SuaraKalbar.id - Hampir dua tahun berlalu sejak warga Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara melaporkan dugaan kasus korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang pada 18 Oktober 2022. Namun hingga kini, penyelidikan kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan.
Mengutip Antara, wartawan tidak berhasil menemui pihak yang berwenang ketika mendatangi Kantor Kejari Ketapang. Menurut penjaga loket, Kejari Ketapang sedang menerima tamu dari Kejaksaan Agung sehingga tidak ada satu pun pejabat yang dapat ditemui.
Penjaga loket meminta nomor telepon seluler wartawan untuk diberikan kepada staf yang bisa memberikan keterangan. Namun, hingga sore hari, tidak ada satu pun pihak dari Kejari Ketapang yang memberikan jawaban.
Upaya lain untuk mendapatkan informasi dilakukan dengan mengirim pesan kepada Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, pesan tersebut belum dibalas.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kejari Ketapang dikabarkan telah beberapa kali melakukan pengecekan ke lapangan terkait kasus ini. Pada 24 Maret 2023, Panter Rivay Sinambela menyatakan bahwa proses perhitungan kerugian negara terhadap dugaan korupsi masih berlangsung.
Pardi, pelapor kasus ini, menegaskan bahwa kerugian negara sudah jelas dan fisik proyek sudah diperiksa. Ia menilai bahwa perbuatan oknum di Desa Sejahtera disengaja dan tidak bisa dimaafkan. Pardi mengungkapkan adanya modus di mana satu pekerjaan dianggarkan berulang kali serta volume pekerjaan yang tidak sesuai, seperti jalan rambat beton yang volumenya kurang hingga puluhan meter.
Lebih lanjut, Pardi menyebut adanya anggaran untuk turap rumah ibadah sebesar Rp 40 juta yang tidak dikerjakan.
"Kami berharap Jaksa bisa bertindak tegas. Kerugian negara di Desa Sejahtera ini disengaja. Jadi, menurut saya, pelaku harus tetap dihukum, tidak hanya dengan pengembalian kerugian negara saja," tegas Pardi.
Pardi menambahkan, "Kalau memang bisa selesai dengan hanya mengembalikan kerugian negara saja, menurut saya itu tidak benar. Pencuri motor saja kalau ditangkap, motor diamankan dan pelaku tetap dihukum. Apalagi ini sengaja mengambil uang negara yang merupakan amanah Pak Presiden,"
Baca Juga: Pemotor Tewas dalam Kecelakaan dengan Bus Sekolah PT Cargill di Ketapang
Berita Terkait
-
Pemotor Tewas dalam Kecelakaan dengan Bus Sekolah PT Cargill di Ketapang
-
Demi Gaya Hidup, Kades di Kapuas Hulu Nekat Korupsi Dana Desa Rp354 Juta
-
Kelakuannya Viral di Media Sosial, Pelaku Bully di Ketapang Akhirnya Minta Maaf
-
Wanita di Ketapang Dibully Rekan Kerja, Dipukul dan Dipaksa Makan
-
Viral Ibu di Ketapang Melahirkan di Mobil Ambulan akibat Jalan Rusak, Begini Tanggapan Kadinkes Kalbar
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box
-
Stok BBM di Papua Selama Ramadan 2026 Dipastikan Aman
-
Jadwal Buka Puasa Kalimantan Barat 20 Februari 2026
-
77 Titik Layanan Penukaran Uang di Kalimantan Barat Selama Ramadan 2026
-
Tips Menjaga Kebugaran Saat Puasa di Usia 30-an, Tetap Bugar dan Produktif