SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) berhasil menyita sebanyak 2.020 gram atau sekitar dua kilogram sabu-sabu dari kelompok jaringan narkoba asal Pontianak, Kalimantan Barat. Dalam operasi ini, polisi berhasil menangkap satu pengedarnya di Banjarmasin.
"Tersangka berinisial MA (31) yang membawa sabu-sabu ditangkap di Jalan Melati Indah, Banjarmasin pada Selasa (25/6)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Jumat.
Kombes Pol Kelana Jaya menjelaskan, pengungkapan jaringan pemasok narkoba asal Pontianak ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba oleh seorang pengedar.
Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan segera melakukan penyelidikan dengan memantau lokasi yang diduga akan menjadi tempat transaksi.
Selama pemantauan, petugas melihat seorang pria yang mengendarai sepeda motor sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh informan. Pria tersebut kemudian diberhentikan dan diperiksa.
Dari kantong belanja yang dibawanya, petugas menemukan 20 paket sabu-sabu dengan berat sekitar dua kilogram.
"Hasil interogasi menunjukkan bahwa pelaku yang berasal dari Jombang dan berdomisili di Banjarmasin itu mengakui kepemilikan barang tersebut. Ia juga mengaku menerima perintah dari seseorang berinisial I yang berada di Pontianak," ujar Kombes Pol Kelana Jaya.
"Pelaku dijanjikan upah besar untuk mengambil sabu-sabu dan rencananya akan menyerahkan barang tersebut kepada orang lain sembari menunggu perintah lanjutan," tambahnya.
Saat ini, tersangka MA telah ditahan dan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Tersangka terancam pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun, hingga hukuman mati.
Baca Juga: Asyik Main Petak Umpet, Bocah di Pontianak Tewas Terlilit Tali Ayunan Bayi
Menurut Kombes Pol Kelana Jaya, keberhasilan penangkapan ini menjadi kado manis dari Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-78 yang akan diperingati pada 1 Juli 2024.
Berita Terkait
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek