SuaraKalbar.id - Sekretaris Komisi C DPRD Sintang, H. Senen Maryono, mengungkapkan tanggapannya terkait gugatan yang diajukan oleh empat guru SD dari daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) Kabupaten Sintang terhadap Peraturan Bupati Sintang.
Keempat guru tersebut, Yulia, Ajun, Rovina Nelly, dan Masriyati, menggugat Peraturan Bupati Sintang Nomor 25 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2024 yang mengatur tentang tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Mereka menilai bahwa kebijakan ini tidak adil karena menghapus TPP khusus untuk guru bersertifikat atau bertunjangan khusus dari APBN, namun menaikkan uang insentif bagi pejabat ASN dan ASN struktural.
Julia Roli S Banurea, salah satu guru yang menggugat dan mengajar di SDN 06 Ransi Dakan, Kecamatan Tebelian, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 terjadi penghapusan TPP untuk profesi guru. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, mereka masih menerima TPP masing-masing sebesar Rp 335.000 per bulan pada tahun 2021 dan Rp 336.000 pada tahun 2022.
Terkait hal itu, dalam wawancaranya dengan media pada Selasa (6/8/2024), Senen Maryono menegaskan bahwa melaporkan hak uji materiil (HUM) ke Mahkamah Agung (MA) adalah hak para guru. Namun begitu, dirinya mengingatkan tentang risiko yang harus dihadapi jika tuntutan mereka tidak dikabulkan.
"Diambil nilai positifnya saja, agar mereka yakin dengan melaporkan ke MA, hanya saja menurut saya ya penuh resiko kalau MA tidak mengabulkan tuntutan itu, ya hadapi dengan penuh resiko juga. Yang namanya melawan pimpinan itu," kata Senen seperti dikutip suara.com dari unggahan Instagram Sintang Informasi, Sabtu.
Unggahan tentang komentar Senen Maryono terhadap perjuangan para guru itu pun viral di media sosial dan mendapatkan berbagai komentar dari warganet. Sebagian publik menyayangkan tanggapan Senen Maryono, yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang ini, karena dinilai tidak membela para guru.
"Luar biasa dewan satu ni bukan mendukung..malah memberi statement bernada ancaman. prestasi luar biasa...masih ada JK yg dukung org nii," ungkap akun @arness203.
"Sah sah saja apabila guru menggungat perbub Sintang, tak elok lah pak dewan terhormat seolah olah memberi nada ancaman terhadap para guru yang mencari keadilan," ungkap @yusri.erfendi.
Baca Juga: Sudah Kakek-Kakek, Guru Honorer Berusia 59 Tahun di Bengkayang Tega Cabuli Anak Tetangga
"Menurut saya, sebagai seorang Wakil Rakyat Pak Senen iti harusnya mendorong serta memberikan semangat kpd Para Guru yg menggugat demi utk perjuangan para Guru di Sintang ini khususnya Guri guru yg mengabdikan diri di Wilayah Pelosok dan perbatasan dan Desa tertinggal. Bukannya mengluarkan bahasa yg sifatnya menginterpensi apalagi mengancam atau menakutkan," ujar @sukarnadi.ajam.
Berita Terkait
-
Sudah Kakek-Kakek, Guru Honorer Berusia 59 Tahun di Bengkayang Tega Cabuli Anak Tetangga
-
Anteraja Terdekat di Sintang, Solusi Mudah untuk Kebutuhan Pengiriman Anda
-
Eksklusif: Ketika Sampah Menjadi Bahasa Protes Rakyat Sintang
-
7 Tempat Wisata Alam dan Budaya di Sintang, Cocok untuk Destinasi Liburan Keluarga
-
Kronologi Warga Buang 4 Truk Sampah di Kantor Bupati dan DPRD Sintang
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara
-
Produk UMKM Binaan BRI Tembus Bandara, Bukti Kualitas dan Daya Saing Lokal