SuaraKalbar.id - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, memastikan bahwa tidak ada larangan bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk mengenakan jilbab dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024. Pernyataan ini disampaikan setelah melakukan pengukuhan terhadap para anggota Paskibraka di provinsi tersebut.
“Untuk di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya bagi petugas Paskibraka, saya pastikan tidak ada larangan menggunakan jilbab,” ujar Harisson pada Kamis (15/8/2024).
Harisson menegaskan bahwa dalam pedoman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak ada ketentuan yang melarang penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka.
"Yang saya ketahui menurut pedoman BPIP tentang penyelengaraan pelatihan Paskibraka ini, bahwa untuk seragam mereka ini, tidak ada disebutkan pelarangan menggunakan jilbab," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat, Manto Saidi, mengungkapkan bahwa persiapan untuk upacara pengibaran bendera di Kantor Gubernur Kalimantan Barat telah dilakukan sejak lama. Ia meyakini bahwa para anggota Paskibraka akan melaksanakan tugasnya dengan sempurna.
“Tentunya hal ini telah dipersiapkan sejak lama, bahkan dalam pelatihan mereka telah dibantu oleh unsur TNI-Polri dan juga para senior mereka sebelumnya. Mereka dilatih dengan tiga pola pendekatan, mulai dari praktek baris-berbaris, latihan pengetahuan di kelas, hingga pengasuhan 24 jam oleh para senior mereka, agar apa yang kita inginkan tercapai dengan sempurna,” ujar Manto Saidi.
Berita Terkait
-
MUI Kalbar Buka Suara soal 18 Petugas Paskibraka Lepas Jilbab di IKN
-
Kalimantan Barat Dapat Kuota 465 Formasi CPNS Tahun 2024
-
Kalbar Dilanda Kabut Asap Karhutla, Dinas Kesehatan Siapkan Rumah Oksigen untuk Warga
-
Profil Lengkap Hamzah Haz, Wapres ke-9 RI asal Kalbar yang Penuh Inspirasi
-
Eksklusif: Mempawah Peringkat 1 Kualitas Udara Tidak Sehat di Indonesia, Ini Kata Aktivis Lingkungan
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak