SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil menyita sebanyak 2.020 gram atau sekitar dua kilogram sabu-sabu dari kelompok jaringan narkoba asal Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap satu pengedarnya di Banjarmasin.
"Tersangka berinisial MA (31) yang membawa sabu-sabu ditangkap di Jalan Melati Indah, Banjarmasin pada Selasa (25/6)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Jumat.
Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan, pengungkapan jaringan pemasok narkoba asal Pontianak ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba oleh seorang pengedar.
Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan segera melakukan penyelidikan dengan memantau lokasi yang diduga akan menjadi tempat transaksi.
Selama pemantauan, petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh informan. Pria tersebut kemudian diberhentikan dan diperiksa.
Dari kantong belanja yang dibawanya, petugas menemukan 20 paket sabu-sabu dengan berat sekitar dua kilogram.
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku yang berasal dari Jombang dan berdomisili di Banjarmasin itu mengakui kepemilikan barang tersebut. Ia juga mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial I yang berada di Pontianak," ujar Kombes Pol Kelana Jaya.
"Pelaku dijanjikan upah besar untuk mengambil sabu-sabu dan rencananya akan menyerahkan barang tersebut kepada orang lain sembari menunggu perintah lanjutan," tambahnya.
Saat ini, tersangka MA telah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun, hingga hukuman mati.
Baca Juga: Asyik Main Petak Umpet, Bocah di Pontianak Tewas Terlilit Tali Ayunan Bayi
Menurut Kombes Pol Kelana Jaya, keberhasilan penangkapan ini menjadi kado manis dari Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 yang akan diperingati pada 1 Juli 2024.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel, Legislator PKS Desak PTDH
-
Jurnalis Perempuan Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Menteri PPPA: Hukum Seberat-beratnya
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025