SuaraKalbar.id - Seorang kakek berusia 59 tahun, yang merupakan guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ditahan oleh pihak kepolisian setelah diduga mencabuli anak tetangganya yang masih berusia 13 tahun. Peristiwa tragis ini terjadi saat orang tua korban sedang bekerja di kebun.
Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, melalui Kasat Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, mengonfirmasi kejadian tersebut. "Iya benar kejadian tersebut dan pelaku sudah kami tahan," jelas AKP Anuar Syarifudin.
Pelaku dikenakan pasal 81 junto pasal 76 D Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pasal ini mengatur tentang perlindungan terhadap anak dan ancaman hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Menurut keterangan keluarga korban, saat kejadian orang tua korban sedang berada di kebun untuk panen sahang, meninggalkan anak mereka sendirian di rumah. Dalam keadaan tersebut, pelaku memanfaatkan situasi untuk mendatangi korban dan melakukan tindakan cabul dengan ancaman. Pelaku bahkan memaksa korban untuk merekam perbuatan tersebut menggunakan telepon genggam milik korban.
Perbuatan ini tidak hanya terjadi sekali, tetapi diduga sudah berulang kali. Beberapa warga sempat memergoki tindakan bejat pelaku ketika sedang mengambil air di rumah korban. Merasa terancam dan tidak aman, keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkayang dengan harapan kasus ini dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak yang masih marak terjadi di berbagai daerah. Masyarakat diimbau untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan indikasi tindakan serupa agar pelaku bisa segera diproses secara hukum.
Berita Terkait
-
Rugikan Negara Rp924 Juta, Mantan Direktur RSUD Bengkayang Dipenjara dalam Kasus Korupsi
-
Pria di Sekadau Sempat Bersujud usai Kepergok Setubuhi Anak Tetangganya
-
Mantan Kepala Desa Segar Wangi Ketapang Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Kasus PETI
-
Seorang Buruh Tani Diduga Setubuhi Siswi SMA di Kebun Sawit Kubu Raya
-
Viral Marbot Masjid di Pontianak Cabuli 6 Bocah di Belakang Mimbar, Pelaku Sempat Ngaku Difitnah
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran