SuaraKalbar.id - Polresta Pontianak telah menetapkan pemilik pusat kebugaran K-Gym, yang berinisial SY atau AH, sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang member berinisial FNE. Korban tewas setelah terjatuh dari lantai tiga saat menggunakan treadmill di pusat kebugaran tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, mengumumkan penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli.
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dimiliki, kami menetapkan SY alias AH sebagai tersangka. SY alias AH adalah owner K-Gym," ujar Kompol Trias pada Kamis (25/7/2024).
Kompol Trias menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada SY alias AH untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. SY alias AH menyatakan kesediaannya untuk memenuhi panggilan tersebut pada Senin pekan depan.
"Yang bersangkutan siap hadir pada hari Senin, surat panggilan sebagai tersangka sudah kami layangkan," tambahnya.
SY alias AH dijerat dengan Pasal 359 KUHP yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
"Ancaman maksimal lima tahun penjara," tegas Kompol Trias.
Kompol Trias juga menambahkan bahwa keputusan untuk menahan tersangka akan ditentukan berdasarkan unsur objektif dan subjektif selama proses penyidikan.
"Kemungkinan melakukan penahanan, namun sejauh ini jika dilihat yang bersangkutan kooperatif selama penyidikan," tutupnya.
Baca Juga: Profil Lengkap Hamzah Haz, Wapres ke-9 RI asal Kalbar yang Penuh Inspirasi
Berita Terkait
-
Profil Lengkap Hamzah Haz, Wapres ke-9 RI asal Kalbar yang Penuh Inspirasi
-
Karhutla Melanda Sejumlah Wilayah Kalbar, Terjadi Peningkatan Polusi Udara di Pontianak pada Jam Tertentu
-
Jatah Makan Siang Gratis Jadi Rp 7.500 Per Siswa, di Kalbar Cuma Dapat Lauk Ini
-
10 Studio Foto Terdekat di Pontianak
-
3 Mall Terdekat di Pontianak
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO