SuaraKalbar.id - Sebanyak 18 petugas Paskibraka Nasional 2024 diduga diwajibkan melepas jilbab saat melaksanakan pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Selasa (13/08/2024) kemarin.
Salah satu petugas tersebut adalah Zahratushyta Dwi Artika, siswi kelas X MAN Kota Singkawang, yang mewakili Kalimantan Barat sebagai anggota Paskibraka nasional.
Menurut Ummy Amalia, pembina Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) MAN Kota Singkawang, kabar mengenai kewajiban melepas jilbab ini sudah diketahui Zahra saat menjalani tes wawancara. Namun, awalnya, permintaan untuk melepas jilbab hanya berlaku saat pengibaran bendera dan masih bersifat wacana.
"Zahra sempat cerita ke saya terkait tes di Jakarta sebelum terpilih, ada tes kesehatan, ada tes wawancara. Pada saat wawancara itu katanya sih wacana ya terkait lepas jilbab itu. Ditanya kesiapannya, seandainya untuk pengibaran bendera itu lepas jilbab gimana," ujar Ummy saat dikonfirmasi oleh Suara.com pada Rabu (14/08/2024) malam.
Baca Juga: Kalimantan Barat Dapat Kuota 465 Formasi CPNS Tahun 2024
Zahra sempat dilanda dilema, mengingat dirinya berasal dari madrasah yang memiliki aturan berbeda dengan sekolah umum. Namun, akhirnya Zahra memutuskan untuk tetap mematuhi aturan yang akan diberlakukan demi menjalankan tugas negara.
Ummy mengaku terkejut ketika mengetahui bahwa aturan tersebut ternyata bukan hanya wacana, tetapi telah diterapkan sejak pengukuhan petugas Paskibraka pada Selasa lalu.
"Saya terkejut juga ternyata dari saat pengukuhan mereka itu udah lepas jilbab. Tapi pas gladi dipasang lagi jilbabnya," tambahnya.
Ummy juga menyayangkan peraturan ini karena menurutnya, tidak ada kaitan antara jilbab dan pelaksanaan upacara bendera. Ia berharap, pada saat pengibaran bendera, para siswa dapat kembali menggunakan jilbabnya.
"Jadi masalah itu kenapa kok dilepas jilbab. Apa sih hubungannya? Sedangkan tahun tahun lalu tidak masalah kok anak anak yang pake jilbab ya, tetap cantik, tetap Anggun, tetap bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Mudah-mudahan dengan kehebohan ini BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) bisa mengambil sikap tegas, klarifikasi kemudian jangan sampai ada dikriminasi yang berjilbab dengan tidak berjilbab," pungkasnya.
Baca Juga: IJTI Kalbar Gelar HUT ke-26 dengan Kolaborasi Seni dan Budaya
Sementara itu, Ketua MUI Kalimantan Barat, KHM Basri HAR, mengatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti alasan BPIP menerapkan aturan pelepasan jilbab bagi Paskibraka.
Berita Terkait
-
Waspada! MUI Ingatkan Pemudik Soal Jamu Gratis Beralkohol Tinggi di Jalur Mudik
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Pakai Dana Haji untuk Lanjutkan Bangun IKN
-
Buntut Guyon Janda Semakin di Depan, Raffi Ahmad Minta Maaf: Ini Refleks
-
Raffi Ahmad Diduga Bercanda Vulgar di Program Ramadan, MUI Buka Suara
-
Cek Fakta: Gibran Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji, jadi Tidak Berdosa
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi