SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar praktik judi online yang berkedok warnet di Jalan Martadinata, Kelurahan Sungai Jawi, Kota Pontianak.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (5/7/24) malam tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri dari pemilik warnet dan enam pemain.
Kasubdit 3 Jatanras Kompol Syahirul Awab mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilaksanakan setelah pihaknya menerima informasi dari warga setempat mengenai aktivitas mencurigakan di warnet tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
Baca Juga: Tak Perlu Antri! Rutan Pontianak Gelar Program Dokter Keliling Periksa Kesehatan Tahanan
“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada warnet yang digunakan sebagai sarana judi online di sui jawi, kemudian menindak lanjuti laporan dari warga kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar. Kita dapati 7 orang yang melakukan permainan judi online melalui slot,” ungkap Kasubdit 3 Jatanras Kom Pol Syahirul Awab kepada awak media, seperti dikutip dari PIFA, Kamis (18/7/24).
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menjual voucher slot seharga mulai dari Rp 50 ribu. Pemilik warnet kemudian memberikan akun dan password kepada pemain yang digunakan untuk bermain judi online di tempat tersebut.
"Warnet tersebut sudah beroperasi sekitar 8 bulanan. Untuk omzet perbulan mencapai ratusan juta, setiap harinya antara Rp 8-10 juta,” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita 20 unit komputer beserta perangkatnya sebagai barang bukti. Pemilik warnet dijerat dengan Pasal 45 UU ITE No. 19 Tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun. Sementara untuk para pemain, dikenakan Pasal 303 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga: Selebgram Hati-Hati! Promosi Judi Online Berakibat Hukum Berat, Polda Kalbar Siap Tindak
Berita Terkait
-
Tak Perlu Antri! Rutan Pontianak Gelar Program Dokter Keliling Periksa Kesehatan Tahanan
-
Selebgram Hati-Hati! Promosi Judi Online Berakibat Hukum Berat, Polda Kalbar Siap Tindak
-
Seorang Pekerja di Pontianak Nekat Curi Tiang Jaringan Karena Gaji Belum Dibayar
-
Viral! Staff Dokter Kimia Farma di Pontianak Diduga Jadi Pelakor, Sempat Ucap Sayang ke Suami Korban?
-
Penemuan Jasad Pria Mengapung di Parit Hebohkan Warga Sungai Raya
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Gereja IFLC di Sungai Raya Terbakar, 5 Unit Damkar Dikerahkan
-
Warga Pontianak Rela Antre di Pasar Murah, Ini Daftar 3 Kecamatan yang Bakal dapat Giliran Besok!
-
Industri Ekspor Jawa Barat Tertekan, Pelaku Usaha Desak Solusi Konkret Hadapi Gempuran Tarif AS
-
10 Kampus Favorit di Kalimantan Barat, Ternyata Tak Cuma Ada di Pontianak!
-
Harga Emas Meroket! Ada yang Melonjak Hingga Rp1,9 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya