SuaraKalbar.id - Kasus yang melibatkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Singkawang berinisial HA masih dalam proses penyidikan. Baru-baru ini, muncul kabar di media sosial yang menyebut penetapan HA sebagai tersangka dianggap cacat hukum atau prematur. Klaim ini disampaikan oleh kuasa hukum HA.
Namun, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (30/09/2024), Pipit menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Apa yang kemarin beredar itu versinya pelapor lewat kuasa hukumnya. Penetapan tersangka tidak dilakukan sembarangan karena melalui proses penyidikan dan penyelidikan yang sah,” ujarnya seperti dikutip dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com.
Kapolda juga meminta pihak pelapor untuk tidak berbicara sembarangan di media sosial atau di luar forum resmi.
Baca Juga: Viral Dugaan Pencabulan Anak oleh Anggota DPRD Singkawang, Kompolnas: Sudah Cukup Bukti!
“Jangan banyak ngomong di luar, silakan diselesaikan di pengadilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pipit menjelaskan bahwa Polda Kalbar tidak bekerja sendiri dalam menangani kasus ini. Mereka diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang memberikan dukungan dan pengawasan dalam setiap langkah penyidikan.
“Tentu kami diawasi dan didampingi oleh Kompolnas. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas,” tegasnya.
Terkait penahanan terhadap tersangka HA, Pipit menyatakan bahwa jika diperlukan, penyidik akan melakukannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Jika memungkinkan, tentu penyidik akan melakukan penahanan, semuanya masih berproses,” tutup Kapolda Kalbar.
Baca Juga: Sah! 65 Anggota DPRD Kalbar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya
Berita Terkait
-
Jejak Karier dan Spiritual Mega Aulia: Nangis-nangis Minta Tukang Bubur Naik Haji Tak Diputar Ulang
-
5 Potret Septi Pengamen Viral yang Gendong Anak Malam-malam, Kini Masuk TV
-
Sentil Denny Sumargo, Netizen Tebak Makna Pesan Mendalam Farhat Abbas Ini: Capek Dengerinnya..
-
Tak Jadi Seleb Dadakan, Calvin Verdonk dan Elkan Baggot Tuai Pujian: No Drama dan Totalitas!
-
Pendidikan Ridwan Kamil: Viral Mau Dilaporkan ke University of Glasgow Gegara Pidato Seksis
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
-
Hendak Tawuran, 7 Pelajar di Desa Kapur Diringkus Polisi