SuaraKalbar.id - Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalimantan Barat, Daniel, telah mengimbau 11 kabupaten dan kota di wilayah tersebut untuk segera menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini disampaikan menyusul peningkatan jumlah titik panas yang terpantau di beberapa daerah di Kalbar.
"Saat ini baru ada tiga kabupaten di Kalimantan Barat yang telah menetapkan status siaga bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yaitu Kabupaten Kubu Raya, Sambas, dan Kayong Utara telah mengambil langkah ini untuk mengantisipasi dampak buruk dari kebakaran yang semakin meluas," kata Daniel.
Untuk itu, pihaknya mendorong 11 kabupaten/kota lainnya untuk segera menetapkan status siaga bencana asap akibat karhutla.
"Langkah ini penting untuk memastikan kesiapan dan respons cepat terhadap potensi kebakaran yang dapat mengancam wilayah kita," tuturnya.
Menurut Daniel, hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat kini memasuki musim kemarau, meskipun ada beberapa daerah yang masih mengalami hujan ringan dan sedang, kondisi yang dikenal sebagai kemarau basah. Meski begitu, ancaman kebakaran hutan dan lahan tetap tinggi, dan beberapa kabupaten telah melaporkan kejadian kebakaran yang sebagian besar telah berhasil dipadamkan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.
Dalam koordinasi dengan BMKG, BPBD Kalimantan Barat mendeteksi 10 titik panas dengan kategori tinggi yang tersebar di Sanggau (1), Ketapang (3), Bengkayang (4), dan Landak (2). Selain itu, terdapat 90 titik hotspot dengan kategori menengah dan 2 titik dengan kategori rendah di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
"Data tersebut perlu diverifikasi di lapangan oleh BPBD kabupaten, dan kami menunggu pembaruan terkait 10 titik hotspot dengan kategori tinggi," tuturnya.
BPBD Kalimantan Barat juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, terutama di daerah rawan kebakaran. Daniel menekankan pentingnya mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembakaran lahan.
"Pembakaran di lahan gambut tidak diperbolehkan. Masyarakat perlu melapor ke pemerintah desa jika ingin mengolah lahan dengan cara tradisional di lahan mineral agar titik api dapat dipantau dan tidak meluas," katanya.
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Kabupaten Kubu Raya, Petugas Kesulitan Akses Air
Dengan meningkatnya kesadaran dan kesiapsiagaan, diharapkan ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan, dan dampak buruknya terhadap kesehatan dan lingkungan dapat dicegah.
"BPBD Kalimantan Barat terus berupaya mengoordinasikan tindakan pencegahan dan penanganan kebakaran dengan pihak terkait, serta mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan," kata Daniel.
Berita Terkait
-
Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Kabupaten Kubu Raya, Petugas Kesulitan Akses Air
-
BREAKING NEWS: Status Kualitas Udara Kubu Raya Tidak Sehat usai 50 Hektare Lahan Terbakar
-
Kebakaran Hutan dan Lahan di Kubu Raya, Kalimantan Barat: 2 Titik Api Ditemukan
-
Karolin Margret Natasa Bantah Rumor Maju jadi Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat
-
Selebgram Hati-Hati! Promosi Judi Online Berakibat Hukum Berat, Polda Kalbar Siap Tindak
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran