SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Kubu Raya berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus pembongkaran makam Tionghoa di kompleks pemakaman Yayasan Bhakti Suci di Jalan Adisucipto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (13/7) lalu, setelah lebih dari 100 makam ditemukan dalam kondisi rusak.
Kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai HF (40) dan IR (21), mengakui perbuatannya merusak makam tersebut untuk mengambil kayu ulin dan besi pondasi makam guna dijual. Mereka mengaku bahwa hasil penjualan barang curian tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Satuan Reserse Polres Kubu Raya yang menangani kasus ini mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi pendorong utama tindakan keji tersebut. Barang bukti berupa dua buah palu dan sebuah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut hasil curian telah disita oleh pihak kepolisian.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Polres Kubu Raya pada Senin (5/8), Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, menjelaskan modus operandi para pelaku.
“Para pelaku terlebih dahulu merusak makam dengan menggunakan palu, kemudian mengambil besi pondasi serta kayu ulin yang terdapat di dalamnya,” jelas Kapolres Wahyu.
Lebih lanjut, Kapolres Wahyu menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini.
"Jika ditemukan tersangka lain yang berkaitan dengan tindak pidana ini, kami akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, Kanit Pidana Umum Satreskrim Polres Kubu Raya, IPDA Elyas, menyampaikan bahwa berkas perkara sudah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana terkait pencurian dengan pemberatan.
Baca Juga: Rusman Ali Ajak Warga Jaga Keharmonisan Jelang Pilkada Serentak
Berita Terkait
-
Rusman Ali Ajak Warga Jaga Keharmonisan Jelang Pilkada Serentak
-
10 Anak-anak Terlibat Pencurian Kendaraan Bermotor di Palangka Raya, 1 Anggota Polisi Turut jadi Korban
-
4 Polisi di Melawi Diduga Terlibat dalam Kasus Pencurian Kelapa Sawit
-
Heboh Penemuan Granat Aktif di Gudang Penampungan Barang Bekas di Kubu Raya
-
Awas, Bakar Hutan dan Lahan Bisa Didenda Rp5 Miliar!
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal