SuaraKalbar.id - Polres Kubu Raya masih mendalami dugaan kasus penganiayaan terhadap Herman (65), seorang pria paruh baya yang kini dirawat di rumah sakit. Kasus ini sempat viral di media sosial dan terjadi di wilayah perbatasan antara Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, dan Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Menurut keterangan awal dari Satuan Reskrim Polres Kubu Raya, kejadian berlangsung pada malam 1 November 2024 dan diduga berkaitan dengan sengketa lahan. Herman bersama istrinya sedang dalam perjalanan ke warung dari pondok di kebun kelapa mereka di Dusun Setia Jaya ketika peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, mengungkapkan bahwa Herman tiba-tiba dihadang oleh seorang pria berinisial BN, yang langsung merampas ponsel milik Herman dan membuangnya ke parit.
"Tidak berhenti di situ, BN bersama tiga orang lainnya diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan Herman mengalami luka robek di pelipis kiri, memar di dada, dan luka di telapak tangan," ujar Ade.
Istri Herman yang menyaksikan kejadian tersebut berteriak meminta pertolongan. Mengetahui hal itu, Kepala Desa Ambarawa dan sejumlah warga segera membantu Herman, membawanya ke Pos Kesehatan Desa untuk mendapatkan pertolongan pertama, sebelum dirujuk ke Puskesmas Padang Tikar untuk perawatan lebih lanjut.
Sebuah video yang viral di media sosial menyebutkan bahwa insiden ini merupakan tindak pidana pencurian. Namun, Kapolsek Batu Ampar, IPDA Rachmatul Isani Fachri, menegaskan bahwa ini adalah kasus penganiayaan yang diduga dipicu oleh sengketa lahan.
"Kami meminta masyarakat, terutama warga Desa Ambarawa, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian yang akan menyelidiki kasus ini secara profesional dan objektif," tegas Ade.
Polres Kubu Raya berkomitmen untuk menjunjung prinsip transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi tambahan segera melaporkannya.
"Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Ade.
Baca Juga: Karhutla Dekati Rumah Warga di Kubu Raya
Berita Terkait
-
Karhutla Dekati Rumah Warga di Kubu Raya
-
Astra dan Gang Durian: Keramba Ikan Nila jadi Tali Silahturahmi
-
Kisah Inspiratif Warga Gang Durian, Bangun Usaha dari Nol Berkat Program Kampung Berseri Astra
-
31 Unit Damkar Dikerahkan, Api Lahap 5 Ruko di Sungai Raya!
-
Banjir Lumpuhkan Jalur Lintas Provinsi di Kalbar, Ketinggian Air Capai Paha Orang Dewasa
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi