SuaraKalbar.id - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang dijadwalkan akan digelar pada bulan November mendatang.
"Saya kan Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, saya tidak akan mengikuti kontestasi Pilkada," ungkap Harisson seperti dikutip dari suarakalabrcoid jejaring suara.com.
Selain itu, Harisson juga memberikan komitmen kuat untuk terus menjaga jalannya Pilkada agar tetap aman, damai, dan lancar di wilayah Kalimantan Barat.
"Saya menjaga agar Pilkada di Kalimantan Barat aman, damai, tertib, dan lancar," ujar Harisson.
Dirinya juga mengaku siap melakukan serah terima jabatan ketika Gubernur Kalimantan Barat yang baru telah terpilih.
"Nanti kalau sudah terpilih Gubernur yang baru, baru serah terima jabatan," katanya lagi.
Sebelumnya diberitakan bahwa Kantor Pusat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengumumkan bahwa pendaftaran pemantau pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 telah resmi dimulai pada hari ini, Selasa.
"Dengan demikian, pemberitahuan dan pemantauan pemilihan dimulai dari hari ini, 27 Februari hingga 16 November 2024," ungkap Sudrajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Baru Satu Orang Mendaftar Calon Gubernur Kalteng ke PDIP
Lembaga yang berminat untuk memantau pelaksanaan Pilkada 2024 diharuskan untuk mendaftar kepada KPU agar dapat memperoleh akreditasi. Pemantau untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur diharapkan mendaftar langsung ke KPU Provinsi.
Sedangkan untuk pemantau pemilihan bupati atau wali kota, disarankan untuk mendaftar ke KPU Kabupaten/Kota terkait. Untuk pemantau asing, pendaftaran dilakukan langsung ke KPU RI dengan rekomendasi dari kementerian yang bertanggung jawab terhadap urusan luar negeri.
Tahapan berikutnya adalah penyerahan daftar penduduk potensial pemilih oleh kementerian terkait ke KPU pada rentang waktu 24 April hingga 31 Mei 2024.
Selanjutnya, tahapan persiapan pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota ke KPU. Mulai dari pemenuhan persyaratan dukungan untuk pasangan calon perseorangan atau independen hingga proses pendaftaran resmi.
Berikut adalah jadwal lengkap tahapan Pilkada 2024:
1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
Berita Terkait
-
Baru Satu Orang Mendaftar Calon Gubernur Kalteng ke PDIP
-
Anggaran Pilkada 2024 Kalbar Naik jadi Rp297 Miliar
-
PJ Wali Kota Pontianak Ani Sofian Imbau ASN Netral Selama Pilkada 2024
-
Ria Norsan Mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur Kalbar Lewat PDI Perjuangan
-
KPU Kalbar Umumkan Jadwal Seleksi Terbuka Petugas Ad Hoc Pilkada 2024
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
4 Pejabat KPU Karimun Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Kepala Patung Soekarno di Indramayu Miring gegara Tertimpa Tenda
-
Pawai Cap Go Meh 2026 di Pontianak Digelar Setelah Salat Tarawih
-
BRI Perkokoh Kemitraan Strategis dengan SSMS untuk Tingkatkan Skala dan Keberlanjutan Industri Sawit
-
151 Penyandang Disabilitas Terima Paket Sembako dan Nutrisi