SuaraKalbar.id - Seorang pemilik rumah di Perumahan Navara, Mempawah, Kalimantan Barat, mencari keadilan setelah mengalami kejadian yang membuatnya dituntut harus membayar denda besar. Kejadian ini bermula pada 2 Mei 2024, ketika ia pulang ke rumah dan mendapati KWH listrik (meteran listrik) rumahnya telah dicabut tanpa pemberitahuan.
Menurut cerita yang viral di media sosial, pemilik rumah tersebut segera menghubungi pihak developer untuk mendapatkan klarifikasi. Developer menjelaskan bahwa Meteran Listrik rumahnya dicabut oleh PLN karena ditemukan adanya sambungan ilegal dari Meteran Listrik tersebut. Sambungan ilegal ini, menurut pengakuan developer, dilakukan oleh salah satu tukang yang bekerja di perumahan itu untuk keperluan pembangunan unit baru di sekitar rumahnya.
"Tidak ada satu pun dari pihak PLN ataupun developer yang menghubungi saya saat pencabutan KWH itu," tulis pemilik rumah tersebut di media sosial.
Kejadian ini terjadi saat rumah dalam keadaan kosong. Pemilik rumah tersebut mengaku telah berusaha keras untuk mendapatkan haknya kembali, termasuk bolak-balik ke PLN untuk mencari kejelasan. Namun, hasilnya mengecewakan. Ia tetap diwajibkan membayar denda sebesar Rp57 juta jika ingin melakukan pemasangan kembali KWH listrik di rumahnya.
"Saya berjuang untuk dapatkan hak saya kembali, saya bolak balik ke PLN untuk nyari kejelasan. Yang pada akhirnya saya tetap harus bayar denda senilai 57 juta jika untuk melakukan pemasangan kembali," ungkapnya.
Yang lebih menyedihkan, tidak ada pihak yang bersedia bertanggung jawab atas kejadian ini. Baik developer maupun tukang yang dituduh melakukan tindakan tersebut, semuanya menghindar dan tidak mau membayar denda. Bahkan, tukang tersebut meminta bukti bahwa ia adalah pelaku pemasangan sambungan ilegal tersebut.
"Sekarang malah merasa tertuduh. Pak tukang malah minta bukti yang menunjukkan dia pelakunya, gimana saya dapat bukti kalau dia pas masang sambungan itu saya tidak di rumah. Developernya pun sekarang malah menyembunyikan kesalahan pak tukang ini," tulisnya lagi.
Pemilik rumah ini meminta bantuan publik untuk mendapatkan keadilan atas kejadian yang menimpanya. Ia berharap ada solusi yang adil dan pihak yang bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Nasib Malang Guru di Kabupaten Landak, Tubuh Penuh Lumpur Gegara Jatuh saat Lintasi Jalan Rusak: Demi Anak Bangsa!
-
Eksklusif: 52 Ribu Data Universitas Tanjungpura Bocor, Pihak Kampus Klaim Tak Ada Data Sensitif?
-
'Menuju Universitas Siber', 52 Ribu Data di Universitas Tanjungpura Malah Bocor!
-
Baru Dapat Penghargaan Bebas Desa Tertinggal, Kondisi Jalan Rusak di Kabupaten Landak jadi Sorotan Warga
-
Viral Video Lasarus Marah Terjebak Macet Panjang di Sekadau: Bikin Malu!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman
-
'Kami Minta Dibebaskan', Ratusan Warga Datangi Mapolres Sanggau, Polisi Beri Waktu 3 Hari
-
Bela Tanah Adat Berujung Laporan Polisi, Warga Ketapang Desak PT Mayana Cabut Kasus
-
Usai Dikunjungi Rocky Gerung, Ini Rahasia Kopi Warkop Asiang yang Sejak Dulu Bikin Orang Rela Antre