SuaraKalbar.id - Seorang pria ditangkap usai melakukan percobaan pemerkosaan dengan kekerasan di Dusun Mungguk, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat pada Selasa (16/04/2024).
Menurut keterangan dari Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, pelaku, yang berinisial (SI), masuk ke rumah korban MM dengan cara membongkar salah satu dinding papan di dapur korban.
Pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan mengarahkannya ke leher korban yang sedang berbaring di dalam kamar.
“Saat itu saya sedang baring di dalam kamar begitu pun dengan anak saya yang tua sedang tidur dan yang bungsu belum tidur. Tiba-tiba dengan sangat cepat pelaku langsung datang dari arah pintu kamar kemudian lalu mengarahkan pisau dapur tersebut ke leher saya dengan cara menekan dan menggesekkan pisau dapur tersebut seperti ingin menyembelih saya,” ujar Korban.
Beruntungnya, korban berhasil berteriak sehingga membuat pelaku panik dan melarikan diri melalui jendela dapur.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Landak untuk ditindaklanjuti.
“Saya tidak mengetahui apa motif dan alasan Pelaku (SI) sehingga bisa berbuat seperti itu, kemudi saya langsung lalu melaporkan peristiwa yang saya alami ini ke Polres Landak untuk ditindaklanjuti,” katanya lagi.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Begini Penampakan Salah Satu Jalan di Landak, Warga Dibikin Mandi Lumpur
Berita Terkait
-
Begini Penampakan Salah Satu Jalan di Landak, Warga Dibikin Mandi Lumpur
-
Miris! Begini Kondisi Kelas SDN 64 Menjalin, Kotor dan Penuh Lubang
-
Pemprov Kalbar Salurkan 62,47 Ton Beras untuk Korban Banjir di Landak
-
Oknum Brimob Polda Kalbar Diduga Lakukan Tindak Asusila, Korban Depresi hingga Coba Bunuh Diri
-
Hujan Es Batu Viral di Kabupaten Landak, Netizen: Ini Pertanda Apa?
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama