SuaraKalbar.id - Penyelidikan dugaan kasus korupsi terkait pengadaan tanah dalam pembangunan gedung Bank Kalbar pada tahun 2015 akhirnya membuahkan hasil.
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menetapkan dua dari tiga tersangka yang menjabat di Bank Kalbar saat proyek tersebut berlangsung.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalbar, Siju, mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan proyek pengadaan tanah seluas 7.883 meter persegi yang diperuntukkan bagi pembangunan kantor pusat Bank Kalbar. Total harga pembelian tanah tersebut mencapai Rp 99.173.013.750.
Dalam penyelidikan ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp 30 miliar.
"Terdapat selisih dalam proses pembayaran yang dihitung berdasarkan bukti transfer pembelian tanah tersebut, yang berbeda dari jumlah yang diterima oleh pemilik tanah bersertifikat Hak Milik," ujar Siju, seperti dikutip dari suarakalbarcoid jejaring suara.com, pada Senin (30/09/2024).
Siju juga menjelaskan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu S, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Utama Bank Kalbar, SI, yang menjabat sebagai Direktur Umum, dan MF sebagai Ketua Panitia Pengadaan.
Dari ketiga tersangka, SI dan S telah ditahan di Rutan Pontianak selama 20 hari ke depan. Namun, MF belum memenuhi panggilan pemeriksaan.
Penahanan para tersangka dilakukan sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Aset Desa Karang Mulya Ditahan, Negara Rugi Rp492 Juta
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Aset Desa Karang Mulya Ditahan, Negara Rugi Rp492 Juta
-
Bupati Melawi Diduga Terlibat Kasus Korupsi Besar-Besaran, Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Fakta Mengejutkan
-
ASN Sanggau Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pungli Tera Ulang Senilai Rp4,4 Miliar
-
7 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Ferry di Kapuas Hulu
-
Rugikan Negara Rp924 Juta, Mantan Direktur RSUD Bengkayang Dipenjara dalam Kasus Korupsi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya