SuaraKalbar.id - Sebanyak 18 petugas Paskibraka Nasional 2024 diduga diwajibkan melepas jilbab saat melaksanakan pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa (13/08/2024) kemarin.
Salah satu petugas tersebut adalah Zahratushyta Dwi Artika, siswi kelas X MAN Kota Singkawang, yang mewakili Kalimantan Barat sebagai anggota Paskibraka nasional.
Menurut Ummy Amalia, pembina Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) MAN Kota Singkawang, kabar mengenai kewajiban melepas jilbab ini sudah diketahui Zahra saat menjalani tes wawancara. Namun, awalnya, permintaan untuk melepas jilbab hanya berlaku saat pengibaran bendera dan masih bersifat wacana.
"Zahra sempat cerita ke saya terkait tes di Jakarta sebelum terpilih, ada tes kesehatan, ada tes wawancara. Pada saat wawancara itu katanya sih wacana ya terkait lepas jilbab itu. Ditanya kesiapannya, seandainya untuk pengibaran bendera itu lepas jilbab gimana," ujar Ummy saat dikonfirmasi oleh Suara.com pada Rabu (14/08/2024) malam.
Zahra sempat dilanda dilema, mengingat dirinya berasal dari madrasah yang memiliki aturan berbeda dengan sekolah umum. Namun, akhirnya Zahra memutuskan untuk tetap mematuhi aturan yang akan diberlakukan demi menjalankan tugas negara.
Ummy mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa aturan tersebut ternyata bukan hanya wacana, tetapi telah diterapkan sejak pengukuhan petugas Paskibraka pada Selasa lalu.
"Saya terkejut juga ternyata dari saat pengukuhan mereka itu udah lepas jilbab. Tapi pas gladi dipasang lagi jilbabnya," tambahnya.
Ummy juga menyayangkan peraturan ini karena menurutnya, tidak ada kaitan antara jilbab dan pelaksanaan upacara bendera. Ia berharap, pada saat pengibaran bendera, para siswa dapat kembali menggunakan jilbabnya.
"Jadi masalah itu kenapa kok dilepas jilbab. Apa sih hubungannya? Sedangkan tahun tahun lalu tidak masalah kok anak anak yang pake jilbab ya, tetap cantik, tetap Anggun, tetap bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Mudah-mudahan dengan kehebohan ini BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) bisa mengambil sikap tegas, klarifikasi kemudian jangan sampai ada dikriminasi yang berjilbab dengan tidak berjilbab," pungkasnya.
Baca Juga: Kalimantan Barat Dapat Kuota 465 Formasi CPNS Tahun 2024
Sementara itu, Ketua MUI Kalimantan Barat, KHM Basri HAR, mengatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti alasan BPIP menerapkan aturan pelepasan jilbab bagi Paskibraka.
"Saya belum tahu persis bagaimana sesungguhnya harus melepas jilbab bagi Paskibraka, tapi saya ada dengan penjelasan Ketua BPIP, bahwa jilbab dilepas pada acara resmi dan pelaksanaan pengibaran, setelah itu bebas," ujar Basri saat dikonfirmasi.
Meskipun demikian, Basri menegaskan bahwa MUI secara tegas menolak kebijakan tersebut.
"MUI tetap menolak kebijakan itu, dan MUI Pusat sudah menyampaikan pernyatan penolakan," tambahnya.
Basri menjelaskan, dalam syariat Islam, penggunaan jilbab bagi wanita merupakan kewajiban, terutama mengingat bahwa aturan pelepasan jilbab ini tidak diberlakukan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Perlu kita ingat bahwa Paskibraka tahun sebelumnya dibolehkan pakai jilbab," tegasnya.
Berita Terkait
-
Kalimantan Barat Dapat Kuota 465 Formasi CPNS Tahun 2024
-
IJTI Kalbar Gelar HUT ke-26 dengan Kolaborasi Seni dan Budaya
-
Pemprov Kalbar Kembali Gelar Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Simak Tanggalnya
-
Update Prakiraan Cuaca Wilayah Kalimantan Barat Hari Ini: Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Polda Kalsel Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Kalbar di Banjarmasin
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Simbol Kemewahan, Inilah 3 Mobil Eropa Bekas 70 Jutaan: Kabin Lega Sparepart Aman
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Stagnan Dipatok Rp 1.927.000/Gram
-
Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Malaysia di Laga Hidup-Mati Piala AFF U-23 2025
-
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo: Gajah Salah Satu Binatang Kesayangan Saya
-
3 Motor Matic Bekas Rp2 Jutaan, Jagoan Paling Bandel untuk Antar Jemput Anak!
Terkini
-
KKP Bongkar Jaringan Penyelundupan Telur Penyu Lintas Negara di Kalbar, Kerugian Capai Rp9,6 Miliar
-
5 Sabun Wajah Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ini Daftarnya!
-
Oknum TNI Terlibat Penyeludupan 5.400 Telur Penyu untuk Dijual ke Malaysia
-
BRI Bantu UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong Sediakan Makanan bagi Ribuan Siswa
-
Kalbar Siap Luncurkan Sekolah Rakyat! Biaya Gratis dengan Fasilitas Mumpuni