SuaraKalbar.id - Permainan layang-layang kembali memakan korban di Duplikasi Jembatan Kapuas 1, Pontianak, Kalimantan Barat. Kabar ini menjadi sorotan setelah diunggah oleh akun Instagram @pontianak_infomedia pada Minggu (09/06/2024) siang. Seorang pengendara motor mengalami luka pada wajah akibat terkena tali gelasan layangan, menimbulkan kekhawatiran dan kemarahan di kalangan netizen.
Menanggapi kejadian ini, Satpol PP Pemerintah Kota Pontianak menggencarkan razia permainan layangan yang dinilai dapat mengancam jiwa. Tali layangan yang melintang di jalanan bisa mengganggu lalu lintas dan bahkan menjadi perantara arus listrik jika menggunakan kawat, yang berpotensi menyetrum warga.
"Maraknya permainan layangan belakangan ini menimbulkan beberapa korban akibat tali layangan yang melintang di jalanan. Ini bisa memakan korban dan perlu dicegah," ujar Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro, di Pontianak, Minggu.
Sudiantoro menambahkan bahwa razia, yang kadang melibatkan TNI, menyasar para pemain dan toko yang menjual layangan. Dalam sekali razia, puluhan layangan berhasil diamankan dan para pelakunya diberikan peringatan hingga sanksi tegas.
"Permainan layangan di wilayah Kota Pontianak dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat," jelasnya.
Pihak Satpol PP hampir setiap hari turun merazia layangan dan menyita layangan yang dijual. Namun, penertiban ini tidak akan maksimal tanpa peran aktif masyarakat dalam mencegah permainan layangan di wilayahnya.
"Oleh sebab itu, kami mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi wilayahnya. Apabila ada yang bermain layangan, RT atau RW setempat bisa menegur agar mereka tidak bermain layangan," tambah Sudiantoro.
Kabar mengenai korban akibat layangan ini menarik perhatian publik, dengan banyak netizen yang geram terhadap para pemain layangan yang dinilai membahayakan. Beberapa netizen bahkan menyarankan agar para pemain layangan diberi sanksi tegas dan meminta agar razia layangan dilakukan lebih intensif untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Bahaya Tali Layangan di Jembatan Kapuas: Pengendara Motor Terluka Parah
Berita Terkait
-
Bahaya Tali Layangan di Jembatan Kapuas: Pengendara Motor Terluka Parah
-
Kronologi Truk Kontainer Gagal Menanjak, Seruduk Tujuh Motor di Jembatan Kapuas II Kubu Raya
-
Peringatan Dini Banjir ROB di Wilayah Tepian Sungai Kapuas Kota Pontianak
-
Mandi di Parit Dekat Rumah, Bocah 5 Tahun di Pontianak Meninggal Tenggelam
-
Bocah di Pontianak Curi Handphone di Jok Motor, Netizen Salahkan Korban?
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia