SuaraKalbar.id - Inflasi Kalbar September 2024 Terkendali di Angka 1,79 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Barat mencatat angka inflasi pada September 2024 tetap terkendali, yakni sebesar 1,79 persen (year on year/yoy) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 106,00. Kepala BPS Kalbar, Muh Saichudin, menyampaikan bahwa tren inflasi di Kalbar menunjukkan kestabilan yang positif.
"Angka inflasi di Kalbar terus mengalami tren terkendali, termasuk pada September 2024 yang tercatat hanya 1,79 persen (yoy)," ujar Muh Saichudin di Pontianak, Selasa (1/10).
Dari lima kota inflasi di Kalbar, inflasi tertinggi terjadi di Sintang, dengan angka 2,29 persen (yoy) dan IHK sebesar 105,59. Sebaliknya, inflasi terendah tercatat di Kota Singkawang dengan angka 1,45 persen (yoy) dan IHK 105,74. Sementara itu, inflasi di Kabupaten Ketapang berada di angka 1,83 persen (yoy), diikuti oleh Pontianak dengan 1,73 persen (yoy) dan Kayong Utara sebesar 2,08 persen (yoy).
Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Singkawang: Kompolnas Kawal Ketat Hingga Pengadilan
Muh Saichudin menjelaskan bahwa komoditas yang memberikan andil positif terhadap inflasi pada September 2024 antara lain beras, Sigaret Kretek Mesin (SKM), emas perhiasan, cabai rawit, gula pasir, kopi bubuk, ikan baung, ikan nila, minyak goreng, dan Sigaret Putih Mesin (SPM).
Di sisi lain, komoditas yang memberikan andil deflasi meliputi ikan kembung, telur ayam ras, daging ayam ras, bahan bakar rumah tangga, kangkung, tomat, baju muslim pria, ketimun, kol putih/kubis, dan jeruk.
Tingkat inflasi Provinsi Kalbar untuk September 2024 secara bulanan (month to month/m-to-m) tercatat sebesar 0,29 persen, dan untuk tingkat inflasi year to date (y-to-d) mencapai 0,93 persen. Dengan kondisi ini, BPS Kalbar berharap inflasi tetap terkendali dan tidak memberikan dampak negatif terhadap daya beli masyarakat.
Berita Terkait
-
Kasus Pencabulan Anak di Singkawang: Kompolnas Kawal Ketat Hingga Pengadilan
-
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Anggota DPRD Singkawang: Kapolda Kalbar Bantah Tuduhan Cacat Hukum
-
Hujan Deras di Pontianak Tenggara Sebabkan Banjir, Warga dan Pengendara Terdampak
-
Skandal Tanah Rp 99 Miliar, 2 Eks Petinggi Bank Kalbar Ditahan
-
Viral Dugaan Pencabulan Anak oleh Anggota DPRD Singkawang, Kompolnas: Sudah Cukup Bukti!
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung