Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 02 Agustus 2024 | 20:03 WIB
Proses pembangunan pelebaran jalan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional di Jalan Sultan Hamid II, Pontianak. (Suara.com/Maria)

SuaraKalbar.id - Pemerintah melakukan pelebaran jalan di Jalan Sultan Hamid II, Pontianak, Kalimantan Barat, untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di turunan simpang empat lampu lalu lintas duplikasi Jembatan Kapuas 1.

PJ Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menjelaskan bahwa proyek pelebaran jalan ini akan dilakukan pada kedua sisi ruas jalan tersebut.

"Jadi nanti kiri kanan itu tambahannya 11 meter. Status tanah itu milik pemerintah pusat jadi bukan tanah daerah sehingga tidak ada hambatan untuk pembangunan itu," ujar Ani Sofian saat ditemui pada Jumat (02/08/2024) siang.

Ani menegaskan bahwa proyek ini memang bertujuan untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi.

Baca Juga: Inflasi Kalbar Masih Terkendali pada Juli 2024

"Itu salah satu cara untuk menguraikan kemacetan. Nanti mungkin ada rekayasa lalu lintas. Tapi untuk rekayasa kita masih menunggu amdal lalin," jelasnya.

Pemerintah pusat mengalokasikan dana sekitar Rp 75 miliar untuk proyek pelebaran jalan ini, yang diperkirakan akan selesai pada Desember mendatang.

Ani juga menyebutkan bahwa nantinya akan ada perubahan pada letak lampu penerangan jalan yang disesuaikan dengan bentuk jalan yang baru.

"Yang berubah nanti letak lampu jalan kita benahi kembali. Lampu menggunakan tenaga surya," pungkasnya.

Proyek pelebaran jalan ini saat ini masih dalam tahap pembangunan. Namun, seorang warga Pontianak bernama Ucup (30) menyatakan ketidaksetujuannya dengan proyek ini, yang dinilainya tidak tepat sasaran untuk mengurai kemacetan.

Baca Juga: 3 Partai Dukung Edi Rusdi Kamtono sebagai Bakal Calon Wali Kota Pontianak

"Sayang ya kalau itu benar untuk mengurai kemacetan karena kan selama ini setiap saya lewat disana itu yang macet di jalan sebelum lampu merah (Jalan Sultan Hamid I), sedangkan yang dilebarkan itu malah di jalan seberangnya yang tidak macet," ujar Ucup saat dikonfirmasi oleh Suara.com, Jumat (2/8/2024).

Ucup berpendapat bahwa pelebaran tersebut akan kurang berdampak, karena menurutnya sumber kemacetan adalah padatnya kendaraan dari arah Jalan Sultan Hamid I menuju Jalan Tanjung Raya II (Tanray II).

"Bikin macet itu malah padatnya kendaraan dari Pontianak menuju Tanray. Ini mencerminkan infrastruktur yang kurang dibandingkan dengan perkembangan warganya. Kalau saya sih lebih setuju dibangun flyover atau jembatan layang ya. Mungkin itu lebih sesuai," jelasnya.

Selain itu, Ucup menyebutkan bahwa jika pelebaran jalan harus dilakukan, seharusnya dimulai dari Jalan Sultan Hamid I.

"Kalau kita lihat kan, di jembatan tuh jalannya udah lebar tapi makin kebawah malah dipersempit dan agak berkelok. Harusnya dilebarkan dibagian situ, jadi yang arahnya lurus yaudah itu jalannya lurus gak jadi sempit dan berdempetan. Saya berarap pemerintah dapatlah mengatasi hal itu, teknisnya bagaimana kontraktor yang lebih tahu karena kita sama-sama tahu juga kalau yang macet itu dibagian arah Pontianak sebelum lampu merah bukan sesudah," tambahnya.

Kontributor : Maria

Load More