SuaraKalbar.id - Permainan layang-layang kembali memakan korban di Duplikasi Jembatan Kapuas 1, Pontianak, Kalimantan Barat. Kabar ini menjadi sorotan setelah diunggah oleh akun Instagram @pontianak_infomedia pada Minggu (09/06/2024) siang. Seorang pengendara motor mengalami luka pada wajah akibat terkena tali gelasan layangan, menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan di kalangan netizen.
Menanggapi kejadian ini, Satpol PP Pemerintah Kota Pontianak menggencarkan razia permainan layangan yang dinilai dapat mengancam jiwa. Tali layangan yang melintang di jalanan bisa mengganggu lalu lintas dan bahkan menjadi perantara arus listrik jika menggunakan kawat, yang berpotensi menyetrum warga.
"Maraknya permainan layangan belakangan ini menimbulkan beberapa korban akibat tali layangan yang melintang di jalanan. Ini bisa memakan korban dan perlu dicegah," ujar Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro, di Pontianak, Minggu.
Sudiantoro menambahkan bahwa razia, yang kadang melibatkan TNI, menyasar para pemain dan toko yang menjual layangan. Dalam sekali razia, puluhan layangan berhasil diamankan dan para pelakunya diberikan peringatan hingga sanksi tegas.
"Permainan layangan di wilayah Kota Pontianak dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," jelasnya.
Pihak Satpol PP hampir setiap hari turun merazia layangan dan menyita layangan yang dijual. Namun, penertiban ini tidak akan maksimal tanpa peran aktif masyarakat dalam mencegah permainan layangan di wilayahnya.
"Oleh sebab itu, kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi wilayahnya. Apabila ada yang bermain layangan, RT atau RW setempat bisa menegur agar mereka tidak bermain layangan," tambah Sudiantoro.
Kabar mengenai korban akibat layangan ini menarik perhatian publik, dengan banyak netizen yang geram terhadap para pemain layangan yang dinilai membahayakan. Beberapa netizen bahkan menyarankan agar para pemain layangan diberi sanksi tegas dan meminta agar razia layangan dilakukan lebih intensif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Bahaya Tali Layangan di Jembatan Kapuas: Pengendara Motor Terluka Parah
Berita Terkait
-
Bahaya Tali Layangan di Jembatan Kapuas: Pengendara Motor Terluka Parah
-
Kronologi Truk Kontainer Gagal Menanjak, Seruduk Tujuh Motor di Jembatan Kapuas II Kubu Raya
-
Peringatan Dini Banjir ROB di Wilayah Tepian Sungai Kapuas Kota Pontianak
-
Mandi di Parit Dekat Rumah, Bocah 5 Tahun di Pontianak Meninggal Tenggelam
-
Bocah di Pontianak Curi Handphone di Jok Motor, Netizen Salahkan Korban?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat