SuaraKalbar.id - Satreskrim Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, berhasil menangkap dua pelaku perjudian Liong Fu di kawasan hutan Kecamatan Sungai Raya, Bengkayang, pada Minggu (10/11). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.
“Kami menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain satu helai kain bergambar Liong Fu, satu buah dadu Liong Fu, satu potongan pipa berwarna biru sebagai penutup buah Liong Fu, satu bungkus rokok yang digunakan sebagai alas goncangan dadu, serta uang tunai sebesar Rp726 ribu yang ditemukan di lokasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, Senin.
Selain barang bukti di lokasi, petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp1,44 juta dalam penguasaan tersangka. AKP Anuar menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga. “Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan lokasi perjudian di sebuah pondok di kawasan hutan,” tambahnya.
Kedua pelaku langsung ditangkap di tempat kejadian, bersama dengan barang bukti yang disita untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian, yang mengatur sanksi bagi mereka yang terlibat dalam praktik perjudian.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Bengkayang.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian yang beroperasi di Kabupaten Bengkayang. Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya kami dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Anuar.
Berita Terkait
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba
-
Aksi Begal Resahkan Warga Kubu Raya, 3 Pelaku Diamankan
-
Berawal dari Kecurigaan Warga, 3 Pemuda di Kapuas Hulu Diciduk Polisi, Ada Apa?
-
Tragis! Tabrakan Maut di Bengkayang, Kakek 70 Tahun Tewas
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM