SuaraKalbar.id - Kasus yang melibatkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Singkawang berinisial HA masih dalam proses penyidikan. Baru-baru ini, muncul kabar di media sosial yang menyebut penetapan HA sebagai tersangka dianggap cacat hukum atau prematur. Klaim ini disampaikan oleh kuasa hukum HA.
Namun, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (30/09/2024), Pipit menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Apa yang kemarin beredar itu versinya pelapor lewat kuasa hukumnya. Penetapan tersangka tidak dilakukan sembarangan karena melalui proses penyidikan dan penyelidikan yang sah,” ujarnya seperti dikutip dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com.
Kapolda juga meminta pihak pelapor untuk tidak berbicara sembarangan di media sosial atau di luar forum resmi.
Baca Juga: Viral Dugaan Pencabulan Anak oleh Anggota DPRD Singkawang, Kompolnas: Sudah Cukup Bukti!
“Jangan banyak ngomong di luar, silakan diselesaikan di pengadilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pipit menjelaskan bahwa Polda Kalbar tidak bekerja sendiri dalam menangani kasus ini. Mereka diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang memberikan dukungan dan pengawasan dalam setiap langkah penyidikan.
“Tentu kami diawasi dan didampingi oleh Kompolnas. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas,” tegasnya.
Terkait penahanan terhadap tersangka HA, Pipit menyatakan bahwa jika diperlukan, penyidik akan melakukannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Jika memungkinkan, tentu penyidik akan melakukan penahanan, semuanya masih berproses,” tutup Kapolda Kalbar.
Baca Juga: Sah! 65 Anggota DPRD Kalbar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya
Berita Terkait
-
Send The Song.xyz Apakah Aman? Jangan FOMO Ikut Tren, Cek Dulu Keamanannya!
-
Viral Video Cabup Indramayu Marahi 'Wong Cilik', Susi Pudjiastuti Ikut Sedih
-
Viral! Polisi Pukul Sopir Taksi Online, Kapolda Maluku Copot Jabatan Pelaku Meski Sudah Damai
-
Netizen Bandingkan Kasus Tom Lembong dan Fufufafa, Beda Perlakuan?
-
Viral Pengantin Akad Nikah Pakai Green Screen: Ngakak! Ijab Kabul di Bulan
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Juta RAM 8 GB Terbaik November 2024
-
Ekonomi Kaltim Tumbuh Stabil 5,52 Persen YoY, Sektor Listrik dan Gas Melonjak 18,74 Persen
-
Trump Menang Pilpres AS, Beli Saham Ini Sejak 6 Bulan Lalu Bisa Cuan 191 Persen
-
Ini Kriteria UMKM yang Utangnya di Bank Bisa Dihapus
Terkini
-
BRI Fellowship Journalism 2025 Diapresiasi Dewan Pers
-
Kalbar Terima Hibah Rp1 Triliun dari Green Climate Fund untuk Pelestarian Hutan
-
Sutarmidji Sindir Pesaing di Debat Kedua Pilgub Kalbar, Tekankan Pentingnya Pahami Aturan Tata Kelola Pemerintahan
-
Viral Kakek 65 Tahun Dianiaya Gegara Sengketa Lahan di Kubu Raya
-
Skandal Manipulasi Nilai Guncang Pemilihan Ketua Jurusan di Untan