SuaraKalbar.id - Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalimantan Barat, Daniel, telah mengimbau 11 kabupaten dan kota di wilayah tersebut untuk segera menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini disampaikan menyusul peningkatan jumlah titik panas yang terpantau di beberapa daerah di Kalbar.
"Saat ini baru ada tiga kabupaten di Kalimantan Barat yang telah menetapkan status siaga bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yaitu Kabupaten Kubu Raya, Sambas, dan Kayong Utara telah mengambil langkah ini untuk mengantisipasi dampak buruk dari kebakaran yang semakin meluas," kata Daniel.
Untuk itu, pihaknya mendorong 11 kabupaten/kota lainnya untuk segera menetapkan status siaga bencana asap akibat karhutla.
"Langkah ini penting untuk memastikan kesiapan dan respons cepat terhadap potensi kebakaran yang dapat mengancam wilayah kita," tuturnya.
Menurut Daniel, hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat kini memasuki musim kemarau, meskipun ada beberapa daerah yang masih mengalami hujan ringan dan sedang, kondisi yang dikenal sebagai kemarau basah. Meski begitu, ancaman kebakaran hutan dan lahan tetap tinggi, dan beberapa kabupaten telah melaporkan kejadian kebakaran yang sebagian besar telah berhasil dipadamkan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.
Dalam koordinasi dengan BMKG, BPBD Kalimantan Barat mendeteksi 10 titik panas dengan kategori tinggi yang tersebar di Sanggau (1), Ketapang (3), Bengkayang (4), dan Landak (2). Selain itu, terdapat 90 titik hotspot dengan kategori menengah dan 2 titik dengan kategori rendah di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
"Data tersebut perlu diverifikasi di lapangan oleh BPBD kabupaten, dan kami menunggu pembaruan terkait 10 titik hotspot dengan kategori tinggi," tuturnya.
BPBD Kalimantan Barat juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, terutama di daerah rawan kebakaran. Daniel menekankan pentingnya mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembakaran lahan.
"Pembakaran di lahan gambut tidak diperbolehkan. Masyarakat perlu melapor ke pemerintah desa jika ingin mengolah lahan dengan cara tradisional di lahan mineral agar titik api dapat dipantau dan tidak meluas," katanya.
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Kabupaten Kubu Raya, Petugas Kesulitan Akses Air
Dengan meningkatnya kesadaran dan kesiapsiagaan, diharapkan ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan, dan dampak buruknya terhadap kesehatan dan lingkungan dapat dicegah.
"BPBD Kalimantan Barat terus berupaya mengoordinasikan tindakan pencegahan dan penanganan kebakaran dengan pihak terkait, serta mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan," kata Daniel.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Kabupaten Kubu Raya, Petugas Kesulitan Akses Air
-
BREAKING NEWS: Status Kualitas Udara Kubu Raya Tidak Sehat usai 50 Hektare Lahan Terbakar
-
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya, Kalimantan Barat: 2 Titik Api Ditemukan
-
Karolin Margret Natasa Bantah Rumor Maju jadi Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat
-
Selebgram Hati-Hati! Promosi Judi Online Berakibat Hukum Berat, Polda Kalbar Siap Tindak
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan