SuaraKalbar.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar praktik judi online yang berkedok warnet di Jalan Martadinata, Kelurahan Sungai Jawi, Kota Pontianak.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (5/7/24) malam tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri dari pemilik warnet dan enam pemain.
Kasubdit 3 Jatanras Kompol Syahirul Awab mengungkapkan bahwa operasi tersebut dilaksanakan setelah pihaknya menerima informasi dari warga setempat mengenai aktivitas mencurigakan di warnet tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.
“Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa ada warnet yang digunakan sebagai sarana judi online di sui jawi, kemudian menindak lanjuti laporan dari warga kita lakukan penyelidikan dan ternyata benar. Kita dapati 7 orang yang melakukan permainan judi online melalui slot,” ungkap Kasubdit 3 Jatanras Kom Pol Syahirul Awab kepada awak media, seperti dikutip dari PIFA, Kamis (18/7/24).
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku adalah dengan menjual voucher slot seharga mulai dari Rp 50 ribu. Pemilik warnet kemudian memberikan akun dan password kepada pemain yang digunakan untuk bermain judi online di tempat tersebut.
"Warnet tersebut sudah beroperasi sekitar 8 bulanan. Untuk omzet perbulan mencapai ratusan juta, setiap harinya antara Rp 8-10 juta,” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita 20 unit komputer beserta perangkatnya sebagai barang bukti. Pemilik warnet dijerat dengan Pasal 45 UU ITE No. 19 Tahun 2016 tentang Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun. Sementara untuk para pemain, dikenakan Pasal 303 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga: Tak Perlu Antri! Rutan Pontianak Gelar Program Dokter Keliling Periksa Kesehatan Tahanan
Berita Terkait
-
Tak Perlu Antri! Rutan Pontianak Gelar Program Dokter Keliling Periksa Kesehatan Tahanan
-
Selebgram Hati-Hati! Promosi Judi Online Berakibat Hukum Berat, Polda Kalbar Siap Tindak
-
Seorang Pekerja di Pontianak Nekat Curi Tiang Jaringan Karena Gaji Belum Dibayar
-
Viral! Staff Dokter Kimia Farma di Pontianak Diduga Jadi Pelakor, Sempat Ucap Sayang ke Suami Korban?
-
Penemuan Jasad Pria Mengapung di Parit Hebohkan Warga Sungai Raya
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia