SuaraKalbar.id - Fenomena promosi situs judi online oleh selebgram dan influencer di media sosial semakin marak. Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 22 orang influencer terkait dugaan keterlibatan mereka dalam mempromosikan aktivitas ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit, turut menanggapi fenomena ini dengan mengeluarkan imbauan keras kepada selebgram dan influencer di wilayah Kalbar.
"Saya imbau kepada masyarakat, khususnya selebgram atau influencer, jangan sampai terjebak untuk mengiklankan judi online," tegas Kombes Pol Raden Petit dalam keterangannya pada Rabu (17/7/24).
Lebih lanjut, Kombes Pol Raden Petit mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengawasi beberapa selebgram yang diduga mempromosikan situs judi online di media sosial mereka. Ia menegaskan, tindakan tegas akan diambil jika peringatan ini diabaikan.
"Jadi saya ingatkan kembali, memang sudah terpantau dari beberapa selebgram di media sosial, namun apabila masih dengan sangat terpaksa akan kita tindak. Ini peringatan kita, kita himbau kepada semuanya," ujar Kombes Pol Raden Petit.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun keuntungan dari mengiklankan situs judi online mungkin terlihat menggiurkan, konsekuensi hukum yang harus dihadapi jauh lebih berat. "Jangan sampai kita ikut mengiklankan hasilnya tidak seberapa tetapi anda nanti pertanggungjawaban secara hukum itu cukup berat," tukasnya.
Peringatan ini diharapkan dapat menyadarkan para selebgram dan influencer akan risiko besar yang mereka hadapi jika tetap memilih untuk terlibat dalam promosi situs judi online. Selain itu, diharapkan juga bisa mengurangi angka promosi aktivitas ilegal ini di media sosial yang berpotensi merugikan banyak pihak, terutama para pengikut mereka yang mayoritas adalah generasi muda.
Berita Terkait
-
Kadinkes Kalimantan Barat Pastikan Sanksi Tegas Sopir Ambulans yang Telantarkan Jenazah di SPBU Sintang
-
TNI Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, 3 Terduga Pelaku Kabur
-
Website Pemprov Kalbar Disusupi Iklan Judi Online, Kalbarprov-CSIRT Bilang Begini
-
Ajukan 6 Tuntutan, Warga Badau Segel Perusahaan Sawit PT Buana Tunas Sejahtera
-
Cegah Judi Online, Karutan Razia Ponsel Petugas Rutan Pontianak
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif