SuaraKalbar.id - Bupati Kubu Raya periode 2019-2024, Muda Mahendrawan, telah secara resmi menyatakan niatnya untuk maju dalam kontestasi pemilihan Gubernur Kalimantan Barat yang akan digelar pada bulan November 2024 mendatang.
Dalam pengumuman yang dibuat di kediamannya di Jalan Tanjungsari Nomor 169 pada Selasa (30/4/2024), Muda menjelaskan bahwa keputusannya ini didorong oleh dukungan dan dorongan yang kuat dari masyarakat Kabupaten Kubu Raya setelah dirinya menjabat sebagai Bupati.
"Banyak dari masyarakat yang mendorong dan mendukung saya untuk maju sebagai Gubernur Kalbar, hal ini membuat saya kemudian ingin maju untuk menjadi calon Gubernur Kalimantan Barat," ungkap Muda seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com.
Meskipun memilih jalur independen, Muda menekankan bahwa ia tidak anti-partai.
Baca Juga: Harisson Sebut Tak Akan Maju jadi Calon Gubernur Kalbar: Saya kan Penjabat
Ia mengklaim bahwa keputusannya ini didasarkan pada kebijakan konstitusi negara dan ia hanya memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah.
"Independen ini merupakan salah satu jalur yang diberikan oleh konstitusi negara. Saya hanya memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan, bukan berarti saya menentang partai. Bahkan, saya sebelumnya juga telah mendaftar di partai politik seperti Partai Demokrat beberapa waktu lalu," jelasnya.
Dengan deklarasi ini, Muda memastikan keikutsertaannya sebagai salah satu calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Barat yang akan berlangsung pada bulan November 2024 mendatang.
Berita Terkait
-
Gak Ngaruh Gempuran KIM, PDIP Ternyata Menang Banyak di Pilkada 2024, Ini Persentasenya!
-
Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024: Khofifah-Emil Puncaki Perolehan Suara Pilkada Serentak
-
Putusan Dismissal Rampung, Daftar 40 Sengketa Pilkada 2024 yang Lolos Tahap Pembuktian di MK
-
MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut
-
Bobby Nasution jadi Pihak Terkait Gugatan Sengketa Pilkada Sumut, Anwar Usman Ogah Pimpin Sidang Putusan di MK, Kenapa?
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM