SuaraKalbar.id - Hingga saat ini, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pontianak telah mencapai Rp11 miliar dari target sebesar Rp54 miliar untuk tahun 2024. Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyampaikan bahwa target pendapatan pajak daerah secara keseluruhan adalah sebesar Rp418 miliar.
Dalam keterangannya di Pontianak pada Rabu (31/7), Ani Sofian menjelaskan bahwa realisasi PBB saat ini masih berada di bawah 50 persen dari target yang diharapkan. Untuk mengatasi hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Salah satu upaya yang dipertimbangkan adalah memberikan pelayanan jemput bola khusus untuk pembayaran PBB, serupa dengan layanan pencatatan sipil.
“Kami sudah membuat surat edaran untuk mensyaratkan bukti lunas PBB tahun 2024 dalam memberikan pelayanan publik, meski terdapat hambatan terkait dengan bukti lunas PBB sebagai syarat penerimaan siswa baru. Namun, kami tetap upayakan agar ini dijadikan persyaratan dalam daftar ulang maupun pelayanan publik lainnya," jelasnya.
Ani Sofian juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah menerbitkan surat edaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak agar menjadi teladan dalam membayar PBB dan memperbarui data bangunan PBB yang dimiliki. Langkah ini dimonitor secara ketat sebagai bentuk komitmen semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Pontianak untuk bersinergi dan berkontribusi aktif melalui pembayaran pajak daerah.
Lebih lanjut, untuk mendukung peningkatan realisasi PBB, pihaknya meminta para camat dan lurah memberikan surat tugas kepada RT agar lebih mudah menjangkau masyarakat dalam membayar pajak. Selain itu, Ani Sofian menekankan bahwa pembayaran PBB tidak harus dilakukan oleh pemilik aset, tetapi bisa berdasarkan kesepakatan bersama antara pengguna dan pemilik aset tersebut.
“Kami ingin OPD terus memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Sudah banyak bukti pembangunan di segala sektor yang bersumber dari hasil pajak warga. Bagaimanapun, kita harus tetap meningkatkan pendapatan daerah. Oleh karena itu, ketentuan yang sudah ada harus dilaksanakan. Masyarakat yang kurang paham bisa disosialisasikan,” ujar Ani Sofian.
Ia berharap, dengan upaya-upaya yang dilakukan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat, dan target pendapatan PBB tahun depan dapat tercapai dengan lebih baik.
Baca Juga: Kabut Asap Menguat, WALHI Desak Respons Cepat Pemda Kalbar
Tag
Berita Terkait
-
Kabut Asap Menguat, WALHI Desak Respons Cepat Pemda Kalbar
-
5 Nasi Goreng Terdekat di Pontianak, Pilihan Lezat untuk Pecinta Kuliner
-
Pemilik K-Gym jadi Tersangka Kasus Member Meninggal Jatuh dari Lantai 3
-
Profil Lengkap Hamzah Haz, Wapres ke-9 RI asal Kalbar yang Penuh Inspirasi
-
Karhutla Melanda Sejumlah Wilayah Kalbar, Terjadi Peningkatan Polusi Udara di Pontianak pada Jam Tertentu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
- Thijs Dallinga Ogah Bahas Peluang Bela Belanda, Sepakat Perkuat Timnas Indonesia?
- 1 Detik Naturalisasi 9 Pemain Keturunan Ini Harga Pasaran Timnas Indonesia Tembus Rp 1 Triliunan!
Pilihan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
Terkini
-
Kualitas Udara Buruk, Belajar Tatap Muka di Kubu Raya Dihentikan Sementara
-
Kualitas Udara di Pontianak dan Kubu Raya Buruk, Warga Diimbau Gunakan Masker
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Sinergi Holding Ultra Mikro dan Transformasi Bisnis
-
Niat Beli Rumah, Sopir Sayur di Pontianak Jadi Kurir Sabu Malah Berakhir Masuk Bui
-
Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak