SuaraKalbar.id - Kasus yang melibatkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Singkawang berinisial HA masih dalam proses penyidikan. Baru-baru ini, muncul kabar di media sosial yang menyebut penetapan HA sebagai tersangka dianggap cacat hukum atau prematur. Klaim ini disampaikan oleh kuasa hukum HA.
Namun, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (30/09/2024), Pipit menegaskan bahwa penetapan tersangka sudah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Apa yang kemarin beredar itu versinya pelapor lewat kuasa hukumnya. Penetapan tersangka tidak dilakukan sembarangan karena melalui proses penyidikan dan penyelidikan yang sah,” ujarnya seperti dikutip dari suarakalbar.co.id jejaring suara.com.
Kapolda juga meminta pihak pelapor untuk tidak berbicara sembarangan di media sosial atau di luar forum resmi.
“Jangan banyak ngomong di luar, silakan diselesaikan di pengadilan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pipit menjelaskan bahwa Polda Kalbar tidak bekerja sendiri dalam menangani kasus ini. Mereka diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang memberikan dukungan dan pengawasan dalam setiap langkah penyidikan.
“Tentu kami diawasi dan didampingi oleh Kompolnas. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas,” tegasnya.
Terkait penahanan terhadap tersangka HA, Pipit menyatakan bahwa jika diperlukan, penyidik akan melakukannya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Jika memungkinkan, tentu penyidik akan melakukan penahanan, semuanya masih berproses,” tutup Kapolda Kalbar.
Baca Juga: Viral Dugaan Pencabulan Anak oleh Anggota DPRD Singkawang, Kompolnas: Sudah Cukup Bukti!
Berita Terkait
-
Viral Dugaan Pencabulan Anak oleh Anggota DPRD Singkawang, Kompolnas: Sudah Cukup Bukti!
-
Sah! 65 Anggota DPRD Kalbar Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftarnya
-
Minsen dan Subhan Nur Ditunjuk Sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kalimantan Barat
-
Polda Kalbar Turun Tangan Usut Kasus Pencabulan Anak yang Libatkan Anggota DPRD Singkawang
-
Insiden Keributan Warnai Deklarasi Kampanye Damai di Singkawang, KPU Beri Klarifikasi
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Dari Polemik 'Cium Lutut', Kekayaan Krisantus vs Dedi Mulyadi Jadi Sorotan, Terpaut Rp9 Miliar
-
Bibir Pecah-Pecah karena Panas Pontianak? Cara Ini Diam-Diam Jadi Andalan Banyak Orang
-
Profil dan Kekayaan Krisantus Kurniawan, Wagub Kalbar yang Viral Tantang Dedi Mulyadi 'Cium Lutut'
-
Viral! Wagub Kalbar Tantang Dedi Mulyadi, Ucapannya Bikin Heboh: Kucium Lututnya
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya