SuaraKalbar.id - Hingga saat ini, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pontianak telah mencapai Rp11 miliar dari target sebesar Rp54 miliar untuk tahun 2024. Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyampaikan bahwa target pendapatan pajak daerah secara keseluruhan adalah sebesar Rp418 miliar.
Dalam keterangannya di Pontianak pada Rabu (31/7), Ani Sofian menjelaskan bahwa realisasi PBB saat ini masih berada di bawah 50 persen dari target yang diharapkan. Untuk mengatasi hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Salah satu upaya yang dipertimbangkan adalah memberikan pelayanan jemput bola khusus untuk pembayaran PBB, serupa dengan layanan pencatatan sipil.
“Kami sudah membuat surat edaran untuk mensyaratkan bukti lunas PBB tahun 2024 dalam memberikan pelayanan publik, meski terdapat hambatan terkait dengan bukti lunas PBB sebagai syarat penerimaan siswa baru. Namun, kami tetap upayakan agar ini dijadikan persyaratan dalam daftar ulang maupun pelayanan publik lainnya," jelasnya.
Ani Sofian juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah menerbitkan surat edaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak agar menjadi teladan dalam membayar PBB dan memperbarui data bangunan PBB yang dimiliki. Langkah ini dimonitor secara ketat sebagai bentuk komitmen semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Pontianak untuk bersinergi dan berkontribusi aktif melalui pembayaran pajak daerah.
Lebih lanjut, untuk mendukung peningkatan realisasi PBB, pihaknya meminta para camat dan lurah memberikan surat tugas kepada RT agar lebih mudah menjangkau masyarakat dalam membayar pajak. Selain itu, Ani Sofian menekankan bahwa pembayaran PBB tidak harus dilakukan oleh pemilik aset, tetapi bisa berdasarkan kesepakatan bersama antara pengguna dan pemilik aset tersebut.
“Kami ingin OPD terus memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Sudah banyak bukti pembangunan di segala sektor yang bersumber dari hasil pajak warga. Bagaimanapun, kita harus tetap meningkatkan pendapatan daerah. Oleh karena itu, ketentuan yang sudah ada harus dilaksanakan. Masyarakat yang kurang paham bisa disosialisasikan,” ujar Ani Sofian.
Ia berharap, dengan upaya-upaya yang dilakukan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat, dan target pendapatan PBB tahun depan dapat tercapai dengan lebih baik.
Baca Juga: Kabut Asap Menguat, WALHI Desak Respons Cepat Pemda Kalbar
Tag
Berita Terkait
-
Kabut Asap Menguat, WALHI Desak Respons Cepat Pemda Kalbar
-
5 Nasi Goreng Terdekat di Pontianak, Pilihan Lezat untuk Pecinta Kuliner
-
Pemilik K-Gym jadi Tersangka Kasus Member Meninggal Jatuh dari Lantai 3
-
Profil Lengkap Hamzah Haz, Wapres ke-9 RI asal Kalbar yang Penuh Inspirasi
-
Karhutla Melanda Sejumlah Wilayah Kalbar, Terjadi Peningkatan Polusi Udara di Pontianak pada Jam Tertentu
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?