SuaraKalbar.id - Polres Kubu Raya masih mendalami dugaan kasus penganiayaan terhadap Herman (65), seorang pria paruh baya yang kini dirawat di rumah sakit. Kasus ini sempat viral di media sosial dan terjadi di wilayah perbatasan antara Desa Ambarawa, Kecamatan Batu Ampar, dan Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.
Menurut keterangan awal dari Satuan Reskrim Polres Kubu Raya, kejadian berlangsung pada malam 1 November 2024 dan diduga berkaitan dengan sengketa lahan. Herman bersama istrinya sedang dalam perjalanan ke warung dari pondok di kebun kelapa mereka di Dusun Setia Jaya ketika peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.
Aiptu Ade, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, mengungkapkan bahwa Herman tiba-tiba dihadang oleh seorang pria berinisial BN, yang langsung merampas ponsel milik Herman dan membuangnya ke parit.
"Tidak berhenti di situ, BN bersama tiga orang lainnya diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan Herman mengalami luka robek di pelipis kiri, memar di dada, dan luka di telapak tangan," ujar Ade.
Baca Juga: Karhutla Dekati Rumah Warga di Kubu Raya
Istri Herman yang menyaksikan kejadian tersebut berteriak meminta pertolongan. Mengetahui hal itu, Kepala Desa Ambarawa dan sejumlah warga segera membantu Herman, membawanya ke Pos Kesehatan Desa untuk mendapatkan pertolongan pertama, sebelum dirujuk ke Puskesmas Padang Tikar untuk perawatan lebih lanjut.
Sebuah video yang viral di media sosial menyebutkan bahwa insiden ini merupakan tindak pidana pencurian. Namun, Kapolsek Batu Ampar, IPDA Rachmatul Isani Fachri, menegaskan bahwa ini adalah kasus penganiayaan yang diduga dipicu oleh sengketa lahan.
"Kami meminta masyarakat, terutama warga Desa Ambarawa, untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Serahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian yang akan menyelidiki kasus ini secara profesional dan objektif," tegas Ade.
Polres Kubu Raya berkomitmen untuk menjunjung prinsip transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus ini. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki informasi tambahan segera melaporkannya.
"Semua laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkas Ade.
Baca Juga: Astra dan Gang Durian: Keramba Ikan Nila jadi Tali Silahturahmi
Berita Terkait
-
Pendidikan Ridwan Kamil: Viral Mau Dilaporkan ke University of Glasgow Gegara Pidato Seksis
-
Trend Lagu Viral, Bagaimana Gen Z Memengaruhi Industri Musik Kian Populer?
-
Viral Cerita Wanita Mengidap Tumor Payudara Gegara Sering Konsumsi Seblak
-
Viral Sosok Hitam Menyerupai Anak Kecil Terekam CCTV Rumah Sakit, Benarkah Itu Hantu atau Fenomena Pareidolia?
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
-
Naik Tinggi Lagi, Harga Emas Antam Tembus Rp 1,5 Juta/Gram
-
17 Gol Marselino Ferdinan: Kaki Kanan dan Kiri Gacor, Minus Sundulan
Terkini
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi
-
Polisi Tangkap Pemasok Daging Sapi Beku Ilegal di Pontianak
-
5 Kuliner Chinese Food Pontianak Wajib Coba: Dari Bakmi Legendaris Hingga Bubur Ikan Otentik
-
Hendak Tawuran, 7 Pelajar di Desa Kapur Diringkus Polisi