SuaraKalbar.id - Satreskrim Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, berhasil menangkap dua pelaku perjudian Liong Fu di kawasan hutan Kecamatan Sungai Raya, Bengkayang, pada Minggu (10/11). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.
“Kami menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain satu helai kain bergambar Liong Fu, satu buah dadu Liong Fu, satu potongan pipa berwarna biru sebagai penutup buah Liong Fu, satu bungkus rokok yang digunakan sebagai alas goncangan dadu, serta uang tunai sebesar Rp726 ribu yang ditemukan di lokasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, Senin.
Selain barang bukti di lokasi, petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp1,44 juta dalam penguasaan tersangka. AKP Anuar menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga. “Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan lokasi perjudian di sebuah pondok di kawasan hutan,” tambahnya.
Kedua pelaku langsung ditangkap di tempat kejadian, bersama dengan barang bukti yang disita untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian, yang mengatur sanksi bagi mereka yang terlibat dalam praktik perjudian.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Bengkayang.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian yang beroperasi di Kabupaten Bengkayang. Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya kami dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Anuar.
Berita Terkait
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba
-
Aksi Begal Resahkan Warga Kubu Raya, 3 Pelaku Diamankan
-
Berawal dari Kecurigaan Warga, 3 Pemuda di Kapuas Hulu Diciduk Polisi, Ada Apa?
-
Tragis! Tabrakan Maut di Bengkayang, Kakek 70 Tahun Tewas
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah