SuaraKalbar.id - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Kepala SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, di Kota Pontianak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit parotitis atau gondongan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan meskipun belum ditemukan kasus di wilayah tersebut.
"Meski belum ada kasus gondongan di Kota Pontianak, langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus, terutama di kalangan anak-anak," ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian, Senin (tanggal tidak disebutkan).
Dalam surat bernomor 400.2.5/6013.1/DIKDAS-DISDIKBUD/2024, seluruh satuan pendidikan diimbau untuk melakukan berbagai langkah pencegahan dan pengendalian penularan gondongan di lingkungan sekolah. Ani Sofian menegaskan bahwa sekolah yang menemukan kasus gondongan harus segera melaporkan kejadian tersebut ke puskesmas setempat.
Parotitis atau gondongan merupakan penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus dari golongan paramyxovirus, yang menyerang kelenjar parotis di wajah. Penyakit ini mengakibatkan pembengkakan kelenjar liur di dalam mulut, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dan risiko penularan di lingkungan sekolah.
Sekolah-sekolah di Pontianak diminta untuk melakukan surveilans aktif melalui Tim UKS guna memantau perkembangan kasus gondongan. Langkah ini bertujuan sebagai deteksi dini. Ani Sofian menambahkan bahwa siswa, pendidik, atau tenaga kependidikan yang terkena gondongan dianjurkan untuk tidak berinteraksi di sekolah selama tujuh hari sejak munculnya gejala guna mencegah penyebaran lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiharti, menyampaikan bahwa sekolah-sekolah di Pontianak diharapkan terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai penyakit gondongan. Tim UKS sekolah harus berkoordinasi dengan puskesmas setempat dalam upaya memberikan pemahaman kepada siswa, guru, dan tenaga kependidikan tentang pentingnya pencegahan penyakit ini.
"Jika terdapat kasus gondongan di sekolah, dianjurkan menggunakan masker setidaknya selama tujuh hari setelah kasus terakhir dinyatakan sembuh. Langkah ini penting untuk mengendalikan penyebaran gondongan dan melindungi kesehatan seluruh warga sekolah," jelas Sri Sujiharti.
Kepala SMPN 24 Pontianak, Teguh Santoso, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi pencegahan gondongan.
“Kami bekerja sama dengan Puskesmas Kampung Bali untuk melakukan sosialisasi terkait pencegahan gondongan. Bahkan, petugas puskesmas rutin berkunjung ke sekolah,” ungkapnya.
Baca Juga: BNK Pontianak dan Guru BK Sekolah Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
Selain sosialisasi gondongan, SMPN 24 juga aktif dalam program pemberian tablet tambah darah untuk mencegah stunting. Program ini masih berjalan hingga kini dan menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan siswa di sekolah.
Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan penyakit gondongan dapat dicegah dan dikendalikan sehingga tidak menjadi ancaman di kalangan warga sekolah di Kota Pontianak.
Berita Terkait
-
BNK Pontianak dan Guru BK Sekolah Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
-
Pontianak Siap Terapkan Kebijakan Bebas Kantong Plastik, Penggiat Lingkungan Soroti Hal Ini
-
Awas! Kampanye Liar di Pontianak Bakal Ditindak Tegas Bawaslu
-
Aston Pontianak & Transera Hotel Ajak Anak Panti Asuhan Al-Kautsar Membuat Burger dalam Cooking Class
-
Rutan Pontianak Optimis Raih Predikat WBK, Apa Saja Terobosannya?
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program