SuaraKalbar.id - Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Mekarsari dan Unit Jatanras Polres Barito Kuala berhasil menangkap seorang pelaku berinisial RS (26) yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang guru honorer.
Kejadian tragis ini terjadi di Desa Tinggiran Baru, Kecamatan Mekarsari, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, pada Kamis pagi sekitar pukul 08.30 WITA.
Menurut Kasi Humas Polres Batola, Iptu Marum, pelaku dan korban, yang diketahui berpacaran, terlibat dalam insiden tragis ini.
"Motif dari kasus ini masih dalam tahap penyidikan yang sedang berlangsung," ujar Iptu Marum dalam konferensi pers di Marabahan.
Baca Juga: 2 Jamaah Haji Asal Kalimantan Selatan Wafat di Mina
Peristiwa bermula ketika korban berinisial EM (27), seorang guru honorer asal Desa Jelapat, Kecamatan Tamban, Kabupaten Batola, bertemu dengan pelaku RS di Handil Anang.
RS, menggunakan sepeda motor, memepet korban hingga memaksa korban untuk berhenti. Perseteruan mulut kemudian terjadi, yang berujung pada pelaku mengeluarkan pisau dengan ukuran sekitar 20 cm dan menusuk perut korban.
"Saksi yang melihat kejadian segera membawa korban yang terluka ke Puskesmas Jelapat I," tambah Kasi Humas.
Kepolisian setempat segera merespons dan pelaku berhasil diamankan di tempat kejadian oleh warga sekitar sebelum diserahkan kepada pihak berwajib.
Saat ini, RS telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban, dan dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan.
Baca Juga: 2 Kelompok Gangster Resahkan Warga Banjarbaru, 12 Orang Diamankan!
Proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia. Kepolisian masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan untuk mengungkap lebih lanjut motif dari tindakan tragis ini.
Berita Terkait
-
Femisida Intim di Balik Pembunuhan Jurnalis Juwita oleh Anggota TNI AL
-
Pembunuhan Jurnalis Juwita: Denpom AL Balikpapan Bergerak Cepat, Motif Pembunuhan Masih Misteri
-
Pembunuhan Jurnalis Kalsel: KSAL Jamin Transparansi Proses Hukum Oknum TNI AL
-
Kesejahteraan Psikologis Guru Honorer, Solusi atau Ilusi?
-
Tragis! Live Streamer Jepang Ditikam Hingga Tewas di Depan Ribuan Penonton Online
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran