SuaraKalbar.id - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Landak, Kabupaten Landak.
"Saya memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Kalbar untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum yang diduga berperan dalam operasional tambang emas yang marak sejak Oktober 2024 di Sungai Landak," ungkap Adam saat ditemui di Pontianak, Senin.
Adam mengungkapkan, dugaan keterlibatan oknum ini berasal dari informasi yang diberikan oleh orang kepercayaan cukong atau pemodal tambang. Bahkan, ia sempat ditawari sejumlah uang agar tidak mengungkap rencana penambangan tersebut.
"Saya merasa wajib melaporkan tawaran ini agar masalah ini bisa diungkap secara transparan," tegasnya.
Surat Terbuka untuk Kapolri dan Aparat Penegak Hukum
Pada awal November 2024, Adam mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Kalbar, dan Kapolres Landak. Surat tersebut mengungkap keberadaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Binua Nahaya dan mendesak penegakan hukum yang tegas.
"Para penambang percaya bahwa tidak ada tindakan dari kepolisian jika tidak ada laporan atau perhatian publik. Namun, saya yakin aparat penegak hukum memiliki mekanisme yang tegas untuk menindak masalah ini," ujarnya dalam surat tersebut.
Adam menambahkan, selain menghentikan aktivitas tambang ilegal, penting untuk menjaga citra institusi penegak hukum di mata masyarakat.
Tambang Ilegal Masih Berlanjut
Meski berbagai upaya telah dilakukan, aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Landak hingga kini masih berlangsung. Hal ini, menurut Adam, menunjukkan bahwa belum ada tindakan tegas dari aparat terhadap para penambang.
Berdasarkan catatan Walhi, upaya penindakan sempat dilakukan pada Juli 2023 setelah laporan serupa diajukan. Namun, aktivitas tambang ilegal kembali marak di wilayah tersebut.
Baca Juga: Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
Adam berharap pihak kepolisian dapat memastikan penghentian kegiatan tambang yang merusak lingkungan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Berita Terkait
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
WNA Ditangkap! Tambang Emas Ilegal di Kalbar Terbongkar, Negara Tekor Triliunan
-
Aparat Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
-
Tim Gabungan Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
-
1 Pekerja Tewas Tertimbun Tanah di Lokasi Pembangunan Smelter PT BAI Mempawah, Walhi Pertanyakan Standar K3
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Perluas Jangkauan Kesehatan, BRI Peduli Salurkan Ratusan Unit Ambulans di Seluruh Indonesia
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Ekonomi Desa Melalui Program Desa BRILiaN
-
Konsistensi BRI Salurkan BLTS, KUR, dan Dukung Program MBG hingga FLPP Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
-
VinFast: Ketika Kendaraan Listrik Bersenyawa dengan Kehidupan, Membangun Masa Depan Berkelanjutan
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan