SuaraKalbar.id - Kasus yang melibatkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Singkawang berinisial HA masih dalam proses penyidikan. Baru-baru ini, muncul kabar di media sosial yang menyebut penetapan HA sebagai tersangka dianggap cacat hukum atau prematur. Klaim ini disampaikan oleh kuasa hukum HA.
Namun, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (30/09/2024), Pipit menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Apa yang kemarin beredar itu versinya pelapor lewat kuasa hukumnya. Penetapan tersangka tidak dilakukan sembarangan karena melalui proses penyidikan dan penyelidikan yang sah,” ujarnya seperti dikutip dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com.
Kapolda juga meminta pihak pelapor untuk tidak berbicara sembarangan di media sosial atau di luar forum resmi.
Baca Juga: Viral Dugaan Pencabulan Anak oleh Anggota DPRD Singkawang, Kompolnas: Sudah Cukup Bukti!
“Jangan banyak ngomong di luar, silakan diselesaikan di pengadilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pipit menjelaskan bahwa Polda Kalbar tidak bekerja sendiri dalam menangani kasus ini. Mereka diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang memberikan dukungan dan pengawasan dalam setiap langkah penyidikan.
“Tentu kami diawasi dan didampingi oleh Kompolnas. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas,” tegasnya.
Terkait penahanan terhadap tersangka HA, Pipit menyatakan bahwa jika diperlukan, penyidik akan melakukannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Jika memungkinkan, tentu penyidik akan melakukan penahanan, semuanya masih berproses,” tutup Kapolda Kalbar.
Baca Juga: Sah! 65 Anggota DPRD Kalbar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya
Berita Terkait
-
Viral Dugaan Pencabulan Anak oleh Anggota DPRD Singkawang, Kompolnas: Sudah Cukup Bukti!
-
Sah! 65 Anggota DPRD Kalbar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya
-
Minsen dan Subhan Nur Ditunjuk Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kalimantan Barat
-
Polda Kalbar Turun Tangan Usut Kasus Pencabulan Anak yang Libatkan Anggota DPRD Singkawang
-
Insiden Keributan Warnai Deklarasi Kampanye Damai di Singkawang, KPU Beri Klarifikasi
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung