SuaraKalbar.id - Seorang pemilik rumah di Perumahan Navara, Mempawah, Kalimantan Barat, mencari keadilan setelah mengalami kejadian yang membuatnya dituntut harus membayar denda besar. Kejadian ini bermula pada 2 Mei 2024, ketika ia pulang ke rumah dan mendapati KWH listrik (meteran listrik) rumahnya telah dicabut tanpa pemberitahuan.
Menurut cerita yang viral di media sosial, pemilik rumah tersebut segera menghubungi pihak developer untuk mendapatkan klarifikasi. Developer menjelaskan bahwa Meteran Listrik rumahnya dicabut oleh PLN karena ditemukan adanya sambungan ilegal dari Meteran Listrik tersebut. Sambungan ilegal ini, menurut pengakuan developer, dilakukan oleh salah satu tukang yang bekerja di perumahan itu untuk keperluan pembangunan unit baru di sekitar rumahnya.
"Tidak ada satu pun dari pihak PLN ataupun developer yang menghubungi saya saat pencabutan KWH itu," tulis pemilik rumah tersebut di media sosial.
Kejadian ini terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Pemilik rumah tersebut mengaku telah berusaha keras untuk mendapatkan haknya kembali, termasuk bolak-balik ke PLN untuk mencari kejelasan. Namun, hasilnya mengecewakan. Ia tetap diwajibkan membayar denda sebesar Rp57 juta jika ingin melakukan pemasangan kembali KWH listrik di rumahnya.
"Saya berjuang untuk dapatkan hak saya kembali, saya bolak balik ke PLN untuk nyari kejelasan. Yang pada akhirnya saya tetap harus bayar denda senilai 57 juta jika untuk melakukan pemasangan kembali," ungkapnya.
Yang lebih menyedihkan, tidak ada pihak yang bersedia bertanggung jawab atas kejadian ini. Baik developer maupun tukang yang dituduh melakukan tindakan tersebut, semuanya menghindar dan tidak mau membayar denda. Bahkan, tukang tersebut meminta bukti bahwa ia adalah pelaku pemasangan sambungan ilegal tersebut.
"Sekarang malah merasa tertuduh. Pak tukang malah minta bukti yang menunjukkan dia pelakunya, gimana saya dapat bukti kalau dia pas masang sambungan itu saya tidak di rumah. Developernya pun sekarang malah menyembunyikan kesalahan pak tukang ini," tulisnya lagi.
Pemilik rumah ini meminta bantuan publik untuk mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpanya. Ia berharap ada solusi yang adil dan pihak yang bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Nasib Malang Guru di Kabupaten Landak, Tubuh Penuh Lumpur Gegara Jatuh saat Lintasi Jalan Rusak: Demi Anak Bangsa!
-
Eksklusif: 52 Ribu Data Universitas Tanjungpura Bocor, Pihak Kampus Klaim Tak Ada Data Sensitif?
-
'Menuju Universitas Siber', 52 Ribu Data di Universitas Tanjungpura Malah Bocor!
-
Baru Dapat Penghargaan Bebas Desa Tertinggal, Kondisi Jalan Rusak di Kabupaten Landak jadi Sorotan Warga
-
Viral Video Lasarus Marah Terjebak Macet Panjang di Sekadau: Bikin Malu!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba