SuaraKalbar.id - Sutarmidji, calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) mengakui partai pengusung dirinya telah melebihi persyaratan pada Selasa (11/06/2024) malam.
Akan kembali maju bersama Ria Norsan sebagai calon Wakil Gubernur, pernyataan tersebut diketahui dilontarkan langsung oleh Sutarmidji melalui akun Instagram pribadinya.
"Alhamdulillah, Partai pengusung saya dan pak Ria Norsan sudah melebihi persyaratan," tulis Sutarmidji sambil melampirkan potret dirinya bersama Norsan.
Selain itu, dalam unggahan tersebut Sutarmidji turut menjanjikan akan membuat capaian lebih dari periode sebelumnya.
Baca Juga: EO di Kalbar Diminta Maksimalkan Koordinasi dengan Polisi Jelang Pilkada
"Insya Allah apabila diberi kepercayaan untuk kembali memimpin Kalbar, kami akan berikan capaian yg lbh baik dari periode pertama," janjinya.
Meskipun belum disampaikan secarapasti program yang tengah direncanakan, Sutarmidji menegaskan programnya akan berisi data dan fakta.
"Saya akan sampaikan program utama pada saatnya. Saya akan bicara fakta dan data, bukan klaim atau angan-angan aja," tegasnya.
Pasangan yang akan maju ke Pilkada Kalbar 2024 tersebut sebelumnya diketahui telah mendapatkan rekomendasi dari partai Nasdem. Meskipun demikian, belum diketahui secara pasti partai mana saja yang telah memberikan rekomendasi.
Namun mengutip dari sejumlah sumber, terdapat beberapa partai yang telah memberikan surat tugas yaitu Demokrat, Golkar dan PKS.
Baca Juga: Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Maju Pilkada 2024
Mengutip Antara News, pada periode kepemimpinan Sutarmidji-Norsan pada tahun 2018-2023, diketahui pasangan tersebut memiliki sejumlah program kerja berupa memperbaiki infrastruktur di daerah, menjadikan RSUD sebagai rumah sakit tanpa kelas, dan mensejahterakan petani.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
-
Gak Ngaruh Gempuran KIM, PDIP Ternyata Menang Banyak di Pilkada 2024, Ini Persentasenya!
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
Putusan Dismissal Rampung, Daftar 40 Sengketa Pilkada 2024 yang Lolos Tahap Pembuktian di MK
-
MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut
-
Bobby Nasution jadi Pihak Terkait Gugatan Sengketa Pilkada Sumut, Anwar Usman Ogah Pimpin Sidang Putusan di MK, Kenapa?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM