SuaraKalbar.id - Fenomena promosi situs judi online oleh selebgram dan influencer di media sosial semakin marak. Terbaru, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 22 orang influencer terkait dugaan keterlibatan mereka dalam mempromosikan aktivitas ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit, turut menanggapi fenomena ini dengan mengeluarkan imbauan keras kepada selebgram dan influencer di wilayah Kalbar.
"Saya imbau kepada masyarakat, khususnya selebgram atau influencer, jangan sampai terjebak untuk mengiklankan judi online," tegas Kombes Pol Raden Petit dalam keterangannya pada Rabu (17/7/24).
Lebih lanjut, Kombes Pol Raden Petit mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengawasi beberapa selebgram yang diduga mempromosikan situs judi online di media sosial mereka. Ia menegaskan, tindakan tegas akan diambil jika peringatan ini diabaikan.
"Jadi saya ingatkan kembali, memang sudah terpantau dari beberapa selebgram di media sosial, namun apabila masih dengan sangat terpaksa akan kita tindak. Ini peringatan kita, kita himbau kepada semuanya," ujar Kombes Pol Raden Petit.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun keuntungan dari mengiklankan situs judi online mungkin terlihat menggiurkan, konsekuensi hukum yang harus dihadapi jauh lebih berat. "Jangan sampai kita ikut mengiklankan hasilnya tidak seberapa tetapi anda nanti pertanggungjawaban secara hukum itu cukup berat," tukasnya.
Peringatan ini diharapkan dapat menyadarkan para selebgram dan influencer akan risiko besar yang mereka hadapi jika tetap memilih untuk terlibat dalam promosi situs judi online. Selain itu, diharapkan juga bisa mengurangi angka promosi aktivitas ilegal ini di media sosial yang berpotensi merugikan banyak pihak, terutama para pengikut mereka yang mayoritas adalah generasi muda.
Berita Terkait
-
Kadinkes Kalimantan Barat Pastikan Sanksi Tegas Sopir Ambulans yang Telantarkan Jenazah di SPBU Sintang
-
TNI Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu di Perbatasan RI-Malaysia, 3 Terduga Pelaku Kabur
-
Website Pemprov Kalbar Disusupi Iklan Judi Online, Kalbarprov-CSIRT Bilang Begini
-
Ajukan 6 Tuntutan, Warga Badau Segel Perusahaan Sawit PT Buana Tunas Sejahtera
-
Cegah Judi Online, Karutan Razia Ponsel Petugas Rutan Pontianak
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian