SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil menyita sebanyak 2.020 gram atau sekitar dua kilogram sabu-sabu dari kelompok jaringan narkoba asal Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap satu pengedarnya di Banjarmasin.
"Tersangka berinisial MA (31) yang membawa sabu-sabu ditangkap di Jalan Melati Indah, Banjarmasin pada Selasa (25/6)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Jumat.
Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan, pengungkapan jaringan pemasok narkoba asal Pontianak ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba oleh seorang pengedar.
Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan segera melakukan penyelidikan dengan memantau lokasi yang diduga akan menjadi tempat transaksi.
Selama pemantauan, petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh informan. Pria tersebut kemudian diberhentikan dan diperiksa.
Dari kantong belanja yang dibawanya, petugas menemukan 20 paket sabu-sabu dengan berat sekitar dua kilogram.
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku yang berasal dari Jombang dan berdomisili di Banjarmasin itu mengakui kepemilikan barang tersebut. Ia juga mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial I yang berada di Pontianak," ujar Kombes Pol Kelana Jaya.
"Pelaku dijanjikan upah besar untuk mengambil sabu-sabu dan rencananya akan menyerahkan barang tersebut kepada orang lain sembari menunggu perintah lanjutan," tambahnya.
Saat ini, tersangka MA telah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun, hingga hukuman mati.
Menurut Kombes Pol Kelana Jaya, keberhasilan penangkapan ini menjadi kado manis dari Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 yang akan diperingati pada 1 Juli 2024.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Pemilik Warung Kelontong Pontianak jadi Korban Pencurian: Kemarin Tabung Gas, Tadi Sore Dua Karung Beras
-
Asyik Main Petak Umpet, Bocah di Pontianak Tewas Terlilit Tali Ayunan Bayi
-
Viral Video Seorang Warga Pontianak Diduga Kerasukan di Tengah Jalan, Netizen: Kebenyakan Cek Khodam
-
Dinsos Kota Pontianak Tertibkan 88 Gepeng, 24 Positif Sabu
-
Identitas Kerangka Perempuan Ditemukan di Parit Pontianak Masih jadi Misteri, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta