SuaraKalbar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, Kalimantan Barat, resmi menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi di Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara. Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Kejari Ketapang, RA Dhini Ardhani, melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela.
"Berdasarkan MoU dengan APIP/Inspektorat, perkara tersebut sudah diserahkan ke Inspektorat Kayong dan sudah ada pengembalian kerugian negara, sehingga penyelidikan dihentikan," ujar Panter melalui pesan WhatsApp, seperti dikutip dari Antara, pada Kamis.
Penghentian penyelidikan ini diumumkan setelah pemberitaan sebelumnya yang menyoroti ketidakjelasan penyelidikan kasus korupsi Desa Sejahtera yang hampir dua tahun lamanya. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh warga pada 18 Oktober 2022, dan sejak itu, Kejari Ketapang telah melakukan beberapa pemeriksaan lapangan.
Dalam pemeriksaan lapangan tersebut, ditemukan beberapa indikasi pengurangan volume pekerjaan yang disengaja. Yang lebih parah, terdapat pekerjaan fiktif, seperti pembangunan turap surau di Dusun Sungai Belit, Desa Sejahtera, yang dana pencairannya mencapai 100 persen, yakni sebesar Rp40 juta, namun tidak ada pekerjaan yang dilakukan.
Ketika dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kejari, warga yang mengaku sebagai pekerja proyek turap surau tersebut mengatakan bahwa dana yang digunakan adalah dari pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, kepala desa berencana menggabungkan dana yang dicairkannya seolah-olah pembangunan menggunakan dana desa.
Kepala Desa Sejahtera mengakui pencairan dana desa sebesar Rp40 juta untuk pekerjaan fiktif ini di hadapan petugas Kejari Ketapang dan warga yang sedang melakukan pemeriksaan lapangan. Pengakuan ini menegaskan bahwa dugaan korupsi memang disengaja oleh kepala desa.
Sebelumnya, Pardi, pelapor kasus ini, menegaskan bahwa kesalahan yang dilakukan oknum di Desa Sejahtera tidak bisa dimaafkan karena disengaja. Menurutnya, pelaku harus tetap dihukum dan tidak cukup hanya dengan mengembalikan kerugian negara saja.
"Kalau memang bisa selesai dengan hanya mengembalikan kerugian negara saja, menurut saya itu tidak benar. Pencuri motor saja kalau ditangkap, motor diamankan dan pelaku tetap dihukum. Apalagi ini sengaja mengambil uang negara yang merupakan amanah Pak Presiden,” tegas Pardi.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Korupsi Desa Sejahtera Tak Kunjung Jelas, Kejari Ketapang Bungkam
Berita Terkait
-
Penyelidikan Kasus Korupsi Desa Sejahtera Tak Kunjung Jelas, Kejari Ketapang Bungkam
-
Demi Gaya Hidup, Kades di Kapuas Hulu Nekat Korupsi Dana Desa Rp354 Juta
-
EO di Kalbar Diminta Maksimalkan Koordinasi dengan Polisi Jelang Pilkada
-
Jadwal Kegiatan Pekan Gawai Dayak Kalbar ke-38 2024
-
Pekan Gawai Dayak Kalimantan Barat Berpotensi Masuk Kalender Event Nusantara
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif