SuaraKalbar.id - Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) diketahui tengah mengerjakan proyek pelebaran jalan di sepanjang Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat.
Menurut keterangan PJ Walikota Pontianak, Ani Sofian, proyek pelebaran jalan tersebut melibatkan penambahan sekitar 11 meter pada sisi kiri dan kanan ruas jalan, dengan anggaran yang mencapai Rp 75 miliar. Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2024.
"Itu salah satu cara untuk mengurai kemacetan. Nanti mungkin akan ada rekayasa lalu lintas, tapi untuk itu kita masih menunggu amdal lalin," ujar Ani.
Proyek pelebaran jalan ini menimbulkan reaksi pro-kontra dari masyarakat yang sering melewati jalan tersebut. Menanggapi hal ini, seorang konsultan proyek di Pontianak, Yogi, menyebutkan bahwa masyarakat harus menunggu tindak lanjut dari pemerintah.
"Kalau untuk saat ini (terlihat) kurang tepatlah pembangunannya, tapi itukan ada penanganan selanjutnya lagi karena dalam proyek gak bisa langsung jadi, butuh proses, ada tahapan-tahapan tertentu. Bisa jadi ada yang mau dirubah dan semacamnya nanti kedepan kalo memang sudah selesai dibuat," ujar Yogi kepada suara.com, pada Senin (05/08/2024).
Yogi juga menerangkan bahwa mungkin ada pembangunan lain selain pelebaran jalan, sehingga perlu menunggu hingga proyek tersebut selesai.
"Proyek ini kan kita juga gak bisa mastikan akan langsung selesai tepat waktu, bisa saja nanti terkikis untuk pembangunan lain, jadi gak bisa langsung jadi," jelasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura, Slamet Widodo, menyebutkan bahwa pelebaran jalan untuk mengurai kemacetan ini dianggap tidak akan efektif selama simpang empat di Jalan Sultan Hamid II masih aktif.
"(Dari arah Kota Pontianak) kalau lewat lampu merah mengarah ke Jalan Sultan Hamid II itu macet gak? Kan tidak ya. Sebenarnya yang bikin macet itu adanya penumpukan SMP (Satuan Mobil Penumpang). Kalau pagi dari arah Tanjung Raya II ke arah Kota Pontianak, kalau sore itu sebaliknya," ujar Slamet saat dikonfirmasi oleh Suara.com pada Selasa (06/08/2024) siang.
Baca Juga: Eksklusif: Pemerintah Larang Jual Rokok Eceran, Warga Pontianak: Masih Ada Rokok Ilegal
Slamet secara jelas menyatakan bahwa akar permasalahan kemacetan adalah adanya simpang empat di jalan tersebut.
Berita Terkait
-
Pemerintah Mesti Manfaatkan Dana CSR Demi Dongkrak Ekonomi di Kawasan Pesisir
-
Cek CCTV Jalan Tol Mudik Lebaran 2025, Pantau Titik Macet di 4 Aplikasi
-
Prabowo Perintahkan Mendikdasmen Rekrut Guru untuk Sekolah Rakyat
-
Bukan Pengganti, Tapi Penyelamat: M Nuh Jelaskan Sekolah Rakyat untuk Perluas Akses Pendidikan
-
3 Jalur Alternatif Mudik ke Pati, Dijamin Anti Macet Tanpa Drama
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran