SuaraKalbar.id - Satu kejadian yang menyayat hati mengguncang Kabupaten Landak ketika seorang anak gadis di bawah umur menjadi korban persetubuhan.
Unit Jatanras bersama Unit PPA Polres Landak berhasil menangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur tersebut pada Rabu, 29 Mei 2024. Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan LP/B/37/V/2024/SPKT/POLRES LANDAK/POLDA KALBAR yang diterima pada 17 Mei 2024.
Pelaku, yang hanya dikenal dengan inisial D, diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban yang masih berusia 16 tahun sebanyak enam kali.
Kisah tragis ini dimulai pada Minggu, 22 Oktober 2023, dan berlanjut hingga bulan Januari 2024. Korban, tanpa curiga, diajak oleh pelaku untuk berjalan-jalan dan berbelanja di pusat perbelanjaan modern, hingga larut malam tiba.
Baca Juga: Motor Kurir JNT Digondol Maling saat Antar Paket di Kabupaten Landak
Saat tempat tinggal korban terkunci, pelaku dengan keji mengajak korban menginap di sebuah hotel di Ngabang. Di sana, korban dipaksa melakukan hubungan intim oleh pelaku.
Peristiwa ini mencapai titik nadir ketika, pada 10 November 2023, korban melakukan tes kehamilan setelah mengalami keterlambatan menstruasi.
Tes tersebut menunjukkan hasil bahwa korban positif hamil. Kabar ini tidak hanya mengguncang korban, tetapi juga keluarganya.
Kira-kira tujuh bulan kemudian, korban mengalami keguguran. Pada saat itu, ibu korban, yang tak tahan dengan penderitaan yang dialami anaknya, melaporkan insiden kejam ini kepada Polres Landak.
Kapolres Landak, AKBP I Nyoman Budi Artawan, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku persetubuhan terhadap anak ini merupakan komitmen Polres Landak dalam menegakkan hukum dan melindungi warga, khususnya anak-anak yang rentan terhadap kejahatan.
Baca Juga: Seorang Bocah Lelaki di Sambas Terlibat Kasus Pencabulan Anak di Bawa Umur
“Barang bukti serta pelaku sudah diamankan ke Polres Landak. Kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, sejalan dengan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim IPTU Raja Toga Paruhum.
Terkait kejadian ini, polisi meminta masyarakat untuk turut menjadi penjaga terdepan bagi keamanan dan perlindungan anak-anak. Melalui pendidikan dan pengawasan yang cermat, serta kesadaran akan lingkungan sekitar, masyarakat dapat membantu mencegah terulangnya kasus-kasus serupa.
Kasat Reskrim menambahkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memerangi kejahatan, terutama dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib jika mengetahui atau memiliki informasi tentang tindak kejahatan.
Berita Terkait
-
Instagram Rilis Fitur Khusus Akun Remaja di Indonesia, Orang Tua Bisa Ikut Pantau
-
Prabowo Mau Batasi Anak Main Medsos, DPR Usul Sekalian Larang Smartphone
-
Pendidikan dan Agama Kriss Hatta: Cerita Pacari Anak di Bawah Umur, Kini Putus Karena Beda Agama
-
Anak Berkonflik Hukum Dinilai Semakin Nekat, Orang Tua Harus Apa?
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga