Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 25 Juni 2024 | 16:15 WIB
ilustrasi kecelakaan lalulintas (Freepik/aukid)

SuaraKalbar.id - Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor dan seorang pejalan kaki terjadi di Jalan Raya Tapang Pulau-Belitang, Desa Tapang Pulau, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Minggu (23/6/2024).

Kecelakaan ini menyebabkan seorang bocah laki-laki berusia lima tahun mengalami patah tulang pada paha sebelah kanan dan luka robek di kepala bagian belakang.

Peristiwa naas ini ditangani oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau. Kapolres Sekadau melalui Plh Kasat Lantas Ipda Alexander Aldo menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika NA (31), pengendara sepeda motor Honda CRF berwarna hitam tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sungai Ayak menuju Tapang Pulau.

"Ketika melintas di Jalan Raya Tapang Pulau-Belitang, NA kehilangan konsentrasi karena melihat ke arah kanan jalan. Akibatnya, ia menabrak seorang bocah laki-laki yang sedang menyeberang jalan," ujar Aldo, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Mengantuk Saat Berkendara, Sopir Dump Truk Tabrak Sepeda Motor di Trans Kalimantan, Dua Orang Meninggal Dunia

Korban sempat mendapatkan perawatan awal di Puskesmas setempat sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Pontianak untuk penanganan lebih lanjut.

"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Pastikan selalu memperhatikan kondisi sekitar dan mematuhi aturan lalu lintas untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan," imbau Ipda Alexander Aldo.

Polisi mengimbau seluruh pengguna kendaraan untuk selalu berhati-hati dan menjaga konsentrasi saat berkendara, mengingat keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama.

Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih waspada dan disiplin dalam berlalu lintas guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Trans Kalimantan Kubu Raya, Satu Korban Tewas

Load More