SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pemangkat berhasil menangkap seorang anak yang terlibat dalam kasus perbuatan cabul di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Rabu (29/5/2024).
Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar berusia 15 tahun dengan inisial AU, yang bersekolah di wilayah Kecamatan Pemangkat.
Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko, membenarkan adanya kasus tersebut.
Ia menyatakan bahwa pelaku, yang identitasnya hanya disebutkan sebagai FR (17), ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
“Penangkapan pelaku atas laporan dari orang tua korban kepada Polsek Pemangkat, berdasarkan Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana cabul terhadap anak,” kata AKP Sandoko.
Ia juga menerangkan bahwa pelaku dan korban sama-sama masih berusia di bawah umur.
AKP Sandoko mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama setelah mereka berada di luar lingkungan sekolah.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari pengaruh buruk.
“Tentu harus memperhatikan aktivitas mereka, dan tidak lepas pengawasan pergaulan dan pertemanan yang mereka miliki. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban lagi,” ujar Kasi Humas.
Baca Juga: 16 Bocah di Pontianak Digerebek Warga saat Asik Pesta Hisap Lem dan Sabu
Polsek Pemangkat saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut untuk mendalami lebih lanjut. Pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tag
Berita Terkait
-
16 Bocah di Pontianak Digerebek Warga saat Asik Pesta Hisap Lem dan Sabu
-
Pulang Beli Pulsa, Anak 14 Tahun Dicabuli di Bengkel Pontianak
-
Marak Manusia Silver di Kalbar, Pelaku Anak di Bawah Umur
-
Takut Gigit Keluarga, Pria di Sambas Rela Serahkan Buaya Muara Peliharaannya ke BKSDA
-
Masih Ingat Artis Cilik Frans Indonesianus? Kini Jadi Seniman Tato Dayak di Sambas Kalbar
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter