SuaraKalbar.id - Polisi mengungkap sejumlah fakta dalam insiden tragis yang menewaskan seorang wanita berinisial FN yang jatuh dari lantai tiga pusat kebugaran K-Gym di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/6/2024) sore ketika korban sedang berlatih treadmill.
Salah satu temuan penting dalam penyelidikan ini adalah seorang member wanita yang sengaja membuka jendela tempat FN terjatuh. Hal ini terekam dalam CCTV, yang menunjukkan wanita berpakaian olahraga hitam membuka jendela tersebut dan kemudian meninggalkan lokasi.
"Pada sekitar jam 12.00 WIB, perempuan itu membuka jendela. Setelah itu dia pergi. Nah maka itu hal ini akan kami dalami," kata Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Kamis (20/6/2024) siang.
Mengutip PIFA jejaring Suarakalbar.id, member yang membuka jendela tersebut kini masuk dalam daftar pemeriksaan oleh penyidik Polresta Pontianak. Dalam waktu dekat, member ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Sejauh ini, delapan saksi sudah diperiksa oleh kepolisian, termasuk personal trainer, pemilik gym, resepsionis, beberapa member, serta kekasih dan adik korban. Trias menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan terhadap member yang membuka jendela.
Selain itu, hasil pemeriksaan pemilik pusat kebugaran menunjukkan bahwa jumlah personal trainer yang biasanya mengawasi member sangat terbatas pada hari kejadian karena masih dalam suasana cuti Iduladha. Hal ini menyebabkan kurangnya pengawasan di area gym, termasuk jendela yang seharusnya diawasi dan ditutup jika terbuka.
"Biasanya untuk jendela itu ada yang patroli, jika ada yang terbuka akan ditutup. Dan juga memberikan pengarahan kepada member. Tapi saat itu, ada yang lagi beristirahat sehingga tak terawasi," jelas Trias.
Polisi juga akan mendalami mekanisme dan standar pengawasan member di gym tersebut, termasuk pembagian waktu istirahat dan tugas personal trainer.
"Ini yang perlu kita dalami, terkait masalah pembagian istirahat seperti apa, tugas seperti apa dan jamnya seperti apa, bakal kita dalami," ujarnya.
Baca Juga: 2 Pelaku Pencurian Plang Logam Ditangkap di Pontianak Selatan
Trias juga mengungkapkan bahwa tidak ada standar baku dalam penempatan posisi alat-alat kebugaran di gedung gym berdasarkan undang-undang tentang bangunan. Regulasi yang ada hanya mengatur keamanan seperti bahaya petir, kelistrikan, dan kebakaran, namun tidak mengatur jarak penempatan peralatan seperti treadmill.
"Kalau mengacu pada undang-undang tentang bangunan itu, tidak ada standarnya bahwa treadmill harus berjarak sekian. Yang ada itu keamanan yang diatur misalnya bahaya petir, kelistrikan dan kebakaran. Sarana prasarana perabotan tidak diatur," tandasnya.
Berita Terkait
-
2 Pelaku Pencurian Plang Logam Ditangkap di Pontianak Selatan
-
Hujan dan Angin Kencang di Pontianak, Beberapa Rumah Warga Rusak
-
Seorang Wanita Jatuh dari Lantai Tiga K-Gym Pontianak hingga Tewas, Polisi Periksa 8 Saksi
-
Pengunjung Jatuh dari Lantai 3 hingga Tewas, Perizinan K-Gym Pontianak Bakal Diperiksa
-
Ternyata Ini Sosok yang Buka Jendela Gym Pontianak hingga Sebabkan Pengunjung Tewas Terjatuh
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan