SuaraKalbar.id - Polres Kubu Raya masih mendalami dugaan kasus penganiayaan terhadap Herman (65), seorang pria paruh baya yang kini dirawat di rumah sakit. Kasus ini sempat viral di media sosial dan terjadi di wilayah perbatasan antara Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, dan Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Menurut keterangan awal dari Satuan Reskrim Polres Kubu Raya, kejadian berlangsung pada malam 1 November 2024 dan diduga berkaitan dengan sengketa lahan. Herman bersama istrinya sedang dalam perjalanan ke warung dari pondok di kebun kelapa mereka di Dusun Setia Jaya ketika peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, mengungkapkan bahwa Herman tiba-tiba dihadang oleh seorang pria berinisial BN, yang langsung merampas ponsel milik Herman dan membuangnya ke parit.
"Tidak berhenti di situ, BN bersama tiga orang lainnya diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan Herman mengalami luka robek di pelipis kiri, memar di dada, dan luka di telapak tangan," ujar Ade.
Istri Herman yang menyaksikan kejadian tersebut berteriak meminta pertolongan. Mengetahui hal itu, Kepala Desa Ambarawa dan sejumlah warga segera membantu Herman, membawanya ke Pos Kesehatan Desa untuk mendapatkan pertolongan pertama, sebelum dirujuk ke Puskesmas Padang Tikar untuk perawatan lebih lanjut.
Sebuah video yang viral di media sosial menyebutkan bahwa insiden ini merupakan tindak pidana pencurian. Namun, Kapolsek Batu Ampar, IPDA Rachmatul Isani Fachri, menegaskan bahwa ini adalah kasus penganiayaan yang diduga dipicu oleh sengketa lahan.
"Kami meminta masyarakat, terutama warga Desa Ambarawa, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian yang akan menyelidiki kasus ini secara profesional dan objektif," tegas Ade.
Polres Kubu Raya berkomitmen untuk menjunjung prinsip transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi tambahan segera melaporkannya.
"Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Ade.
Baca Juga: Karhutla Dekati Rumah Warga di Kubu Raya
Berita Terkait
-
Karhutla Dekati Rumah Warga di Kubu Raya
-
Astra dan Gang Durian: Keramba Ikan Nila jadi Tali Silahturahmi
-
Kisah Inspiratif Warga Gang Durian, Bangun Usaha dari Nol Berkat Program Kampung Berseri Astra
-
31 Unit Damkar Dikerahkan, Api Lahap 5 Ruko di Sungai Raya!
-
Banjir Lumpuhkan Jalur Lintas Provinsi di Kalbar, Ketinggian Air Capai Paha Orang Dewasa
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Heboh! Pelajar SMP Diduga Pesta Narkoba di Ruang Kelas Sekolah
-
Banjir Rob Kalimantan Barat Picu Ancaman Hewan Liar Masuk Permukiman, Warga Diminta Waspada
-
TPS Sampah Parit Ngabe Dipindahkan, Dinilai Cemari Lingkungan
-
Penggeledahan KSOP Ketapang Berlanjut, Kejati Kalbar Dalami Dugaan Korupsi Ekspor Bauksit
-
Waspada Superflu, Masyarakat Sambas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan