SuaraKalbar.id - Hingga saat ini, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pontianak telah mencapai Rp11 miliar dari target sebesar Rp54 miliar untuk tahun 2024. Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyampaikan bahwa target pendapatan pajak daerah secara keseluruhan adalah sebesar Rp418 miliar.
Dalam keterangannya di Pontianak pada Rabu (31/7), Ani Sofian menjelaskan bahwa realisasi PBB saat ini masih berada di bawah 50 persen dari target yang diharapkan. Untuk mengatasi hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Salah satu upaya yang dipertimbangkan adalah memberikan pelayanan jemput bola khusus untuk pembayaran PBB, serupa dengan layanan pencatatan sipil.
“Kami sudah membuat surat edaran untuk mensyaratkan bukti lunas PBB tahun 2024 dalam memberikan pelayanan publik, meski terdapat hambatan terkait dengan bukti lunas PBB sebagai syarat penerimaan siswa baru. Namun, kami tetap upayakan agar ini dijadikan persyaratan dalam daftar ulang maupun pelayanan publik lainnya," jelasnya.
Ani Sofian juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah menerbitkan surat edaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak agar menjadi teladan dalam membayar PBB dan memperbarui data bangunan PBB yang dimiliki. Langkah ini dimonitor secara ketat sebagai bentuk komitmen semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Pontianak untuk bersinergi dan berkontribusi aktif melalui pembayaran pajak daerah.
Lebih lanjut, untuk mendukung peningkatan realisasi PBB, pihaknya meminta para camat dan lurah memberikan surat tugas kepada RT agar lebih mudah menjangkau masyarakat dalam membayar pajak. Selain itu, Ani Sofian menekankan bahwa pembayaran PBB tidak harus dilakukan oleh pemilik aset, tetapi bisa berdasarkan kesepakatan bersama antara pengguna dan pemilik aset tersebut.
“Kami ingin OPD terus memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Sudah banyak bukti pembangunan di segala sektor yang bersumber dari hasil pajak warga. Bagaimanapun, kita harus tetap meningkatkan pendapatan daerah. Oleh karena itu, ketentuan yang sudah ada harus dilaksanakan. Masyarakat yang kurang paham bisa disosialisasikan,” ujar Ani Sofian.
Ia berharap, dengan upaya-upaya yang dilakukan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat, dan target pendapatan PBB tahun depan dapat tercapai dengan lebih baik.
Baca Juga: Kabut Asap Menguat, WALHI Desak Respons Cepat Pemda Kalbar
Tag
Berita Terkait
-
Kabut Asap Menguat, WALHI Desak Respons Cepat Pemda Kalbar
-
5 Nasi Goreng Terdekat di Pontianak, Pilihan Lezat untuk Pecinta Kuliner
-
Pemilik K-Gym jadi Tersangka Kasus Member Meninggal Jatuh dari Lantai 3
-
Profil Lengkap Hamzah Haz, Wapres ke-9 RI asal Kalbar yang Penuh Inspirasi
-
Karhutla Melanda Sejumlah Wilayah Kalbar, Terjadi Peningkatan Polusi Udara di Pontianak pada Jam Tertentu
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Pemberdayaan BRI Buktikan UMKM Jahit Rumahan Mampu Tembus Pasar Internasional
-
Kompak! Puluhan Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
-
Hingga Agustus 2025, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun
-
BRI Dukung Pertumbuhan UMKM lewat Penempatan Dana Pemerintah Rp55 Triliun
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara