Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 26 Agustus 2024 | 14:18 WIB
Ilustrasi kebakaran. [Ist]

SuaraKalbar.id - Sebuah rumah bermaterial papan kayu dan beratapkan seng yang terletak di Jalan Adi Sucipto, depan Kantor Camat Sungai Raya, hangus terbakar pada Minggu (25/8) pukul 18.45 WIB. Rumah tersebut merupakan milik Latfah, seorang perempuan berusia 80 tahun.

Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade, mengungkapkan bahwa petugas Polsek Sungai Raya segera menghubungi pemadam kebakaran dan mengatur akses lalu lintas untuk mempermudah kedatangan kendaraan pemadam ke lokasi kejadian.

“Ketika kami tiba di lokasi, api sudah membesar dan melahap seluruh bagian rumah Ibu Latfah. Menurut keterangan awal dari saksi, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik yang memicu ledakan dari atap rumah. Dalam waktu singkat, api menyebar ke seluruh rumah,” jelas Ade.

Upaya pemadaman dilakukan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran dari berbagai instansi, termasuk Damkar Kubu Raya dan Damkar Panca Bhakti. Berkat kerjasama antara tim pemadam dan warga setempat, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.40 WIB.

Baca Juga: Nyaris Tewas! Buruh Bangunan Berhasil Lepas dari Cengkraman Mulut Buaya Muara di Kubu Raya

“Syukur alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena rumah dalam keadaan kosong saat kebakaran terjadi. Namun, dua unit sepeda motor yang berada di dalam rumah tersebut juga ikut terbakar,” tambah Ade.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan penyebab pasti kebakaran. Kerugian materiil belum dapat dipastikan. Pihak berwenang juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak sesuai standar keamanan.

Sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dari berbagai instansi, termasuk Damkar Bhakti Suci, Damkar Sungai Raya, dan lainnya, dikerahkan untuk memadamkan api.

Load More