SuaraKalbar.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pengoperasian Duplikasi Jembatan Kapuas 1 yang berlokasi di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (21/03/2024) siang.
"Alhamdulillah Duplikasi Jembatan Kapuas I telah selesai dan akan kita resmikan jembatan sepanjang 430 Meter dengan lebar 8 Meter dikerjakan dengan anggaran Rp 275 Miliar," ujar Jokowi di Pontianak, Kamis.
Jokowi menyebutkan penggunaan jembatan duplikasi ini nantinya mampu meningkatkan jalur konektivitas antar kawasan.
"Ini akan meningkatkan konektivitas kawasan antara pusat Kota Pontianak dan Kecamatan Pontianak Timur," pungkasnya.
Didampingi oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson dan Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, Presiden Jokowi lantas meresmikan jembatan dengan membunyikan sirine dan menandatangi prasasti.
Ani Sofian menyebutkan akan ada surat edaran dari Wali Kota terkait pembatasan penggunaan jembatan demi mengurangi dan mencegah kemacetan nantinya.
"Menurut ahli transportasi untuk melewati jembatan ini masih perlu dibatasi, rekayasa lalu lintas juga disampaikan lewat surat edaran itu," tutur Ani Sofian.
"Jadi ada pembatasan jalan yang kita atur dari sini. Untuk pembatasan, roda yang lebih banyak itu roda 6 atau 8 tidak lewat sini, khusus yang bawa barang dan kosong tidak boleh lewat sini," ujarnya pula.
Selain itu, Ani Sofian turun berharap kendaraan umum dapat menjadi solusi masyarakat mengingat kurangnya kendaraan umum ukuran besar yang beroperasi.
Baca Juga: Ini Kata Jokowi usai Kunjungi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
"Kita berharap kendaraan umum menjadi solusi ya, tapi ini kan menjadi pilihan masyarakat jadi kalo masyarakat menginginkan seperti itu kita akan menghimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum tapi kan kalau kita lihat kendaraan umum dalam ukuran besar itu jarang beroperasi tapi taksi itu sudah sangat banyak di Pontianak," tambahnya.
Meskipun demikian, saat ditanyai terkait pengoperasi kendaraan umum bagi masyarakat, Ani menyebutkan terdapat sedikit kendala.
"Untuk sementara itu masalah kewenangan pemerintah. Kewenangan belum ada ke arah itu," pungkasnya.
Kontributor : Maria
Tag
Berita Terkait
-
Ini Kata Jokowi usai Kunjungi RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie
-
Ditanya Soal Isu Jabat Ketum Golkar, Jokowi: Saya Ketua...
-
Jokowi Mampir di Masjid Mempawah, Warga Jungkat Heboh Minta Baju
-
5 Tempat Berburu Takjil di Pontianak
-
Jokowi Sebut Pengusaha Bantu Rp 155 Miliar untuk Pembangunan Bandara Singkawang
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
Terkini
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional