SuaraKalbar.id - Fenomena promosi situs judi online oleh selebgram dan influencer di media sosial semakin marak. Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 22 orang influencer terkait dugaan keterlibatan mereka dalam mempromosikan aktivitas ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit, turut menanggapi fenomena ini dengan mengeluarkan imbauan keras kepada selebgram dan influencer di wilayah Kalbar.
"Saya imbau kepada masyarakat, khususnya selebgram atau influencer, jangan sampai terjebak untuk mengiklankan judi online," tegas Kombes Pol Raden Petit dalam keterangannya pada Rabu (17/7/24).
Lebih lanjut, Kombes Pol Raden Petit mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengawasi beberapa selebgram yang diduga mempromosikan situs judi online di media sosial mereka. Ia menegaskan, tindakan tegas akan diambil jika peringatan ini diabaikan.
"Jadi saya ingatkan kembali, memang sudah terpantau dari beberapa selebgram di media sosial, namun apabila masih dengan sangat terpaksa akan kita tindak. Ini peringatan kita, kita himbau kepada semuanya," ujar Kombes Pol Raden Petit.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun keuntungan dari mengiklankan situs judi online mungkin terlihat menggiurkan, konsekuensi hukum yang harus dihadapi jauh lebih berat. "Jangan sampai kita ikut mengiklankan hasilnya tidak seberapa tetapi anda nanti pertanggungjawaban secara hukum itu cukup berat," tukasnya.
Peringatan ini diharapkan dapat menyadarkan para selebgram dan influencer akan risiko besar yang mereka hadapi jika tetap memilih untuk terlibat dalam promosi situs judi online. Selain itu, diharapkan juga bisa mengurangi angka promosi aktivitas ilegal ini di media sosial yang berpotensi merugikan banyak pihak, terutama para pengikut mereka yang mayoritas adalah generasi muda.
Berita Terkait
-
Kadinkes Kalimantan Barat Pastikan Sanksi Tegas Sopir Ambulans yang Telantarkan Jenazah di SPBU Sintang
-
TNI Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, 3 Terduga Pelaku Kabur
-
Website Pemprov Kalbar Disusupi Iklan Judi Online, Kalbarprov-CSIRT Bilang Begini
-
Ajukan 6 Tuntutan, Warga Badau Segel Perusahaan Sawit PT Buana Tunas Sejahtera
-
Cegah Judi Online, Karutan Razia Ponsel Petugas Rutan Pontianak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
WEF Davos 2026, BRI Teguhkan Komitmen UMKM dalam Agenda Keuangan Berkelanjutan
-
BRI Bina Puluhan Ribu Klaster untuk Percepat Kenaikan Kelas UMKM
-
Apa Saja Alat Musik Tradisional Kalimantan Barat? Warisan Budaya yang Sarat Makna
-
Apa Saja Tarian Tradisional Kalimantan Barat? Berikut Rinciannya
-
4 Pilihan Makeup Wudhu Friendly untuk Wanita Muslim Aktif, Halal dan Tahan Lama