SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil menyita sebanyak 2.020 gram atau sekitar dua kilogram sabu-sabu dari kelompok jaringan narkoba asal Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap satu pengedarnya di Banjarmasin.
"Tersangka berinisial MA (31) yang membawa sabu-sabu ditangkap di Jalan Melati Indah, Banjarmasin pada Selasa (25/6)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Jumat.
Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan, pengungkapan jaringan pemasok narkoba asal Pontianak ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba oleh seorang pengedar.
Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan segera melakukan penyelidikan dengan memantau lokasi yang diduga akan menjadi tempat transaksi.
Selama pemantauan, petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh informan. Pria tersebut kemudian diberhentikan dan diperiksa.
Dari kantong belanja yang dibawanya, petugas menemukan 20 paket sabu-sabu dengan berat sekitar dua kilogram.
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku yang berasal dari Jombang dan berdomisili di Banjarmasin itu mengakui kepemilikan barang tersebut. Ia juga mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial I yang berada di Pontianak," ujar Kombes Pol Kelana Jaya.
"Pelaku dijanjikan upah besar untuk mengambil sabu-sabu dan rencananya akan menyerahkan barang tersebut kepada orang lain sembari menunggu perintah lanjutan," tambahnya.
Saat ini, tersangka MA telah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun, hingga hukuman mati.
Baca Juga: Asyik Main Petak Umpet, Bocah di Pontianak Tewas Terlilit Tali Ayunan Bayi
Menurut Kombes Pol Kelana Jaya, keberhasilan penangkapan ini menjadi kado manis dari Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 yang akan diperingati pada 1 Juli 2024.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Pemilik Warung Kelontong Pontianak jadi Korban Pencurian: Kemarin Tabung Gas, Tadi Sore Dua Karung Beras
-
Asyik Main Petak Umpet, Bocah di Pontianak Tewas Terlilit Tali Ayunan Bayi
-
Viral Video Seorang Warga Pontianak Diduga Kerasukan di Tengah Jalan, Netizen: Kebenyakan Cek Khodam
-
Dinsos Kota Pontianak Tertibkan 88 Gepeng, 24 Positif Sabu
-
Identitas Kerangka Perempuan Ditemukan di Parit Pontianak Masih jadi Misteri, Begini Kata Polisi
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
-
7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung