Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 12 Februari 2024 | 19:12 WIB
Penampakan Pulau Gelam. (Tim Liputan Investigasi)

SuaraKalbar.id - September 2022, Yayasan Webe Konservasi Ketapang menemukan cangkang telur penyu yang rusak tidak jauh dari bekas galian berlubang di Pulau Gelam, Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Ketapang, Kalbar.

Meskipun jumlahnya terbatas, Webe yakin bahwa itu merupakan sisa dari telur penyu yang gagal menetas.

Temuan cangkang telur penyu di pasir Pulau Gelam menunjukkan kesulitan penyu dalam berkembang biak, terutama dengan adanya alat berat untuk penambangan dan logam sisa galian tambang yang membuat penyu kesulitan mencapai daratan pulau.

Izin tambang yang diberikan pada tahun 2021 di Pulau Gelam dapat mengancam kelestarian pulau tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Ketua Yayasan Webe Ketapang, Setra Kusumardana.

Baca Juga: Pulau Gelam Terancam, Dugong Bernasib Kelam

“Bukan bisa, tapi sudah. Buktinya itu tadi temuan cangkang telur penyu di Pasir Pulau Gelam,” kata Ketua Yayasan Webe Ketapang Setra Kusumardana.

Pulau Gelam termasuk pulau kecil dengan luas 28.000 M2 atau 28 Km2. Pulau Gelam merupakan bagian zona Kawasan konservasi Kendawangan, Kabupaten Ketapang sesuai Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Taman Pulau Kecil Kendawangan Kabupaten Ketapang tahun 2019 dan diterbitkan tahun 2020.

Pulau Gelam dalam data kependudukan setempat sudah tidak ditinggali. Penduduk sebelumnya pindah ke pulau lain, seperti Pulau Cempedak, Pulau Gambar hingga Pulau Bawal. Tak jauh jaraknya antara satu pulau ke pulau lain.

Sejumlah pulau di konservasi Kendawangan jadi tempat habitat penyu. Termasuk Pulau Gelam dan Pulau Cempedak. Di sana selain penyu juga jadi rumah hidup bagi dugong, padang lamun hingga bentangan mangrove di kawasan pesisir pulau tersebut.

Karena itu, kawasan konservasi Kendawangan dikukuhkan sebagai satu dari lima kawasan konservasi yang ada di Kalbar sejak tahun 2020 lalu. Kawasan konservasi lainnya adalah Taman Pulau Kecil Pulau Randayan (Bengkayang), Taman Pesisir Paloh (Sambas), Taman Pesisir Kubu Raya hingga Kawasan Konservasi Perairan Kubu Raya dan Kayong Utara. Mencakup mencakup Pulau Gelam.

Baca Juga: Praktik Pasir Kuarsa Rempang di Pulau Kalimantan

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 193/DKP/2017 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Kalimantan Barat.

Kemudian dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Barat 2018-2038.

Keberadaan dua perusahaan tambang PT Sigma Silica Jayaraya dan PT Inti Tama Mandiri membuat penyu dan habitatnya makin terancam. Reptil dilindungi ini ‘terjepit’ antara keinginan tetap bertahan di sana atau harus pindah. Memilih mengalah dan tergusur oleh kepentingan pemilik modal.

Penyu dan Nasib Nelayan

Aktivitas nelayan di Kendawangan. (Tim Liputan)

Pulau Gelam diketahuai adalah bagian dari gugusan pulau-pulau kecil di Kecamatan Kendawangan. Kecamatan itu terdiri 32 pulau, 4 diantaranya berpenghuni dan 28 lainnya tidak berpenghuni. Jaraknya tak jauh dari Pulau Gelam.

Di sana, kami bertemu dengan sejumlah penduduk yang berprofesi sebagai nelayan. Menariknya, banyak dari mereka dulunya pemburu penyu. Namun, setelah penyu dilarang diburu mereka pun menjadi nelayan penangkap ikan.

Faktanya, baik Pulau Cempedak dan Pulau Gelam menurut laporan Yayasan Webe jadi tempat singgah penyu untuk bertelur dan mencari makan. Ini diperkuat oleh keterangan warga setempat.

Load More