SuaraKalbar.id - Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik kurir JNT di Kecamatan Ngabang, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Pelaku yang diketahui berinisial A, merupakan warga Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Aksi nekat pelaku terjadi di Gang Koordinasi, Nomor 13 Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang.
Kejadian bermula ketika sepeda motor milik kurir JNT yang sedang membawa paket diparkirkan dengan kunci yang masih terpasang. Melihat kesempatan tersebut, pelaku langsung mengambil sepeda motor tersebut.
Begitu mendapatkan laporan, Kanit Jatanras Polres Landak, Aipda Ernest Jhon, bersama Anggota Tim Unit Jatanras segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam upaya pengejaran, pelaku sempat meninggalkan motor curian di dekat sungai yang berada di Dusun Selojeng. Pelaku kemudian melarikan diri sambil membawa sebagian paket yang berada di dalam keranjang motor tersebut.
Pada pukul 20.30 WIB di hari yang sama, anggota Jatanras mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah keluarganya di Gang Koordinasi, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang. Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Landak.
Baca Juga: Nekat Curi Sepatu di Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Pria Ini Panen Kecaman Netizen
Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, melalui Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum menyampaikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diketahui pelaku merupakan residivis kasus narkoba yang baru bebas dua bulan lalu, dan kali ini kembali melakukan tindak kriminal dengan mencuri untuk membeli narkoba jenis shabu.
IPTU Raja juga menekankan kepada masyarakat pentingnya segera melaporkan kehilangan kepada pihak berwajib, khususnya Polres Landak, untuk mempercepat proses penanganan dan penangkapan pelaku.
"Bagi masyarakat, apabila merasa kehilangan segera melaporkan ke pihak berwajib, khususnya ke Polres Landak. Hal ini akan mempercepat penanganan dan penangkapan pelaku," pesan IPTU Raja.
Berita Terkait
-
Intip Model dan Harga Motor Listrik Termurah Dari Honda
-
Penjualan Melesat, Honda Tetap Berjaya di 2024 Berkat Sepeda Motor
-
Ini Dia Motor Honda Berdesain Antimainstream, Namanya Mirip Jajanan Anak-Anak
-
Masih Ingat Honda Tiger? Ini Potret Versi Ekonomisnya yang Jarang Mampir ke SPBU
-
Motor Bebek Bekas di Bawah Rp10 Juta: Pilihan Terbaik untuk Kantong Terbatas!
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo
-
9 Kuliner Khas Dayak yang Wajib Kamu Coba, Nikmatnya Bikin Nagih!