SuaraKalbar.id - Permainan layang-layang kembali memakan korban di Duplikasi Jembatan Kapuas 1, Pontianak, Kalimantan Barat. Kabar ini menjadi sorotan setelah diunggah oleh akun Instagram @pontianak_infomedia pada Minggu (09/06/2024) siang. Seorang pengendara motor mengalami luka pada wajah akibat terkena tali gelasan layangan, menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan di kalangan netizen.
Menanggapi kejadian ini, Satpol PP Pemerintah Kota Pontianak menggencarkan razia permainan layangan yang dinilai dapat mengancam jiwa. Tali layangan yang melintang di jalanan bisa mengganggu lalu lintas dan bahkan menjadi perantara arus listrik jika menggunakan kawat, yang berpotensi menyetrum warga.
"Maraknya permainan layangan belakangan ini menimbulkan beberapa korban akibat tali layangan yang melintang di jalanan. Ini bisa memakan korban dan perlu dicegah," ujar Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro, di Pontianak, Minggu.
Sudiantoro menambahkan bahwa razia, yang kadang melibatkan TNI, menyasar para pemain dan toko yang menjual layangan. Dalam sekali razia, puluhan layangan berhasil diamankan dan para pelakunya diberikan peringatan hingga sanksi tegas.
"Permainan layangan di wilayah Kota Pontianak dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," jelasnya.
Pihak Satpol PP hampir setiap hari turun merazia layangan dan menyita layangan yang dijual. Namun, penertiban ini tidak akan maksimal tanpa peran aktif masyarakat dalam mencegah permainan layangan di wilayahnya.
"Oleh sebab itu, kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi wilayahnya. Apabila ada yang bermain layangan, RT atau RW setempat bisa menegur agar mereka tidak bermain layangan," tambah Sudiantoro.
Kabar mengenai korban akibat layangan ini menarik perhatian publik, dengan banyak netizen yang geram terhadap para pemain layangan yang dinilai membahayakan. Beberapa netizen bahkan menyarankan agar para pemain layangan diberi sanksi tegas dan meminta agar razia layangan dilakukan lebih intensif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Bahaya Tali Layangan di Jembatan Kapuas: Pengendara Motor Terluka Parah
Berita Terkait
-
Bahaya Tali Layangan di Jembatan Kapuas: Pengendara Motor Terluka Parah
-
Kronologi Truk Kontainer Gagal Menanjak, Seruduk Tujuh Motor di Jembatan Kapuas II Kubu Raya
-
Peringatan Dini Banjir ROB di Wilayah Tepian Sungai Kapuas Kota Pontianak
-
Mandi di Parit Dekat Rumah, Bocah 5 Tahun di Pontianak Meninggal Tenggelam
-
Bocah di Pontianak Curi Handphone di Jok Motor, Netizen Salahkan Korban?
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
BRI Apresiasi BRILink Agen dengan Emas, Aktivasi 50 Nasabah Raih 1 Gram
-
Siswa SD Urung Makan Setelah Temukan Ayam Berulat dalam Menu MBG