SuaraKalbar.id - Permainan layang-layang kembali memakan korban di Duplikasi Jembatan Kapuas 1, Pontianak, Kalimantan Barat. Kabar ini menjadi sorotan setelah diunggah oleh akun Instagram @pontianak_infomedia pada Minggu (09/06/2024) siang. Seorang pengendara motor mengalami luka pada wajah akibat terkena tali gelasan layangan, menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan di kalangan netizen.
Menanggapi kejadian ini, Satpol PP Pemerintah Kota Pontianak menggencarkan razia permainan layangan yang dinilai dapat mengancam jiwa. Tali layangan yang melintang di jalanan bisa mengganggu lalu lintas dan bahkan menjadi perantara arus listrik jika menggunakan kawat, yang berpotensi menyetrum warga.
"Maraknya permainan layangan belakangan ini menimbulkan beberapa korban akibat tali layangan yang melintang di jalanan. Ini bisa memakan korban dan perlu dicegah," ujar Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro, di Pontianak, Minggu.
Sudiantoro menambahkan bahwa razia, yang kadang melibatkan TNI, menyasar para pemain dan toko yang menjual layangan. Dalam sekali razia, puluhan layangan berhasil diamankan dan para pelakunya diberikan peringatan hingga sanksi tegas.
"Permainan layangan di wilayah Kota Pontianak dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," jelasnya.
Pihak Satpol PP hampir setiap hari turun merazia layangan dan menyita layangan yang dijual. Namun, penertiban ini tidak akan maksimal tanpa peran aktif masyarakat dalam mencegah permainan layangan di wilayahnya.
"Oleh sebab itu, kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi wilayahnya. Apabila ada yang bermain layangan, RT atau RW setempat bisa menegur agar mereka tidak bermain layangan," tambah Sudiantoro.
Kabar mengenai korban akibat layangan ini menarik perhatian publik, dengan banyak netizen yang geram terhadap para pemain layangan yang dinilai membahayakan. Beberapa netizen bahkan menyarankan agar para pemain layangan diberi sanksi tegas dan meminta agar razia layangan dilakukan lebih intensif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Bahaya Tali Layangan di Jembatan Kapuas: Pengendara Motor Terluka Parah
Berita Terkait
-
Bahaya Tali Layangan di Jembatan Kapuas: Pengendara Motor Terluka Parah
-
Kronologi Truk Kontainer Gagal Menanjak, Seruduk Tujuh Motor di Jembatan Kapuas II Kubu Raya
-
Peringatan Dini Banjir ROB di Wilayah Tepian Sungai Kapuas Kota Pontianak
-
Mandi di Parit Dekat Rumah, Bocah 5 Tahun di Pontianak Meninggal Tenggelam
-
Bocah di Pontianak Curi Handphone di Jok Motor, Netizen Salahkan Korban?
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter