SuaraKalbar.id - Seorang pemilik rumah di Perumahan Navara, Mempawah, Kalimantan Barat, mencari keadilan setelah mengalami kejadian yang membuatnya dituntut harus membayar denda besar. Kejadian ini bermula pada 2 Mei 2024, ketika ia pulang ke rumah dan mendapati KWH listrik (meteran listrik) rumahnya telah dicabut tanpa pemberitahuan.
Menurut cerita yang viral di media sosial, pemilik rumah tersebut segera menghubungi pihak developer untuk mendapatkan klarifikasi. Developer menjelaskan bahwa Meteran Listrik rumahnya dicabut oleh PLN karena ditemukan adanya sambungan ilegal dari Meteran Listrik tersebut. Sambungan ilegal ini, menurut pengakuan developer, dilakukan oleh salah satu tukang yang bekerja di perumahan itu untuk keperluan pembangunan unit baru di sekitar rumahnya.
"Tidak ada satu pun dari pihak PLN ataupun developer yang menghubungi saya saat pencabutan KWH itu," tulis pemilik rumah tersebut di media sosial.
Kejadian ini terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Pemilik rumah tersebut mengaku telah berusaha keras untuk mendapatkan haknya kembali, termasuk bolak-balik ke PLN untuk mencari kejelasan. Namun, hasilnya mengecewakan. Ia tetap diwajibkan membayar denda sebesar Rp57 juta jika ingin melakukan pemasangan kembali KWH listrik di rumahnya.
"Saya berjuang untuk dapatkan hak saya kembali, saya bolak balik ke PLN untuk nyari kejelasan. Yang pada akhirnya saya tetap harus bayar denda senilai 57 juta jika untuk melakukan pemasangan kembali," ungkapnya.
Yang lebih menyedihkan, tidak ada pihak yang bersedia bertanggung jawab atas kejadian ini. Baik developer maupun tukang yang dituduh melakukan tindakan tersebut, semuanya menghindar dan tidak mau membayar denda. Bahkan, tukang tersebut meminta bukti bahwa ia adalah pelaku pemasangan sambungan ilegal tersebut.
"Sekarang malah merasa tertuduh. Pak tukang malah minta bukti yang menunjukkan dia pelakunya, gimana saya dapat bukti kalau dia pas masang sambungan itu saya tidak di rumah. Developernya pun sekarang malah menyembunyikan kesalahan pak tukang ini," tulisnya lagi.
Pemilik rumah ini meminta bantuan publik untuk mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpanya. Ia berharap ada solusi yang adil dan pihak yang bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Nasib Malang Guru di Kabupaten Landak, Tubuh Penuh Lumpur Gegara Jatuh saat Lintasi Jalan Rusak: Demi Anak Bangsa!
-
Eksklusif: 52 Ribu Data Universitas Tanjungpura Bocor, Pihak Kampus Klaim Tak Ada Data Sensitif?
-
'Menuju Universitas Siber', 52 Ribu Data di Universitas Tanjungpura Malah Bocor!
-
Baru Dapat Penghargaan Bebas Desa Tertinggal, Kondisi Jalan Rusak di Kabupaten Landak jadi Sorotan Warga
-
Viral Video Lasarus Marah Terjebak Macet Panjang di Sekadau: Bikin Malu!
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Sering Gagal? Ini Cara Merebus Kacang Hijau yang Benar dan Matang Merata
-
Pilihan Baju Lebaran Murah Sesuai Tren 2026, Stylish Tanpa Bikin Kantong Jebol
-
BRI Proaktif Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pascabencana di Cisarua
-
BRI Perkuat Kepemimpinan Masa Depan Lewat BRILiaN Future Leader Program 2026
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online