SuaraKalbar.id - Polres Kubu Raya masih mendalami dugaan kasus penganiayaan terhadap Herman (65), seorang pria paruh baya yang kini dirawat di rumah sakit. Kasus ini sempat viral di media sosial dan terjadi di wilayah perbatasan antara Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, dan Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Menurut keterangan awal dari Satuan Reskrim Polres Kubu Raya, kejadian berlangsung pada malam 1 November 2024 dan diduga berkaitan dengan sengketa lahan. Herman bersama istrinya sedang dalam perjalanan ke warung dari pondok di kebun kelapa mereka di Dusun Setia Jaya ketika peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, mengungkapkan bahwa Herman tiba-tiba dihadang oleh seorang pria berinisial BN, yang langsung merampas ponsel milik Herman dan membuangnya ke parit.
"Tidak berhenti di situ, BN bersama tiga orang lainnya diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan Herman mengalami luka robek di pelipis kiri, memar di dada, dan luka di telapak tangan," ujar Ade.
Istri Herman yang menyaksikan kejadian tersebut berteriak meminta pertolongan. Mengetahui hal itu, Kepala Desa Ambarawa dan sejumlah warga segera membantu Herman, membawanya ke Pos Kesehatan Desa untuk mendapatkan pertolongan pertama, sebelum dirujuk ke Puskesmas Padang Tikar untuk perawatan lebih lanjut.
Sebuah video yang viral di media sosial menyebutkan bahwa insiden ini merupakan tindak pidana pencurian. Namun, Kapolsek Batu Ampar, IPDA Rachmatul Isani Fachri, menegaskan bahwa ini adalah kasus penganiayaan yang diduga dipicu oleh sengketa lahan.
"Kami meminta masyarakat, terutama warga Desa Ambarawa, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian yang akan menyelidiki kasus ini secara profesional dan objektif," tegas Ade.
Polres Kubu Raya berkomitmen untuk menjunjung prinsip transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi tambahan segera melaporkannya.
"Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Ade.
Baca Juga: Karhutla Dekati Rumah Warga di Kubu Raya
Berita Terkait
-
Karhutla Dekati Rumah Warga di Kubu Raya
-
Astra dan Gang Durian: Keramba Ikan Nila jadi Tali Silahturahmi
-
Kisah Inspiratif Warga Gang Durian, Bangun Usaha dari Nol Berkat Program Kampung Berseri Astra
-
31 Unit Damkar Dikerahkan, Api Lahap 5 Ruko di Sungai Raya!
-
Banjir Lumpuhkan Jalur Lintas Provinsi di Kalbar, Ketinggian Air Capai Paha Orang Dewasa
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Niat Kurban untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Bacaan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
-
Lafadz Takbiran Idul Adha 2026 Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Dibaca Mulai Malam Ini
-
Saat Keluarga Pasien di Pontianak Panik Cari Darah, Modus Penipuan Mulai Bermunculan
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari