SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial RM (31) yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan RM dilakukan di sebuah rumah di Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Jumat (7/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, pada hari Minggu.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," ujar AKP Agus.
Lebih lanjut, AKP Agus menjelaskan bahwa pada pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku RM. Petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah bong kaca, satu unit handphone, dan satu kotak laci kecil berwarna pink.
"Seluruh barang bukti beserta pelaku RM kini telah diamankan di Polres Sekadau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang AKP Agus.
RM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Agus juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika.
"Mari kita bersama-sama berantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sekadau," pungkasnya.
Baca Juga: Pria di Sekadau Hilir Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
Berita Terkait
-
Pria di Sekadau Hilir Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
-
Sempat Salah Sebut Berat Narkoba yang Diselundupkan di Bengkayang, Begini Klarifikasi Pangdam XII Tanjungpura
-
Polres Kubu Raya Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kubu
-
Penyelundupan 4Kg Sabu Berhasil Digagalkan Petugas Bandara Juwata Tarakan
-
Pesan Pemuda di Kalbar usai Curi 5 Unit Motor Demi Judi Online: Berhentilah Main Slot
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak