Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 26 September 2024 | 15:06 WIB
Pj Gubernur Kalbar Harisson di dampingi istri berfoto bersama lima Pjs Bupati yang baru saja di kukuhkan (ANTARA/Rendra Oxtora)

SuaraKalbar.id - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, resmi mengukuhkan lima Penjabat Sementara (Pjs) Bupati yang kepala daerahnya mengambil cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024. Pengukuhan ini berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Selasa.

“Ada lima Pjs yang dikukuhkan hari ini, yaitu Penjabat Sementara Bupati Kabupaten Sambas, Bupati Kabupaten Bengkayang, Bupati Kabupaten Sekadau, Bupati Kabupaten Melawi, dan Bupati Kabupaten Kapuas Hulu,” ungkap Harisson. Dia menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan, bupati atau wakil bupati yang ikut Pilkada wajib mengambil cuti di luar tanggungan negara, sehingga penunjukan Pjs dilakukan dari pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Kelima Penjabat Sementara tersebut meliputi Dra. Marlyna, M.Si, sebagai Pjs Bupati Kabupaten Sambas; Drs. H. Manto, M.Si, sebagai Pjs Bupati Kabupaten Bengkayang; Frans Zeno, S.STP, sebagai Pjs Bupati Kabupaten Sekadau; Ir. Herti Herawati, MMA, sebagai Pjs Bupati Kabupaten Melawi; dan Ir. Ansfridus Juliardi Anjioe, ME, sebagai Pjs Bupati Kabupaten Kapuas Hulu.

Harisson menegaskan bahwa hak dan kewajiban Pjs Bupati sama dengan bupati definitif. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di masing-masing kabupaten selama masa kampanye. “Ketika masa cuti para bupati dan wakil bupati selesai, Bapak/Ibu akan kembali bertugas sebagai pejabat di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” jelasnya.

Baca Juga: Dinyanyikan Lagu Kegagalan Cinta, Sutarmidji Santai Tanggapi Sindiran di Pengundian Nomor Urut Pilkada Kalbar

Dalam konteks kegiatan PKK, Harisson menegaskan agar kegiatan tersebut tetap berjalan, dengan pendamping Pjs Bupati berperan sebagai ketua. Ia juga mengingatkan bahwa Posyandu harus terus mendapat perhatian, karena merupakan tempat bagi peran serta masyarakat.

Lebih lanjut, Harisson meminta Pjs Bupati untuk memperhatikan kebutuhan dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada, terutama dalam hal pengiriman logistik oleh KPU dan Bawaslu. “Sebagai Pjs Bupati, Anda harus membantu agar kebutuhan logistik dapat terkirim tepat waktu,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut untuk tetap netral dan bijak dalam bersosial media.

“Netralitas ASN adalah harga mati dan harus dijaga untuk menghindari masalah di kemudian hari,” tegas Harisson. (Ant)

Baca Juga: Pasangan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan Dapat Nomor Urut Dua di Pilgub Kalbar: Simbol Kemenangan dan Kedamaian

Load More