SuaraKalbar.id - Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, mengumumkan penangkapan seorang residivis yang kembali terlibat dalam kasus narkoba di kawasan Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya. MR, yang baru saja bebas setahun lalu, kembali ditangkap karena menjadi penyedia tempat untuk konsumsi sabu.
Menurut AKP Sagi, petugas berhasil menyita barang bukti berupa bong (alat hisap sabu) dan sabu seberat 1,15 gram dari tangan MR.
MR diduga menggunakan rumahnya sebagai tempat untuk mengonsumsi barang haram tersebut bersama SR, yang juga diamankan dalam operasi ini.
“Kami temukan klip sisa sabu dan SR mengakui bahwa isi di dalam plastik klip itu adalah narkoba jenis sabu yang sudah habis digunakan bersama temannya, kata AKP Sagi dalam konferensi pers pada Rabu (10/07/2024).
Baca Juga: Pria asal Kubu Raya Babak Belur Dirampok PSK dan Komplotannya di Pontianak
Diketahui, SR membeli sabu dari seorang pria berinisial W di Pontianak Timur sebelum mendatangi rumah MR.
Keduanya diketahui menggunakan sabu sebagai doping saat bermain judi online.
MR yang sebelumnya telah menjalani hukuman juga merupakan residivis dalam kasus narkoba yang sama.
Kini keduanya akan dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Kubu Raya untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah tersebut, dengan mengandalkan informasi dari masyarakat serta kerja keras tim reserse narkoba.
Baca Juga: 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kubu Raya, Polisi Buru Pemilik Barang Haram
Berita Terkait
-
Pria asal Kubu Raya Babak Belur Dirampok PSK dan Komplotannya di Pontianak
-
2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kubu Raya, Polisi Buru Pemilik Barang Haram
-
Sopir Ekspedisi asal Pontianak Selatan Diringkus Polisi karena jadi Kurir Narkoba
-
Belasan Anjing Dilepas Liar hingga Bahayakan Warga di Kubu Raya, Pemilik Diamuk Warganet
-
3 Vape Store Terdekat di Kubu Raya
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Lewat BSU, BRI Dorong Kesejahteraan Pekerja dengan Bantuan Rp1,72 Triliun
-
Inspirasi Rumah Minimalis Tipe 36 yang Terlihat Luas dan Mewah
-
Go Katan Hadir di Pontianak! Bayar Pajak Mudah, Banyak Diskon dan Bebas Denda, Ini Caranya
-
Modus MiChat! Pria di Pontianak Dikeroyok dan Dirampok
-
Waspada Penipuan, Disdukcapil Pontianak Imbau Masyarakat Tak Beri Data ke Pihak Tak Dikenal