SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Kalimantan Barat, resmi menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani, melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela.
"Berdasarkan MoU dengan APIP/Inspektorat, perkara tersebut sudah diserahkan ke Inspektorat Kayong dan sudah ada pengembalian kerugian negara, sehingga penyelidikan dihentikan," ujar Panter melalui pesan WhatsApp, seperti dikutip dari Antara, pada Kamis.
Penghentian penyelidikan ini diumumkan setelah pemberitaan sebelumnya yang menyoroti ketidakjelasan penyelidikan kasus korupsi Desa Sejahtera yang hampir dua tahun lamanya. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh warga pada 18 Oktober 2022, dan sejak itu, Kejari Ketapang telah melakukan beberapa pemeriksaan lapangan.
Dalam pemeriksaan lapangan tersebut, ditemukan beberapa indikasi pengurangan volume pekerjaan yang disengaja. Yang lebih parah, terdapat pekerjaan fiktif, seperti pembangunan turap surau di Dusun Sungai Belit, Desa Sejahtera, yang dana pencairannya mencapai 100 persen, yakni sebesar Rp40 juta, namun tidak ada pekerjaan yang dilakukan.
Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kejari, warga yang mengaku sebagai pekerja proyek turap surau tersebut mengatakan bahwa dana yang digunakan adalah dari pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, kepala desa berencana menggabungkan dana yang dicairkannya seolah-olah pembangunan menggunakan dana desa.
Kepala Desa Sejahtera mengakui pencairan dana desa sebesar Rp40 juta untuk pekerjaan fiktif ini di hadapan petugas Kejari Ketapang dan warga yang sedang melakukan pemeriksaan lapangan. Pengakuan ini menegaskan bahwa dugaan korupsi memang disengaja oleh kepala desa.
Sebelumnya, Pardi, pelapor kasus ini, menegaskan bahwa kesalahan yang dilakukan oknum di Desa Sejahtera tidak bisa dimaafkan karena disengaja. Menurutnya, pelaku harus tetap dihukum dan tidak cukup hanya dengan mengembalikan kerugian negara saja.
"Kalau memang bisa selesai dengan hanya mengembalikan kerugian negara saja, menurut saya itu tidak benar. Pencuri motor saja kalau ditangkap, motor diamankan dan pelaku tetap dihukum. Apalagi ini sengaja mengambil uang negara yang merupakan amanah Pak Presiden,” tegas Pardi.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Korupsi Desa Sejahtera Tak Kunjung Jelas, Kejari Ketapang Bungkam
Berita Terkait
-
Penyelidikan Kasus Korupsi Desa Sejahtera Tak Kunjung Jelas, Kejari Ketapang Bungkam
-
Demi Gaya Hidup, Kades di Kapuas Hulu Nekat Korupsi Dana Desa Rp354 Juta
-
EO di Kalbar Diminta Maksimalkan Koordinasi dengan Polisi Jelang Pilkada
-
Jadwal Kegiatan Pekan Gawai Dayak Kalbar ke-38 2024
-
Pekan Gawai Dayak Kalimantan Barat Berpotensi Masuk Kalender Event Nusantara
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia