SuaraKalbar.id - Sebuah peristiwa mencengangkan terjadi di Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, saat pasangan suami-istri berinisial GSK (60) dan KI (43) ditangkap oleh Tim Opsnal Polres Kubu Raya atas tuduhan pencurian di salah satu swalayan setempat.
Kejadian ini terkuak setelah pihak swalayan melaporkan insiden tersebut kepada Polres Kubu Raya.
Aksi keduanya tertangkap kamera CCTV swalayan saat mereka mencuri barang demi mendapatkan uang untuk kebutuhan berjudi online.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa pasangan tersebut ditangkap di kediamannya di Pontianak Timur pada Kamis (25/4/24) lalu, setelah penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal.
"Pasangan ini telah melakukan aksi pencurian sebanyak 3 kali yang terekam CCTV swalayan. Akibat perbuatan mereka, pemilik swalayan mengalami kerugian sebesar Rp. 3.972.000," ungkap Ade melalui keterangan tertulis yang diterima suarakalbar.id, Senin (13/5/2024).
Kedua pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa barang curian seperti kopi, sabun, dan item lainnya yang akan dijual kembali. Hasil penjualan barang curian tersebut akan mereka gunakan untuk bermain judi online.
Ade juga menjelaskan modus operandi pasangan tersebut. Mereka membeli barang kecil, lalu menyelipkannya ke dalam pakaian mereka sebelum membayar di kasir, agar tidak menimbulkan kecurigaan.
Setelah mengumpulkan cukup barang, mereka menjualnya di Pontianak Timur.
Kini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian ini dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Baca Juga: Kejati Kalbar Periksa Pj Bupati Kubu Raya terkait Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak
Berita Terkait
-
Kejati Kalbar Periksa Pj Bupati Kubu Raya terkait Dana Hibah Yayasan Mujahidin Pontianak
-
7 Rumah di Kubu Raya Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
-
Marak Manusia Silver di Kalbar, Pelaku Anak di Bawah Umur
-
Pesan Pemuda di Kalbar usai Curi 5 Unit Motor Demi Judi Online: Berhentilah Main Slot
-
Viral Pemuda Bonceng Tiga Ugal-Ugalan di Pontianak, Tabrak Ibu dan Anak hingga Hampir Dihakimi Massa
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan