Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 18 April 2024 | 15:20 WIB
Salah satu adegan film Siksa Kubur. [Rapi Film]

SuaraKalbar.id - Dunia perfilman Indonesia saat ini tengah diramaikan dengan penayangan film horor berjudul Siksa Kubur.

Film Siksa Kubur karya Joko Anwar diketahui mulai tayang di seluruh bioskop indonesia sejak Kamis (11/04/2024) lalu.

Film yang dibintangi oleh Reza Rahadian tersebut mengisahkan mengenai konsekuensi dari suatu perbuatan dosa. Kisah ini diperankna oleh seorang perempuan bernama Sita yang tak mempercayai agama usai kedua orang tuanya menjadi korban bom bunuh diri.

"Kalau agama benar dan manusia akan mendapatkan balasan sesuai dengan apa yang dia lakukan di dunia, orang yang saya cari itu pasti akan mendapatkan siksa di dalam kubur dan saya ingin menyaksikannya," ujar Sita yang dikutip dari trailer yang telah beredar di YouTube.

Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Buka Lowongan 465 PPPK

Meskipun demikian, pilihan tersebut memiliki konsekuensi yang menyeramkan bagi mereka yang tak mempercayainya dan berbuat dosa.

Film ini lantas viral dan menarik cukup banyak peminat film horor di Indonesia sehingga cukup populer. Kepopuleran film ini, bahkan diketahui turut menarik perhatian Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar)

Lewat salah satu unggahan Instagram di akun @birohukum_provkalbar, terlihat Biro Hukum Kalbar akan mengadakan nonton bareng atau nobar.

Uniknya, acara nobar tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan korupsi di kalangan ASN.

"Pencegahan Korupsi ASN Biro Hukum Setda Prov. Kalbar Nonton Bareng Film Siksa Kubur," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: PJ Walikota Pontianak: ASN yang Mangkir akan Kena Sanksi Tegas

Acara nobar tersebut diketahui diselenggarakan tepat di hari Kamis (18/04/2024). Tak sampai di situ, terdapat kalimat yang cukup unik yang digaungkan oleh akun tersebut.

"Kita harus percaya," tulis akun tersebut diakhir kalimat.

Peserta dari acara nobar tersebut diketahui merupakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar.

Kontributor : Maria

Load More