SuaraKalbar.id - Polisi mengungkap sejumlah fakta dalam insiden tragis yang menewaskan seorang wanita berinisial FN yang jatuh dari lantai tiga pusat kebugaran K-Gym di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/6/2024) sore ketika korban sedang berlatih treadmill.
Salah satu temuan penting dalam penyelidikan ini adalah seorang member wanita yang sengaja membuka jendela tempat FN terjatuh. Hal ini terekam dalam CCTV, yang menunjukkan wanita berpakaian olahraga hitam membuka jendela tersebut dan kemudian meninggalkan lokasi.
"Pada sekitar jam 12.00 WIB, perempuan itu membuka jendela. Setelah itu dia pergi. Nah maka itu hal ini akan kami dalami," kata Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, Kamis (20/6/2024) siang.
Mengutip PIFA jejaring Suarakalbar.id, member yang membuka jendela tersebut kini masuk dalam daftar pemeriksaan oleh penyidik Polresta Pontianak. Dalam waktu dekat, member ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: 2 Pelaku Pencurian Plang Logam Ditangkap di Pontianak Selatan
Sejauh ini, delapan saksi sudah diperiksa oleh kepolisian, termasuk personal trainer, pemilik gym, resepsionis, beberapa member, serta kekasih dan adik korban. Trias menambahkan, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan terhadap member yang membuka jendela.
Selain itu, hasil pemeriksaan pemilik pusat kebugaran menunjukkan bahwa jumlah personal trainer yang biasanya mengawasi member sangat terbatas pada hari kejadian karena masih dalam suasana cuti Iduladha. Hal ini menyebabkan kurangnya pengawasan di area gym, termasuk jendela yang seharusnya diawasi dan ditutup jika terbuka.
"Biasanya untuk jendela itu ada yang patroli, jika ada yang terbuka akan ditutup. Dan juga memberikan pengarahan kepada member. Tapi saat itu, ada yang lagi beristirahat sehingga tak terawasi," jelas Trias.
Polisi juga akan mendalami mekanisme dan standar pengawasan member di gym tersebut, termasuk pembagian waktu istirahat dan tugas personal trainer.
"Ini yang perlu kita dalami, terkait masalah pembagian istirahat seperti apa, tugas seperti apa dan jamnya seperti apa, bakal kita dalami," ujarnya.
Baca Juga: Hujan dan Angin Kencang di Pontianak, Beberapa Rumah Warga Rusak
Trias juga mengungkapkan bahwa tidak ada standar baku dalam penempatan posisi alat-alat kebugaran di gedung gym berdasarkan undang-undang tentang bangunan. Regulasi yang ada hanya mengatur keamanan seperti bahaya petir, kelistrikan, dan kebakaran, namun tidak mengatur jarak penempatan peralatan seperti treadmill.
"Kalau mengacu pada undang-undang tentang bangunan itu, tidak ada standarnya bahwa treadmill harus berjarak sekian. Yang ada itu keamanan yang diatur misalnya bahaya petir, kelistrikan dan kebakaran. Sarana prasarana perabotan tidak diatur," tandasnya.
Berita Terkait
-
Jejak Karier dan Spiritual Mega Aulia: Nangis-nangis Minta Tukang Bubur Naik Haji Tak Diputar Ulang
-
5 Potret Septi Pengamen Viral yang Gendong Anak Malam-malam, Kini Masuk TV
-
Sentil Denny Sumargo, Netizen Tebak Makna Pesan Mendalam Farhat Abbas Ini: Capek Dengerinnya..
-
Tak Jadi Seleb Dadakan, Calvin Verdonk dan Elkan Baggot Tuai Pujian: No Drama dan Totalitas!
-
Pendidikan Ridwan Kamil: Viral Mau Dilaporkan ke University of Glasgow Gegara Pidato Seksis
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
-
Hendak Tawuran, 7 Pelajar di Desa Kapur Diringkus Polisi