SuaraKalbar.id - Nasib kurang beruntung dialami oleh seorang pria berinisial AR, warga Desa Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.
Hari Minggu lalu, tepatnya pukul 11.45 WIB, AR harus merelakan motor kesayangannya, Honda Vario hitam tahun 2023, raib tanpa bekas dari teras rumahnya.
Kepada Polsek Sungai Raya, AR segera melaporkan kejadian tersebut, memicu respons cepat dari Tim Ops Satuan Reserse Kriminal. Dengan bantuan keterangan dari korban, penyelidikan mendalam segera dilakukan.
"Berbekal informasi yang diberikan oleh korban dan masyarakat pengejaran petugas membuahkan hasil," kata Ade, Jumat (12/7) siang.
Penyelidikan berbuah hasil ketika AH (29), seorang residivis curanmor asal Desa Kuala Dua, berhasil ditangkap di Pontianak Timur pada Selasa malam lalu.
Motor curian tersebut sempat ditawarkan dengan harga yang jauh di bawah nilai sebenarnya, namun tidak ada yang berani membeli karena kelengkapan surat-suratnya kurang.
"Saat diinterogasi oleh petugas AH mengakui perbuatannya dan pencurian itu terjadi pada saat pelaku ini melewati rumah korban, saat itu langsung muncul niat pelaku untuk mengambil kendaraan milik korban sebagai modal memenuhi hasrat sabunya dan indehoy," jelas Ade.
AH kini dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap semua detail peristiwa ini.
Baca Juga: Cegah Judi Online, Karutan Razia Ponsel Petugas Rutan Pontianak
Berita Terkait
-
Cegah Judi Online, Karutan Razia Ponsel Petugas Rutan Pontianak
-
Tukang Jambret di Pontianak Ditangkap Warga Setelah Korban Tendang Motor Pelaku
-
Parah, 2 Pria di Kubu Raya Pakai Sabu untuk Doping Main Judi Online
-
CIC Untan bersama Aston Pontianak Dorong Anak Berani Bicara dan Bereksperimen di Liburan Sekolah
-
Eksklusif! UNTAN Sebut Nomor Ponsel dan Email yang Bocor Bukan Data Sensitif, Mahasiswa: Gak Masuk Akal
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas