SuaraKalbar.id - Viral seorang oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat, diduga seludupkan ratusan satwa burung dilindungi.
Kejadian penyeludupan tersebut diketahui usai tim gabungan menemukan sejumlah barang bukti beserta pelaku berinisial KW (46), di BTN Darusalam 3 Kel. Mulia Baru, kecamatan Delta Pawan, kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
"Sebanyak 565 ekor satwa jenis burung yang dilindungi dan tidak dilindungi ditemukan petugas saat melakukan pengecekan dan pemeriksaan di sebuah rumah," tulis keterangan dalam rilis yang dibagikan oleh tim operasi saat dikonfirmasi.
Kejadian tersebut diketahui bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berada di sebuah rumah.
Baca Juga: Harisson Sebut Tak Akan Maju jadi Calon Gubernur Kalbar: Saya kan Penjabat
"Ratusan burung tersebut ditemukan di dalam dan halaman belakang rumah yang disimpan dalam sangkar, kandang dan ada yang sudah dalam kemasan keranjang buah siap untuk dikirim," tambah keterangan tersebut.
Dari 565 ekor burung yang diamankan, petugas berhasil mengidentifikasi lima jenis burung yang dilindungi, yaitu Burung Serindit, Burung Tangkar Angklet/Cililin, Burung Cica Daun Kecil, Burung Madu Sepah Raja dan Burung Empuloh Paruh Kait dengan jumlah seluruhnya 213 ekor.
Sedangkan sebanyak 352 ekor lainnya terdiri dari 18 jenis burung yang tidak dilindungi.
Pelaku sendiri diketahui mendapatkan satwa-satwa tersebut dengan cara membeli dari sejumlah penjual dan penangkap burung di daerah Kalbar dan kemudian memasarkannya kembali melalui akun media sosial.
Kabar tersebut beredar di media sosial usai diunggah oleh akun @pembelasatwaliar di Instagram.
Baca Juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja di Badau Perbatasan RI-Malaysia
Dalam unggahan yang dibagikan, akun tersebut tampak membagikan sejumlah potret dari satu akun pribadi yang diduga merupakan milik pelaku KW.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Harisson Sebut Tak Akan Maju jadi Calon Gubernur Kalbar: Saya kan Penjabat
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja di Badau Perbatasan RI-Malaysia
-
Viral, Warga Temukan Nisan di Proyek Paku Bumi Padang 12 Ketapang
-
Jodoh Tak Kenal Geografi! Ini Awal Kisah Cinta Zora Fitri Mak Long Ketapang dan Pak Long Turki
-
Cerita Selebgram Ketapang Menikah dengan Pria Turki, Kini Suami Akrab Disapa Pak Long
Tag
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung