SuaraKalbar.id - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Landak, Kabupaten Landak.
"Saya memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Kalbar untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum yang diduga berperan dalam operasional tambang emas yang marak sejak Oktober 2024 di Sungai Landak," ungkap Adam saat ditemui di Pontianak, Senin.
Adam mengungkapkan, dugaan keterlibatan oknum ini berasal dari informasi yang diberikan oleh orang kepercayaan cukong atau pemodal tambang. Bahkan, ia sempat ditawari sejumlah uang agar tidak mengungkap rencana penambangan tersebut.
"Saya merasa wajib melaporkan tawaran ini agar masalah ini bisa diungkap secara transparan," tegasnya.
Surat Terbuka untuk Kapolri dan Aparat Penegak Hukum
Pada awal November 2024, Adam mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Kalbar, dan Kapolres Landak. Surat tersebut mengungkap keberadaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Binua Nahaya dan mendesak penegakan hukum yang tegas.
"Para penambang percaya bahwa tidak ada tindakan dari kepolisian jika tidak ada laporan atau perhatian publik. Namun, saya yakin aparat penegak hukum memiliki mekanisme yang tegas untuk menindak masalah ini," ujarnya dalam surat tersebut.
Adam menambahkan, selain menghentikan aktivitas tambang ilegal, penting untuk menjaga citra institusi penegak hukum di mata masyarakat.
Tambang Ilegal Masih Berlanjut
Meski berbagai upaya telah dilakukan, aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Landak hingga kini masih berlangsung. Hal ini, menurut Adam, menunjukkan bahwa belum ada tindakan tegas dari aparat terhadap para penambang.
Berdasarkan catatan Walhi, upaya penindakan sempat dilakukan pada Juli 2023 setelah laporan serupa diajukan. Namun, aktivitas tambang ilegal kembali marak di wilayah tersebut.
Baca Juga: Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
Adam berharap pihak kepolisian dapat memastikan penghentian kegiatan tambang yang merusak lingkungan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Berita Terkait
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
WNA Ditangkap! Tambang Emas Ilegal di Kalbar Terbongkar, Negara Tekor Triliunan
-
Aparat Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
-
Tim Gabungan Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
-
1 Pekerja Tewas Tertimbun Tanah di Lokasi Pembangunan Smelter PT BAI Mempawah, Walhi Pertanyakan Standar K3
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'
-
Prabowo Datang ke Titik Karhutla Kubu Raya, Minta Pemadaman Dipercepat
-
Duh! Asap Karhutla Ketapang Mengancam Pontianak hingga Negara Tetangga
-
BRI Group Sabet Enam Penghargaan Bergengsi Finance Asia 2026
-
Pengguna Qlola Tumbuh 42,6 Persen, BRI Hadirkan Tampilan Baru untuk Nasabah Bisnis