SuaraKalbar.id - Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, AKP Sagi, mengumumkan penangkapan seorang residivis yang kembali terlibat dalam kasus narkoba di kawasan Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya. MR, yang baru saja bebas setahun lalu, kembali ditangkap karena menjadi penyedia tempat untuk konsumsi sabu.
Menurut AKP Sagi, petugas berhasil menyita barang bukti berupa bong (alat hisap sabu) dan sabu seberat 1,15 gram dari tangan MR.
MR diduga menggunakan rumahnya sebagai tempat untuk mengonsumsi barang haram tersebut bersama SR, yang juga diamankan dalam operasi ini.
“Kami temukan klip sisa sabu dan SR mengakui bahwa isi di dalam plastik klip itu adalah narkoba jenis sabu yang sudah habis digunakan bersama temannya, kata AKP Sagi dalam konferensi pers pada Rabu (10/07/2024).
Diketahui, SR membeli sabu dari seorang pria berinisial W di Pontianak Timur sebelum mendatangi rumah MR.
Keduanya diketahui menggunakan sabu sebagai doping saat bermain judi online.
MR yang sebelumnya telah menjalani hukuman juga merupakan residivis dalam kasus narkoba yang sama.
Kini keduanya akan dihadapkan pada proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang Narkotika.
Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polres Kubu Raya untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah tersebut, dengan mengandalkan informasi dari masyarakat serta kerja keras tim reserse narkoba.
Baca Juga: Pria asal Kubu Raya Babak Belur Dirampok PSK dan Komplotannya di Pontianak
Berita Terkait
-
Pria asal Kubu Raya Babak Belur Dirampok PSK dan Komplotannya di Pontianak
-
2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kubu Raya, Polisi Buru Pemilik Barang Haram
-
Sopir Ekspedisi asal Pontianak Selatan Diringkus Polisi karena jadi Kurir Narkoba
-
Belasan Anjing Dilepas Liar hingga Bahayakan Warga di Kubu Raya, Pemilik Diamuk Warganet
-
3 Vape Store Terdekat di Kubu Raya
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan
-
Kemenhut Tangkap DPO Pemodal Illegal Logging di Kalteng Setelah 3 Bulan Buron
-
Arahan Prabowo Perluas Rekening Masyarakat, BRI Siapkan Infrastruktur hingga Pelosok
-
Posko Solidaritas Rakyat Borneo Salurkan 8.260 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla