SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar praktik judi online yang berkedok warnet di Jalan Martadinata, Kelurahan Sungai Jawi, Kota Pontianak.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (5/7/24) malam tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri dari pemilik warnet dan enam pemain.
Kasubdit 3 Jatanras Kompol Syahirul Awab mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilaksanakan setelah pihaknya menerima informasi dari warga setempat mengenai aktivitas mencurigakan di warnet tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada warnet yang digunakan sebagai sarana judi online di sui jawi, kemudian menindak lanjuti laporan dari warga kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar. Kita dapati 7 orang yang melakukan permainan judi online melalui slot,” ungkap Kasubdit 3 Jatanras Kom Pol Syahirul Awab kepada awak media, seperti dikutip dari PIFA, Kamis (18/7/24).
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menjual voucher slot seharga mulai dari Rp 50 ribu. Pemilik warnet kemudian memberikan akun dan password kepada pemain yang digunakan untuk bermain judi online di tempat tersebut.
"Warnet tersebut sudah beroperasi sekitar 8 bulanan. Untuk omzet perbulan mencapai ratusan juta, setiap harinya antara Rp 8-10 juta,” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita 20 unit komputer beserta perangkatnya sebagai barang bukti. Pemilik warnet dijerat dengan Pasal 45 UU ITE No. 19 Tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun. Sementara untuk para pemain, dikenakan Pasal 303 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga: Tak Perlu Antri! Rutan Pontianak Gelar Program Dokter Keliling Periksa Kesehatan Tahanan
Berita Terkait
-
Tak Perlu Antri! Rutan Pontianak Gelar Program Dokter Keliling Periksa Kesehatan Tahanan
-
Selebgram Hati-Hati! Promosi Judi Online Berakibat Hukum Berat, Polda Kalbar Siap Tindak
-
Seorang Pekerja di Pontianak Nekat Curi Tiang Jaringan Karena Gaji Belum Dibayar
-
Viral! Staff Dokter Kimia Farma di Pontianak Diduga Jadi Pelakor, Sempat Ucap Sayang ke Suami Korban?
-
Penemuan Jasad Pria Mengapung di Parit Hebohkan Warga Sungai Raya
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter