SuaraKalbar.id - Hingga saat ini, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Pontianak telah mencapai Rp11 miliar dari target sebesar Rp54 miliar untuk tahun 2024. Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menyampaikan bahwa target pendapatan pajak daerah secara keseluruhan adalah sebesar Rp418 miliar.
Dalam keterangannya di Pontianak pada Rabu (31/7), Ani Sofian menjelaskan bahwa realisasi PBB saat ini masih berada di bawah 50 persen dari target yang diharapkan. Untuk mengatasi hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Salah satu upaya yang dipertimbangkan adalah memberikan pelayanan jemput bola khusus untuk pembayaran PBB, serupa dengan layanan pencatatan sipil.
“Kami sudah membuat surat edaran untuk mensyaratkan bukti lunas PBB tahun 2024 dalam memberikan pelayanan publik, meski terdapat hambatan terkait dengan bukti lunas PBB sebagai syarat penerimaan siswa baru. Namun, kami tetap upayakan agar ini dijadikan persyaratan dalam daftar ulang maupun pelayanan publik lainnya," jelasnya.
Ani Sofian juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Pontianak telah menerbitkan surat edaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak agar menjadi teladan dalam membayar PBB dan memperbarui data bangunan PBB yang dimiliki. Langkah ini dimonitor secara ketat sebagai bentuk komitmen semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Pontianak untuk bersinergi dan berkontribusi aktif melalui pembayaran pajak daerah.
Lebih lanjut, untuk mendukung peningkatan realisasi PBB, pihaknya meminta para camat dan lurah memberikan surat tugas kepada RT agar lebih mudah menjangkau masyarakat dalam membayar pajak. Selain itu, Ani Sofian menekankan bahwa pembayaran PBB tidak harus dilakukan oleh pemilik aset, tetapi bisa berdasarkan kesepakatan bersama antara pengguna dan pemilik aset tersebut.
“Kami ingin OPD terus memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Sudah banyak bukti pembangunan di segala sektor yang bersumber dari hasil pajak warga. Bagaimanapun, kita harus tetap meningkatkan pendapatan daerah. Oleh karena itu, ketentuan yang sudah ada harus dilaksanakan. Masyarakat yang kurang paham bisa disosialisasikan,” ujar Ani Sofian.
Ia berharap, dengan upaya-upaya yang dilakukan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat, dan target pendapatan PBB tahun depan dapat tercapai dengan lebih baik.
Baca Juga: Kabut Asap Menguat, WALHI Desak Respons Cepat Pemda Kalbar
Tag
Berita Terkait
-
Kabut Asap Menguat, WALHI Desak Respons Cepat Pemda Kalbar
-
5 Nasi Goreng Terdekat di Pontianak, Pilihan Lezat untuk Pecinta Kuliner
-
Pemilik K-Gym jadi Tersangka Kasus Member Meninggal Jatuh dari Lantai 3
-
Profil Lengkap Hamzah Haz, Wapres ke-9 RI asal Kalbar yang Penuh Inspirasi
-
Karhutla Melanda Sejumlah Wilayah Kalbar, Terjadi Peningkatan Polusi Udara di Pontianak pada Jam Tertentu
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
KPR Subsidi BRI Melesat, Kontribusi Rumah Subsidi Naik Dua Kali Lipat
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek