Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 13 Juli 2024 | 14:30 WIB
Ilustrasi kekerasan (Unsplash/Keenan Constance)

Bagi kami, kasus kekerasan seksual pantang untuk dimediasi karena dampaknya sangat besar sekali," tegas Elias.

KPPAD Kabupaten Ketapang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kasus kekerasan seksual, dan identitas korban maupun keluarga akan dirahasiakan sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.

Selain kasus kekerasan seksual, Elias menambahkan bahwa kasus kekerasan lain seperti kekerasan fisik, eksploitasi anak, perundungan hingga perebutan hak asuh anak juga masih menjadi ancaman bagi anak-anak di Kabupaten Ketapang.

Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Kabupaten Ketapang, Warga Dihimbau Tetap Tenang

Load More