SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil menyita sebanyak 2.020 gram atau sekitar dua kilogram sabu-sabu dari kelompok jaringan narkoba asal Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap satu pengedarnya di Banjarmasin.
"Tersangka berinisial MA (31) yang membawa sabu-sabu ditangkap di Jalan Melati Indah, Banjarmasin pada Selasa (25/6)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Jumat.
Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan, pengungkapan jaringan pemasok narkoba asal Pontianak ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba oleh seorang pengedar.
Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan segera melakukan penyelidikan dengan memantau lokasi yang diduga akan menjadi tempat transaksi.
Selama pemantauan, petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh informan. Pria tersebut kemudian diberhentikan dan diperiksa.
Dari kantong belanja yang dibawanya, petugas menemukan 20 paket sabu-sabu dengan berat sekitar dua kilogram.
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku yang berasal dari Jombang dan berdomisili di Banjarmasin itu mengakui kepemilikan barang tersebut. Ia juga mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial I yang berada di Pontianak," ujar Kombes Pol Kelana Jaya.
"Pelaku dijanjikan upah besar untuk mengambil sabu-sabu dan rencananya akan menyerahkan barang tersebut kepada orang lain sembari menunggu perintah lanjutan," tambahnya.
Saat ini, tersangka MA telah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun, hingga hukuman mati.
Baca Juga: Asyik Main Petak Umpet, Bocah di Pontianak Tewas Terlilit Tali Ayunan Bayi
Menurut Kombes Pol Kelana Jaya, keberhasilan penangkapan ini menjadi kado manis dari Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 yang akan diperingati pada 1 Juli 2024.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Pemilik Warung Kelontong Pontianak jadi Korban Pencurian: Kemarin Tabung Gas, Tadi Sore Dua Karung Beras
-
Asyik Main Petak Umpet, Bocah di Pontianak Tewas Terlilit Tali Ayunan Bayi
-
Viral Video Seorang Warga Pontianak Diduga Kerasukan di Tengah Jalan, Netizen: Kebenyakan Cek Khodam
-
Dinsos Kota Pontianak Tertibkan 88 Gepeng, 24 Positif Sabu
-
Identitas Kerangka Perempuan Ditemukan di Parit Pontianak Masih jadi Misteri, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji