SuaraKalbar.id - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sekadau berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial RM (31) yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan RM dilakukan di sebuah rumah di Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Jumat (7/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Informasi penangkapan ini disampaikan oleh Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, pada hari Minggu.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud," ujar AKP Agus.
Lebih lanjut, AKP Agus menjelaskan bahwa pada pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku RM. Petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah bong kaca, satu unit handphone, dan satu kotak laci kecil berwarna pink.
"Seluruh barang bukti beserta pelaku RM kini telah diamankan di Polres Sekadau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terang AKP Agus.
RM dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
AKP Agus juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika.
"Mari kita bersama-sama berantas penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sekadau," pungkasnya.
Baca Juga: Pria di Sekadau Hilir Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
Berita Terkait
-
Pria di Sekadau Hilir Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
-
Sempat Salah Sebut Berat Narkoba yang Diselundupkan di Bengkayang, Begini Klarifikasi Pangdam XII Tanjungpura
-
Polres Kubu Raya Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kecamatan Kubu
-
Penyelundupan 4Kg Sabu Berhasil Digagalkan Petugas Bandara Juwata Tarakan
-
Pesan Pemuda di Kalbar usai Curi 5 Unit Motor Demi Judi Online: Berhentilah Main Slot
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Menu Sahur 30 Hari yang Wajib Dicoba agar Puasa Lebih Kuat
-
6 Ide Menu Sahur yang Praktis untuk Para Jomblo, Setidaknya Bisa Dicoba Ramadan Tahun Ini
-
Imbauan BMKG Kalbar! Waspada Hujan Lebat dan Karhutla 15-21 Februari 2026
-
Peringatan BMKG 16 hingga 24 Februari 2026: Waspada Potensi Banjir Rob di Perairan Kalsel
-
Pontianak Canangkan Zero Knalpot Brong