SuaraKalbar.id - Viral seorang marbot atau pengurus masjid diduga lakukan pencabulan selama berkali-kali terhadap enam orang bocah di mimbar belakang masjid yang berlokasi di Pontianak, Kalimantan Barat.
Lewat unggahan yang dibagikan akun @pontianak_infomedia, kejadian tersebut diduga telah terjadi selama dua bulan berturut-turut sejak Maret hingga Juni 2024.
Menurut keterangan yang diberikan dalam unggahan tersebut, kejadian itu pertama kali diketahui usai seorang ibu korban berinisial R yang dihubungi keponakannya setelah melakukan mediasi antar pelaku dengan pengurus masjid.
"Pelaku awalnya mengaku difitnah dari kejadian ribut-ribut bersama remaja masjid yang cowok, dari ribut tersebut akhirnya diketahuilah sama pengurus masjid lainnya," ucap ibu salah satu korban.
Awalnya melalui informasi yang beredar, pelaku diduga hanya melakukan aksi dengan mencium bibir para korban namun akhirnya didapati kenyataan yang lebih parah.
"Apa yang dilakukan sama marbot masjid ini sama kalian, katanya dicium di bagian bibir rupanya setelah ditelusuri lebih dari itu makanya saya ditelpon setelah pengusutan. Luar biasa sampai korbannya 6 orang," jelas ibu korban dalam unggahan tersebut.
Mirisnya, pelaku bahkan melakukan aksi pencabulan tersebut di belakang mimbar yang terletak di dalam masjid setelah para korban pulang dari Taman Pendidikan Al Quran (TPA) pada sore hari.
"Disenggang waktu itu anak-anak di situ ngumpul (di masjid). Biasa ngumpul buat bersih-bersih, bukan diiming-imingi uang seperti yang diomongkan tapi anak rata dikasi uang sama dia, gak perempuan atau laki-laki. Biadabnya itu dia melakukan di mimbar," geram ibu korban
Mendapati hal tersebut, ibu korban yang geram lantas membuat laporan ke Polresta Pontianak.
Baca Juga: Daftar Supermarket Terdekat di Pontianak: Pilihan Tepat untuk Belanja Kebutuhan Anda
"Hal itulah yang membuat kita inisitif melapor, gak bisa dibiarkan orang kayak gini. Bukan bejat lagi, emang bin*tang," tambahnya.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, membenarkan bahwa adanya laporan terkait kejadian tersebut.
"Kami menerima laporan polisi dari salah satu orang tua korban. Kemudian setelah beberapa rangkaiam penyelidikan, kami melakukan penangkapan S ini di kediamannya di alamat Jl H. Rais A Rahman Gg. Margodadirejo 2", ungkap Antonius dalam unggahan yang dibagikan akun @polresta_pontianak.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku sendiri mengakui telah melaukan perbuatannya sebanyak belasan kali.
"Tersangka ini mengakui telah melakukan perbuatannya terhadap ke 6 (enam) korban sebanyak lebih dari 15 (lima belas) kali. Pelaku juga mengakui bahwa pertama kali melakukan perbuatan tersebut terhadap para korban pada bulan Maret hingga sekarang. Selain itu pelaku merupakan pengurus RT setempat sekaligus pengurus masjid dan TPA di komplek rumahnya", tambah Kasat Reskrim Antonius.
Akibat perbuatannya pelaku kini dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dalam pasal 83 UU 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Berita Terkait
-
Daftar Supermarket Terdekat di Pontianak: Pilihan Tepat untuk Belanja Kebutuhan Anda
-
Dor! Pencuri Motor Ditembak Usai Kejar-kejaran dengan Polisi di Pontianak
-
Aston Pontianak Hotel & Convention Center Hadirkan Promo Liburan Sekolah Spesial
-
Miris, Pengurus TPA di Pontianak Cabuli 6 Anak di Ruangan Belakang Masjid
-
1 Pengedar Ditangkap, Polda Kalsel Sita 2 Kilogram Sabu dari Jaringan Pontianak
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Promo Indomaret Akhir Pekan, Harga Mulai Rp8 Ribuan untuk Kebutuhan Harian
-
Dari Open Dumping ke Sanitary Landfill, Benarkah Masalah Sampah di Pontianak Sudah Selesai?
-
Saat Warga Kalbar Berbondong ke Emas, Benarkah Tabungan Biasa Mulai Ditinggalkan?
-
Rp170 Miliar Uang Negara Kasus Bauksit Diselamatkan, Tapi Kejati Kalbar Belum Tetapkan Tersangka
-
Kasus Korupsi Jalan Mempawah Kian Memanas, KPK Panggil Kadis PUPR dan 5 ASN Sekaligus