SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus pembongkaran makam Tionghoa di kompleks pemakaman Yayasan Bhakti Suci di Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/7) lalu, setelah lebih dari 100 makam ditemukan dalam kondisi rusak.
Kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai HF (40) dan IR (21), mengakui perbuatannya merusak makam tersebut untuk mengambil kayu ulin dan besi pondasi makam guna dijual. Mereka mengaku bahwa hasil penjualan barang curian tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Satuan Reserse Polres Kubu Raya yang menangani kasus ini mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi pendorong utama tindakan keji tersebut. Barang bukti berupa dua buah palu dan sebuah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian telah disita oleh pihak kepolisian.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Kubu Raya pada Senin (5/8), Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menjelaskan modus operandi para pelaku.
“Para pelaku terlebih dahulu merusak makam dengan menggunakan palu, kemudian mengambil besi pondasi serta kayu ulin yang terdapat di dalamnya,” jelas Kapolres Wahyu.
Lebih lanjut, Kapolres Wahyu menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Jika ditemukan tersangka lain yang berkaitan dengan tindak pidana ini, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Kubu Raya, IPDA Elyas, menyampaikan bahwa berkas perkara sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Rusman Ali Ajak Warga Jaga Keharmonisan Jelang Pilkada Serentak
Berita Terkait
-
Rusman Ali Ajak Warga Jaga Keharmonisan Jelang Pilkada Serentak
-
10 Anak-anak Terlibat Pencurian Kendaraan Bermotor di Palangka Raya, 1 Anggota Polisi Turut jadi Korban
-
4 Polisi di Melawi Diduga Terlibat dalam Kasus Pencurian Kelapa Sawit
-
Heboh Penemuan Granat Aktif di Gudang Penampungan Barang Bekas di Kubu Raya
-
Awas, Bakar Hutan dan Lahan Bisa Didenda Rp5 Miliar!
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor