SuaraKalbar.id - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Landak, Kabupaten Landak.
"Saya memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Kalbar untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum yang diduga berperan dalam operasional tambang emas yang marak sejak Oktober 2024 di Sungai Landak," ungkap Adam saat ditemui di Pontianak, Senin.
Adam mengungkapkan, dugaan keterlibatan oknum ini berasal dari informasi yang diberikan oleh orang kepercayaan cukong atau pemodal tambang. Bahkan, ia sempat ditawari sejumlah uang agar tidak mengungkap rencana penambangan tersebut.
"Saya merasa wajib melaporkan tawaran ini agar masalah ini bisa diungkap secara transparan," tegasnya.
Surat Terbuka untuk Kapolri dan Aparat Penegak Hukum
Pada awal November 2024, Adam mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Kalbar, dan Kapolres Landak. Surat tersebut mengungkap keberadaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Binua Nahaya dan mendesak penegakan hukum yang tegas.
"Para penambang percaya bahwa tidak ada tindakan dari kepolisian jika tidak ada laporan atau perhatian publik. Namun, saya yakin aparat penegak hukum memiliki mekanisme yang tegas untuk menindak masalah ini," ujarnya dalam surat tersebut.
Adam menambahkan, selain menghentikan aktivitas tambang ilegal, penting untuk menjaga citra institusi penegak hukum di mata masyarakat.
Tambang Ilegal Masih Berlanjut
Meski berbagai upaya telah dilakukan, aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Landak hingga kini masih berlangsung. Hal ini, menurut Adam, menunjukkan bahwa belum ada tindakan tegas dari aparat terhadap para penambang.
Berdasarkan catatan Walhi, upaya penindakan sempat dilakukan pada Juli 2023 setelah laporan serupa diajukan. Namun, aktivitas tambang ilegal kembali marak di wilayah tersebut.
Baca Juga: Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
Adam berharap pihak kepolisian dapat memastikan penghentian kegiatan tambang yang merusak lingkungan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Berita Terkait
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
WNA Ditangkap! Tambang Emas Ilegal di Kalbar Terbongkar, Negara Tekor Triliunan
-
Aparat Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
-
Tim Gabungan Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
-
1 Pekerja Tewas Tertimbun Tanah di Lokasi Pembangunan Smelter PT BAI Mempawah, Walhi Pertanyakan Standar K3
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban