SuaraKalbar.id - Fenomena promosi situs judi online oleh selebgram dan influencer di media sosial semakin marak. Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 22 orang influencer terkait dugaan keterlibatan mereka dalam mempromosikan aktivitas ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit, turut menanggapi fenomena ini dengan mengeluarkan imbauan keras kepada selebgram dan influencer di wilayah Kalbar.
"Saya imbau kepada masyarakat, khususnya selebgram atau influencer, jangan sampai terjebak untuk mengiklankan judi online," tegas Kombes Pol Raden Petit dalam keterangannya pada Rabu (17/7/24).
Lebih lanjut, Kombes Pol Raden Petit mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengawasi beberapa selebgram yang diduga mempromosikan situs judi online di media sosial mereka. Ia menegaskan, tindakan tegas akan diambil jika peringatan ini diabaikan.
"Jadi saya ingatkan kembali, memang sudah terpantau dari beberapa selebgram di media sosial, namun apabila masih dengan sangat terpaksa akan kita tindak. Ini peringatan kita, kita himbau kepada semuanya," ujar Kombes Pol Raden Petit.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun keuntungan dari mengiklankan situs judi online mungkin terlihat menggiurkan, konsekuensi hukum yang harus dihadapi jauh lebih berat. "Jangan sampai kita ikut mengiklankan hasilnya tidak seberapa tetapi anda nanti pertanggungjawaban secara hukum itu cukup berat," tukasnya.
Peringatan ini diharapkan dapat menyadarkan para selebgram dan influencer akan risiko besar yang mereka hadapi jika tetap memilih untuk terlibat dalam promosi situs judi online. Selain itu, diharapkan juga bisa mengurangi angka promosi aktivitas ilegal ini di media sosial yang berpotensi merugikan banyak pihak, terutama para pengikut mereka yang mayoritas adalah generasi muda.
Berita Terkait
-
Kadinkes Kalimantan Barat Pastikan Sanksi Tegas Sopir Ambulans yang Telantarkan Jenazah di SPBU Sintang
-
TNI Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, 3 Terduga Pelaku Kabur
-
Website Pemprov Kalbar Disusupi Iklan Judi Online, Kalbarprov-CSIRT Bilang Begini
-
Ajukan 6 Tuntutan, Warga Badau Segel Perusahaan Sawit PT Buana Tunas Sejahtera
-
Cegah Judi Online, Karutan Razia Ponsel Petugas Rutan Pontianak
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter