SuaraKalbar.id - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Landak, Kabupaten Landak.
"Saya memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Kalbar untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum yang diduga berperan dalam operasional tambang emas yang marak sejak Oktober 2024 di Sungai Landak," ungkap Adam saat ditemui di Pontianak, Senin.
Adam mengungkapkan, dugaan keterlibatan oknum ini berasal dari informasi yang diberikan oleh orang kepercayaan cukong atau pemodal tambang. Bahkan, ia sempat ditawari sejumlah uang agar tidak mengungkap rencana penambangan tersebut.
"Saya merasa wajib melaporkan tawaran ini agar masalah ini bisa diungkap secara transparan," tegasnya.
Surat Terbuka untuk Kapolri dan Aparat Penegak Hukum
Pada awal November 2024, Adam mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Kalbar, dan Kapolres Landak. Surat tersebut mengungkap keberadaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Binua Nahaya dan mendesak penegakan hukum yang tegas.
"Para penambang percaya bahwa tidak ada tindakan dari kepolisian jika tidak ada laporan atau perhatian publik. Namun, saya yakin aparat penegak hukum memiliki mekanisme yang tegas untuk menindak masalah ini," ujarnya dalam surat tersebut.
Adam menambahkan, selain menghentikan aktivitas tambang ilegal, penting untuk menjaga citra institusi penegak hukum di mata masyarakat.
Tambang Ilegal Masih Berlanjut
Meski berbagai upaya telah dilakukan, aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Landak hingga kini masih berlangsung. Hal ini, menurut Adam, menunjukkan bahwa belum ada tindakan tegas dari aparat terhadap para penambang.
Berdasarkan catatan Walhi, upaya penindakan sempat dilakukan pada Juli 2023 setelah laporan serupa diajukan. Namun, aktivitas tambang ilegal kembali marak di wilayah tersebut.
Baca Juga: Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
Adam berharap pihak kepolisian dapat memastikan penghentian kegiatan tambang yang merusak lingkungan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Berita Terkait
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
WNA Ditangkap! Tambang Emas Ilegal di Kalbar Terbongkar, Negara Tekor Triliunan
-
Aparat Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
-
Tim Gabungan Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
-
1 Pekerja Tewas Tertimbun Tanah di Lokasi Pembangunan Smelter PT BAI Mempawah, Walhi Pertanyakan Standar K3
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Sabun Kojie San untuk Wajah atau Badan? Simak Kegunaan dan Kandungannya
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap
-
BRI Peduli Siapkan 500 Volunteer Dari Program "Yok Kita Gas", Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
Lewat PELOPOR 2026, BRI Perluas Agen Perubahan Budaya Antikorupsi
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum