SuaraKalbar.id - Ketua Satgas Informasi Bencana BPBD Kalimantan Barat, Daniel, telah mengimbau 11 kabupaten dan kota di wilayah tersebut untuk segera menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Imbauan ini disampaikan menyusul peningkatan jumlah titik panas yang terpantau di beberapa daerah di Kalbar.
"Saat ini baru ada tiga kabupaten di Kalimantan Barat yang telah menetapkan status siaga bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yaitu Kabupaten Kubu Raya, Sambas, dan Kayong Utara telah mengambil langkah ini untuk mengantisipasi dampak buruk dari kebakaran yang semakin meluas," kata Daniel.
Untuk itu, pihaknya mendorong 11 kabupaten/kota lainnya untuk segera menetapkan status siaga bencana asap akibat karhutla.
"Langkah ini penting untuk memastikan kesiapan dan respons cepat terhadap potensi kebakaran yang dapat mengancam wilayah kita," tuturnya.
Baca Juga: Kebakaran Hutan dan Lahan Melanda Kabupaten Kubu Raya, Petugas Kesulitan Akses Air
Menurut Daniel, hampir seluruh wilayah Kalimantan Barat kini memasuki musim kemarau, meskipun ada beberapa daerah yang masih mengalami hujan ringan dan sedang, kondisi yang dikenal sebagai kemarau basah. Meski begitu, ancaman kebakaran hutan dan lahan tetap tinggi, dan beberapa kabupaten telah melaporkan kejadian kebakaran yang sebagian besar telah berhasil dipadamkan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.
Dalam koordinasi dengan BMKG, BPBD Kalimantan Barat mendeteksi 10 titik panas dengan kategori tinggi yang tersebar di Sanggau (1), Ketapang (3), Bengkayang (4), dan Landak (2). Selain itu, terdapat 90 titik hotspot dengan kategori menengah dan 2 titik dengan kategori rendah di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
"Data tersebut perlu diverifikasi di lapangan oleh BPBD kabupaten, dan kami menunggu pembaruan terkait 10 titik hotspot dengan kategori tinggi," tuturnya.
BPBD Kalimantan Barat juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, terutama di daerah rawan kebakaran. Daniel menekankan pentingnya mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang pembakaran lahan.
"Pembakaran di lahan gambut tidak diperbolehkan. Masyarakat perlu melapor ke pemerintah desa jika ingin mengolah lahan dengan cara tradisional di lahan mineral agar titik api dapat dipantau dan tidak meluas," katanya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Status Kualitas Udara Kubu Raya Tidak Sehat usai 50 Hektare Lahan Terbakar
Dengan meningkatnya kesadaran dan kesiapsiagaan, diharapkan ancaman kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalkan, dan dampak buruknya terhadap kesehatan dan lingkungan dapat dicegah.
"BPBD Kalimantan Barat terus berupaya mengoordinasikan tindakan pencegahan dan penanganan kebakaran dengan pihak terkait, serta mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan," kata Daniel.
Berita Terkait
-
Momen Timses Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Nyanyi Lagu Kegagalan Cinta saat Cabut Nomor Urut Pilkada Kalbar
-
AHY Serahkan Dukungan Kepada Cagub-Cawagub Kalbar dan Maluku Utara
-
Injury Time Pendaftaran Pilkada 2024, Ini Kandidat Jagoan Demokrat di Kalbar dan Maluku Utara
-
PNS Wanita di Kalbar Ditahan Kasus Pungli Rp4,4 Miliar, Begini Kronologi Kasusnya
-
Kapolres Siak Pimpin Rakor dan Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Manjakani Rilis Single Berlayar sebagai Pembuka Menuju Album Baru
-
Beras Berstiker Ria Norsan-Krisantus Kurniawan Ditemukan di Sambas, Relawan Midji-Didi Laporkan ke Bawaslu
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Kendawangan, Kabupaten Ketapang
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba