SuaraKalbar.id - Seorang kakek berusia 59 tahun, yang merupakan guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ditahan oleh pihak kepolisian setelah diduga mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 13 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi saat orang tua korban sedang bekerja di kebun.
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, melalui Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Iya benar kejadian tersebut dan pelaku sudah kami tahan," jelas AKP Anuar Syarifudin.
Pelaku dikenakan pasal 81 junto pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengatur tentang perlindungan terhadap anak dan ancaman hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Menurut keterangan keluarga korban, saat kejadian orang tua korban sedang berada di kebun untuk panen sahang, meninggalkan anak mereka sendirian di rumah. Dalam keadaan tersebut, pelaku memanfaatkan situasi untuk mendatangi korban dan melakukan tindakan cabul dengan ancaman. Pelaku bahkan memaksa korban untuk merekam perbuatan tersebut menggunakan telepon genggam milik korban.
Baca Juga: Rugikan Negara Rp924 Juta, Mantan Direktur RSUD Bengkayang Dipenjara dalam Kasus Korupsi
Perbuatan ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi diduga sudah berulang kali. Beberapa warga sempat memergoki tindakan bejat pelaku ketika sedang mengambil air di rumah korban. Merasa terancam dan tidak aman, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkayang dengan harapan kasus ini dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi tindakan serupa agar pelaku bisa segera diproses secara hukum.
Berita Terkait
-
Viral Guru Honorer Belasan Tahun Digaji Rp200 Ribu Kini Lolos Sertifikasi
-
Viral Guru Honorer Ganti Sepatu Usang Siswa dengan yang Baru Banjir Doa: Berkah Rezekinya
-
Guru Honorer Pecah Tangis usai Lulus PNS, Dulu Belasan Tahun Digaji Cuma Ratusan Ribu
-
Diduga Pacaran dengan Bocah di Bawah Umur, Aliando Bisa Terjerat Pasal Ini?
-
Miris! Bapak di Banjarmasin Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil, Ketahuan Saat Ibu Curiga Anaknya Tak Kunjung Datang Bulan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
-
Hendak Tawuran, 7 Pelajar di Desa Kapur Diringkus Polisi