SuaraKalbar.id - Polresta Pontianak telah menetapkan pemilik pusat kebugaran K-Gym, yang berinisial SY atau AH, sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang member berinisial FNE. Korban tewas setelah terjatuh dari lantai tiga saat menggunakan treadmill di pusat kebugaran tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengumumkan penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli.
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dimiliki, kami menetapkan SY alias AH sebagai tersangka. SY alias AH adalah owner K-Gym," ujar Kompol Trias pada Kamis (25/7/2024).
Kompol Trias menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada SY alias AH untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. SY alias AH menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan tersebut pada Senin pekan depan.
"Yang bersangkutan siap hadir pada hari Senin, surat panggilan sebagai tersangka sudah kami layangkan," tambahnya.
SY alias AH dijerat dengan Pasal 359 KUHP yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
"Ancaman maksimal lima tahun penjara," tegas Kompol Trias.
Kompol Trias juga menambahkan bahwa keputusan untuk menahan tersangka akan ditentukan berdasarkan unsur objektif dan subjektif selama proses penyidikan.
"Kemungkinan melakukan penahanan, namun sejauh ini jika dilihat yang bersangkutan kooperatif selama penyidikan," tutupnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Hamzah Haz, Wapres ke-9 RI asal Kalbar yang Penuh Inspirasi
Berita Terkait
-
Profil Lengkap Hamzah Haz, Wapres ke-9 RI asal Kalbar yang Penuh Inspirasi
-
Karhutla Melanda Sejumlah Wilayah Kalbar, Terjadi Peningkatan Polusi Udara di Pontianak pada Jam Tertentu
-
Jatah Makan Siang Gratis Jadi Rp 7.500 Per Siswa, di Kalbar Cuma Dapat Lauk Ini
-
10 Studio Foto Terdekat di Pontianak
-
3 Mall Terdekat di Pontianak
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Ini Identitas 8 Penumpang Helikopter PK-CFX yang Jatuh, Pilot hingga Penumpang Terungkap
-
Kronologi Lengkap Helikopter PK-CFX: Dari Menukung hingga Jatuh di Hutan Ekstrem Sekadau
-
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau, Kesaksian Warga Ungkap Momen Terakhir Sebelum Hilang
-
Update Evakuasi Helikopter PK-CFX: 8 Penumpang Terjebak di Hutan Ekstrem Sekadau