Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 08 Juni 2024 | 14:29 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Unsplash/Ari Spada)

SuaraKalbar.id - Peristiwa tragis terjadi di Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, dimana seorang pria berinisial HA (37) menganiaya ibu kandungnya, YR (77), hingga menyebabkan korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu Kuswiyanto, menjelaskan kronologi kejadian pada Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 14.30 WIB.

"HA pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Di rumah, dia mulai mengoceh di dapur dengan istrinya, namun tidak dihiraukan," ungkap Iptu Kuswiyanto pada Sabtu.

Kejadian semakin memanas ketika HA berpindah ke ruang tamu dan terus mengoceh hingga akhirnya dijawab oleh ibunya, YR, yang mengatakan, 'ngapa bah kamu tu?'. Pernyataan ini memicu kemarahan HA yang kemudian menendang pintu kamar dengan keras.

Baca Juga: Psikolog Pontianak Angkat Bicara soal Kasus Ibu Lecehkan Anak Kandung

Saksi berinisial SY, yang mendengar keributan tersebut, segera masuk ke dalam rumah dan menemukan HA sudah berada di dalam kamar ibunya.

SY mendapati YR terbaring di atas kasur dengan wajah berdarah namun masih sadar. SY kemudian mencoba menarik HA keluar kamar.

Namun, secara tiba-tiba, HA kembali masuk, membungkuk, dan meninju wajah ibunya yang saat itu sedang terbaring.

"Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis," ujar Iptu Kuswiyanto. Meskipun telah mendapatkan perawatan, nyawa YR tidak dapat diselamatkan dan ia meninggal dunia di rumah sakit.

Saat ini, HA telah ditahan di Mapolres Sekadau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Banjir Kembali Melanda Sekadau! Desa Merapi Terendam, Ketinggian Air Terus Naik

"Kasus ini masih kami dalami," tambah Iptu Kuswiyanto.

Load More