SuaraKalbar.id - Dua orang terduga pelaku penganiayaan di Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sekadau pada Selasa (2/7/2024). Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama melalui Kasat Reskrim IPTU Kuswiyanto, mengkonfirmasi penangkapan tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 07.00 WIB.
"Dari informasi yang kami terima, diduga pelaku menggunakan senjata api dalam tindakan penganiayaan ini," ungkap IPTU Kuswiyanto.
Langkah cepat diambil oleh piket Reskrim dengan koordinasi piket perwira Pengawas (Pawas) serta dukungan personel gabungan dari Polres Sekadau dan Polsek Sekadau Hilir untuk mengamankan pelaku di Desa Peniti. Kedua pelaku, yang berinisial SN dan ELS, berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan.
"Setibanya di TKP, terduga pelaku SN dan ELS diamankan petugas tanpa perlawanan. Selain itu, petugas juga berhasil menyelamatkan kedua korban, NE (36) dan SM (36), yang telah disekap oleh pelaku SN di dalam rumah," ujar IPTU Kuswiyanto.
Baca Juga: Nasib Malang Pelajar di Sekadau, Tewas usai Alami Kecelakaan Maut di Pasar Baru
Berdasarkan pengakuan pelaku SN, penganiayaan tersebut diduga terkait perselingkuhan antara NE dan istri pelaku, SM. SN menganiaya NE hingga mengalami luka di wajah dan kaki, serta memotong rambut SM.
"Kasus ini sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Sekadau. Terduga pelaku telah dibawa ke Polres Sekadau untuk penyidikan lebih lanjut. Peran ELS dalam kasus ini masih didalami. Untuk barang bukti yang diamankan petugas adalah sepucuk senjata airsoft gun jenis Glock dan dua kantong plastik berisi potongan rambut korban," jelas IPTU Kuswiyanto.
Korban NE juga telah dibawa petugas ke pihak medis untuk dilakukan visum. Motif di balik penganiayaan ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Berita Terkait
-
Keluarga Sebut George Penganiaya Karyawati Toko Roti Sakit Jiwa, DPR ke Polisi: Jangan Mudah Percaya!
-
Hubungan Asli Sri Meilina dan Sopir Lady Aurellia, Berani-beraninya Aniaya Dokter Koas Luthfi
-
Banyak Polisi Salahgunakan Senpi, Komisi III DPR Buka Peluang Panggil Kapolri Untuk Dievaluasi
-
Komisi III DPR Tegaskan George Anak Bos Toko Roti Jangan Dibebaskan Alasan Gangguan Mental
-
5 Fakta George Sugama Halim: Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawan, Sempat Ngaku Kebal Hukum
Terpopuler
- Jabatan Mentereng Wahyu Hidayat, Pantas Ayah Dokter Koas Luthfi Ogah Damai dengan Pihak Lady Aurellia
- Ibunda Lady Biang Kerok Penganiayaan Dokter Ternyata Direktur Perusahaan Ternama
- Gus Iqdam Bela Miftah, Gus Arifin Ngaku Tak Suka: Maksudnya Apa Dam?
- Pendaftaran Pendamping Desa 2025 Resmi Dibuka! Cek Gaji dan Cara Daftarnya
- Alvin Lim Tuntut Teh Novi Ganti Rugi Rp 1 Triliun, Denny Sumargo Berkelakar Minta Bagian
Pilihan
-
Perusahaan Asing Gugat Waskita Karya Karena Nunggak Utang Rp976 Juta
-
4 Rekomendasi Laptop Gaming di Bawah Rp 15 Juta, Terbaik Desember 2024
-
Raksasa Ritel RI Terpuruk! Alfamart dan Matahari Berguguran
-
Resmi Dipecat PDIP, Jokowi: Waktu yang Akan Menguji
-
Usai Pelantikan PAW, Anggota DPRD Bontang Jalani Tes Urine, Apa Hasilnya?
Terkini
-
Waspada! Kalbar Rawan Banjir & Longsor Akhir Tahun, Cek Wilayahmu!
-
Gegara Uang Rp1,2 Juta, Teman Kencan Cekik Wanita hingga Tewas di Hotel Pontianak
-
Harta Rp9,4 Miliar Kepala BPJN Kalbar Diusut KPK, 3 Hari Rampung!
-
HUT ke-129 BRI, Momen Syukur dan Komitmen Terhadap Stakeholders
-
Kinerja Cemerlang, BRI Bagikan Dividen Interim di HUT ke-129