SuaraKalbar.id - Permainan layang-layang kembali memakan korban di Duplikasi Jembatan Kapuas 1, Pontianak, Kalimantan Barat. Kabar ini menjadi sorotan setelah diunggah oleh akun Instagram @pontianak_infomedia pada Minggu (09/06/2024) siang. Seorang pengendara motor mengalami luka pada wajah akibat terkena tali gelasan layangan, menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan di kalangan netizen.
Menanggapi kejadian ini, Satpol PP Pemerintah Kota Pontianak menggencarkan razia permainan layangan yang dinilai dapat mengancam jiwa. Tali layangan yang melintang di jalanan bisa mengganggu lalu lintas dan bahkan menjadi perantara arus listrik jika menggunakan kawat, yang berpotensi menyetrum warga.
"Maraknya permainan layangan belakangan ini menimbulkan beberapa korban akibat tali layangan yang melintang di jalanan. Ini bisa memakan korban dan perlu dicegah," ujar Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro, di Pontianak, Minggu.
Sudiantoro menambahkan bahwa razia, yang kadang melibatkan TNI, menyasar para pemain dan toko yang menjual layangan. Dalam sekali razia, puluhan layangan berhasil diamankan dan para pelakunya diberikan peringatan hingga sanksi tegas.
Baca Juga: Bahaya Tali Layangan di Jembatan Kapuas: Pengendara Motor Terluka Parah
"Permainan layangan di wilayah Kota Pontianak dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," jelasnya.
Pihak Satpol PP hampir setiap hari turun merazia layangan dan menyita layangan yang dijual. Namun, penertiban ini tidak akan maksimal tanpa peran aktif masyarakat dalam mencegah permainan layangan di wilayahnya.
"Oleh sebab itu, kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi wilayahnya. Apabila ada yang bermain layangan, RT atau RW setempat bisa menegur agar mereka tidak bermain layangan," tambah Sudiantoro.
Kabar mengenai korban akibat layangan ini menarik perhatian publik, dengan banyak netizen yang geram terhadap para pemain layangan yang dinilai membahayakan. Beberapa netizen bahkan menyarankan agar para pemain layangan diberi sanksi tegas dan meminta agar razia layangan dilakukan lebih intensif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Kronologi Truk Kontainer Gagal Menanjak, Seruduk Tujuh Motor di Jembatan Kapuas II Kubu Raya
Berita Terkait
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Jadwal Buka Puasa Pontianak dan Sunah-Sunah Berbuka Puasa
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
-
Diprotes Netizen, Parkir VIP di Trotoar Jalan Wolter Mongonsidi Dibubarkan Satpol PP DKI
-
DPR Desak KY Usut Hakim Pembebas WN China Penambang Emas Ilegal, Ada Dugaan Intervensi?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025