SuaraKalbar.id - Hampir dua tahun berlalu sejak warga Desa Sejahtera, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara melaporkan dugaan kasus korupsi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang pada 18 Oktober 2022. Namun hingga kini, penyelidikan kasus tersebut belum menunjukkan kejelasan.
Mengutip Antara, wartawan tidak berhasil menemui pihak yang berwenang ketika mendatangi Kantor Kejari Ketapang. Menurut penjaga loket, Kejari Ketapang sedang menerima tamu dari Kejaksaan Agung sehingga tidak ada satu pun pejabat yang dapat ditemui.
Penjaga loket meminta nomor telepon seluler wartawan untuk diberikan kepada staf yang bisa memberikan keterangan. Namun, hingga sore hari, tidak ada satu pun pihak dari Kejari Ketapang yang memberikan jawaban.
Upaya lain untuk mendapatkan informasi dilakukan dengan mengirim pesan kepada Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, pesan tersebut belum dibalas.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kejari Ketapang dikabarkan telah beberapa kali melakukan pengecekan ke lapangan terkait kasus ini. Pada 24 Maret 2023, Panter Rivay Sinambela menyatakan bahwa proses perhitungan kerugian negara terhadap dugaan korupsi masih berlangsung.
Pardi, pelapor kasus ini, menegaskan bahwa kerugian negara sudah jelas dan fisik proyek sudah diperiksa. Ia menilai bahwa perbuatan oknum di Desa Sejahtera disengaja dan tidak bisa dimaafkan. Pardi mengungkapkan adanya modus di mana satu pekerjaan dianggarkan berulang kali serta volume pekerjaan yang tidak sesuai, seperti jalan rambat beton yang volumenya kurang hingga puluhan meter.
Lebih lanjut, Pardi menyebut adanya anggaran untuk turap rumah ibadah sebesar Rp 40 juta yang tidak dikerjakan.
"Kami berharap Jaksa bisa bertindak tegas. Kerugian negara di Desa Sejahtera ini disengaja. Jadi, menurut saya, pelaku harus tetap dihukum, tidak hanya dengan pengembalian kerugian negara saja," tegas Pardi.
Pardi menambahkan, "Kalau memang bisa selesai dengan hanya mengembalikan kerugian negara saja, menurut saya itu tidak benar. Pencuri motor saja kalau ditangkap, motor diamankan dan pelaku tetap dihukum. Apalagi ini sengaja mengambil uang negara yang merupakan amanah Pak Presiden,"
Baca Juga: Pemotor Tewas dalam Kecelakaan dengan Bus Sekolah PT Cargill di Ketapang
Berita Terkait
-
Pemotor Tewas dalam Kecelakaan dengan Bus Sekolah PT Cargill di Ketapang
-
Demi Gaya Hidup, Kades di Kapuas Hulu Nekat Korupsi Dana Desa Rp354 Juta
-
Kelakuannya Viral di Media Sosial, Pelaku Bully di Ketapang Akhirnya Minta Maaf
-
Wanita di Ketapang Dibully Rekan Kerja, Dipukul dan Dipaksa Makan
-
Viral Ibu di Ketapang Melahirkan di Mobil Ambulan akibat Jalan Rusak, Begini Tanggapan Kadinkes Kalbar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM