SuaraKalbar.id - Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalimantan Barat, Daniel, telah mengimbau 11 kabupaten dan kota di wilayah tersebut untuk segera menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini disampaikan menyusul peningkatan jumlah titik panas yang terpantau di beberapa daerah di Kalbar.
"Saat ini baru ada tiga kabupaten di Kalimantan Barat yang telah menetapkan status siaga bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yaitu Kabupaten Kubu Raya, Sambas, dan Kayong Utara telah mengambil langkah ini untuk mengantisipasi dampak buruk dari kebakaran yang semakin meluas," kata Daniel.
Untuk itu, pihaknya mendorong 11 kabupaten/kota lainnya untuk segera menetapkan status siaga bencana asap akibat karhutla.
"Langkah ini penting untuk memastikan kesiapan dan respons cepat terhadap potensi kebakaran yang dapat mengancam wilayah kita," tuturnya.
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Kabupaten Kubu Raya, Petugas Kesulitan Akses Air
Menurut Daniel, hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat kini memasuki musim kemarau, meskipun ada beberapa daerah yang masih mengalami hujan ringan dan sedang, kondisi yang dikenal sebagai kemarau basah. Meski begitu, ancaman kebakaran hutan dan lahan tetap tinggi, dan beberapa kabupaten telah melaporkan kejadian kebakaran yang sebagian besar telah berhasil dipadamkan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.
Dalam koordinasi dengan BMKG, BPBD Kalimantan Barat mendeteksi 10 titik panas dengan kategori tinggi yang tersebar di Sanggau (1), Ketapang (3), Bengkayang (4), dan Landak (2). Selain itu, terdapat 90 titik hotspot dengan kategori menengah dan 2 titik dengan kategori rendah di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
"Data tersebut perlu diverifikasi di lapangan oleh BPBD kabupaten, dan kami menunggu pembaruan terkait 10 titik hotspot dengan kategori tinggi," tuturnya.
BPBD Kalimantan Barat juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, terutama di daerah rawan kebakaran. Daniel menekankan pentingnya mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembakaran lahan.
"Pembakaran di lahan gambut tidak diperbolehkan. Masyarakat perlu melapor ke pemerintah desa jika ingin mengolah lahan dengan cara tradisional di lahan mineral agar titik api dapat dipantau dan tidak meluas," katanya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Status Kualitas Udara Kubu Raya Tidak Sehat usai 50 Hektare Lahan Terbakar
Dengan meningkatnya kesadaran dan kesiapsiagaan, diharapkan ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan, dan dampak buruknya terhadap kesehatan dan lingkungan dapat dicegah.
Berita Terkait
-
Pengacara Sebut Maria Lestari Tak Dapat Surat Panggilan dari KPK untuk Jadi Saksi Kasus Hasto
-
Maria Lestari Mangkir Lagi Saat Dipanggil untuk Kasus Hasto, KPK Akan Jemput Paksa?
-
Kebakaran Lahan di Gunung Rinjani, Jalur Pendakian Senaru Ditutup Sementara
-
Momen Timses Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Nyanyi Lagu Kegagalan Cinta saat Cabut Nomor Urut Pilkada Kalbar
-
AHY Serahkan Dukungan Kepada Cagub-Cawagub Kalbar dan Maluku Utara
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
-
Kronologi Pemerkosaan Jurnalis Juwita Sebelum Dibunuh, Terduga Pelaku Anggota TNI AL
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran