SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pemangkat berhasil menangkap seorang anak yang terlibat dalam kasus perbuatan cabul di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, pada Rabu (29/5/2024).
Korban dalam kasus ini adalah seorang pelajar berusia 15 tahun dengan inisial AU, yang bersekolah di wilayah Kecamatan Pemangkat.
Kapolres Sambas melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko, membenarkan adanya kasus tersebut.
Ia menyatakan bahwa pelaku, yang identitasnya hanya disebutkan sebagai FR (17), ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Baca Juga: 16 Bocah di Pontianak Digerebek Warga saat Asik Pesta Hisap Lem dan Sabu
“Penangkapan pelaku atas laporan dari orang tua korban kepada Polsek Pemangkat, berdasarkan Laporan Polisi atas dugaan tindak pidana cabul terhadap anak,” kata AKP Sandoko.
Ia juga menerangkan bahwa pelaku dan korban sama-sama masih berusia di bawah umur.
AKP Sandoko mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, terutama setelah mereka berada di luar lingkungan sekolah.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak-anak mereka agar terhindar dari pengaruh buruk.
“Tentu harus memperhatikan aktivitas mereka, dan tidak lepas pengawasan pergaulan dan pertemanan yang mereka miliki. Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban lagi,” ujar Kasi Humas.
Baca Juga: Pulang Beli Pulsa, Anak 14 Tahun Dicabuli di Bengkel Pontianak
Polsek Pemangkat saat ini sedang menyelidiki kasus tersebut untuk mendalami lebih lanjut. Pelaku telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
Terkini
-
Viral Dokter Residen asal Pontianak Perkosa Penunggu Pasien di Bandung
-
Waspada Beras Oplosan! Ini Cara Membedakan Beras SPHP Asli dan Palsu
-
Polresta Pontianak Bongkar Kasus Pengoplosan Beras SPHP, 6 Ton Disita dan Satu TersangkaDiamankan
-
Tips Servis Mobil Pasca Mudik Lebaran agar Tetap Prima
-
Tips Servis Motor Pasca Menempuh Jarak Jauh agar Tetap Tangguh