SuaraKalbar.id - Dua kubu remaja yang diduga sebagai anggota "gangster" telah diringkus oleh Polsek Liang Anggang, jajaran Polres Banjarbaru. Penangkapan ini dilakukan menyusul keresahan yang ditimbulkan oleh aktivitas kelompok tersebut di Kota Banjarbaru.
Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede, mengungkapkan bahwa penangkapan dimulai pada Kamis malam dan berlanjut hingga Jumat siang.
"Petugas gabungan pada awalnya meringkus 11 anggota gangster pada Kamis malam, dan pada Jumat siang kami menangkap satu orang lagi yang juga anggota geng motor, videonya sempat viral," ujar Yuda di Banjarbaru, Jumat.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa dari belasan anggota gangster yang ditahan, empat di antaranya berasal dari Banjarbaru dan delapan dari Martapura. Kedua kubu ini diketahui sempat terlibat perseteruan yang videonya menyebar luas di media sosial.
"Perseteruan dua kubu gangster itu berawal dari saling tantang di media sosial dan janjian bertemu di suatu tempat di Jalan Trikora Banjarbaru hingga berpencar ke wilayah hukum Polsek Liang Anggang," jelas Yuda.
Dalam pertemuan tersebut, kelompok dari Banjarbaru kalah jumlah sehingga melarikan diri ke arah Landasan Ulin di depan Komplek Griya Pesona Bhayangkara Guntung Manggis, yang kemudian videonya menjadi viral.
Video yang beredar menunjukkan kubu gangster dari Martapura merusak motor lawan mereka. Meskipun tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, kerusakan yang ditimbulkan cukup signifikan.
Barang bukti yang disita oleh petugas cukup mengerikan, termasuk senjata tajam seperti pedang panjang, clurit besar, hingga lembaran besi yang dibentuk seperti gergaji. Sebelumnya, aksi sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam sempat viral di media sosial, menambah keresahan masyarakat.
Aksi perusakan motor terjadi setelah kedua kubu gagal saling serang. Lokasi berkumpulnya gerombolan remaja ini berada di depan Komplek Pesona Bhayangkara Kota Banjarbaru di Kelurahan Guntung Manggis, wilayah hukum Polsek Liang Anggang.
Baca Juga: Viral Bule Sebut IKN Ibu Kota Koruptor Nepotisme, Masyarakat Dayak Tuntut Hukum Adat
Dengan penangkapan ini, diharapkan situasi di Banjarbaru kembali kondusif dan masyarakat tidak lagi merasa resah akibat ulah para remaja yang terlibat dalam kegiatan kriminal tersebut. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Viral Bule Sebut IKN Ibu Kota Koruptor Nepotisme, Masyarakat Dayak Tuntut Hukum Adat
-
Viral! Anak-Anak SD di Perbatasan RI-Malaysia Ingin Ada Listrik dan Jalan Aspal: Kami juga Bangsa Indonesia
-
Pemilik Ratusan Obat Berbahaya Ditangkap Polsek Banjarbaru Utara
-
Viral Video Seorang Pria Diduga Hendak Maling hingga Masuk Rumah Warga di Pontianak, Ternyata...
-
Belajar Daring di Rumah, 30 Sekolah di Tanah Bumbu Libur Akibat Banjir
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah