SuaraKalbar.id - Satreskrim Polres Bengkayang, Kalimantan Barat, berhasil menangkap dua pelaku perjudian Liong Fu di kawasan hutan Kecamatan Sungai Raya, Bengkayang, pada Minggu (10/11). Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas tersebut.
“Kami menyita beberapa barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain satu helai kain bergambar Liong Fu, satu buah dadu Liong Fu, satu potongan pipa berwarna biru sebagai penutup buah Liong Fu, satu bungkus rokok yang digunakan sebagai alas goncangan dadu, serta uang tunai sebesar Rp726 ribu yang ditemukan di lokasi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, Senin.
Selain barang bukti di lokasi, petugas juga menemukan uang tunai senilai Rp1,44 juta dalam penguasaan tersangka. AKP Anuar menjelaskan bahwa operasi ini berawal dari laporan warga. “Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan akhirnya menemukan lokasi perjudian di sebuah pondok di kawasan hutan,” tambahnya.
Kedua pelaku langsung ditangkap di tempat kejadian, bersama dengan barang bukti yang disita untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 303 Ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian, yang mengatur sanksi bagi mereka yang terlibat dalam praktik perjudian.
Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan demi menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Bengkayang.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian yang beroperasi di Kabupaten Bengkayang. Kami berharap masyarakat terus mendukung upaya kami dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Anuar.
Berita Terkait
-
Dramatis! Lansia Hilang 3 Hari di Desa Pak Utan Bengkayang, Korban Ditemukan dalam Kondisi Lemas
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba
-
Aksi Begal Resahkan Warga Kubu Raya, 3 Pelaku Diamankan
-
Berawal dari Kecurigaan Warga, 3 Pemuda di Kapuas Hulu Diciduk Polisi, Ada Apa?
-
Tragis! Tabrakan Maut di Bengkayang, Kakek 70 Tahun Tewas
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak