SuaraKalbar.id - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Barat, Hendrikus Adam, memenuhi panggilan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) untuk memberikan keterangan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Landak, Kabupaten Landak.
"Saya memenuhi panggilan Bidang Propam Polda Kalbar untuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum yang diduga berperan dalam operasional tambang emas yang marak sejak Oktober 2024 di Sungai Landak," ungkap Adam saat ditemui di Pontianak, Senin.
Adam mengungkapkan, dugaan keterlibatan oknum ini berasal dari informasi yang diberikan oleh orang kepercayaan cukong atau pemodal tambang. Bahkan, ia sempat ditawari sejumlah uang agar tidak mengungkap rencana penambangan tersebut.
"Saya merasa wajib melaporkan tawaran ini agar masalah ini bisa diungkap secara transparan," tegasnya.
Surat Terbuka untuk Kapolri dan Aparat Penegak Hukum
Pada awal November 2024, Adam mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Kalbar, dan Kapolres Landak. Surat tersebut mengungkap keberadaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Binua Nahaya dan mendesak penegakan hukum yang tegas.
"Para penambang percaya bahwa tidak ada tindakan dari kepolisian jika tidak ada laporan atau perhatian publik. Namun, saya yakin aparat penegak hukum memiliki mekanisme yang tegas untuk menindak masalah ini," ujarnya dalam surat tersebut.
Adam menambahkan, selain menghentikan aktivitas tambang ilegal, penting untuk menjaga citra institusi penegak hukum di mata masyarakat.
Tambang Ilegal Masih Berlanjut
Meski berbagai upaya telah dilakukan, aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Landak hingga kini masih berlangsung. Hal ini, menurut Adam, menunjukkan bahwa belum ada tindakan tegas dari aparat terhadap para penambang.
Berdasarkan catatan Walhi, upaya penindakan sempat dilakukan pada Juli 2023 setelah laporan serupa diajukan. Namun, aktivitas tambang ilegal kembali marak di wilayah tersebut.
Baca Juga: Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
Adam berharap pihak kepolisian dapat memastikan penghentian kegiatan tambang yang merusak lingkungan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
Berita Terkait
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
WNA Ditangkap! Tambang Emas Ilegal di Kalbar Terbongkar, Negara Tekor Triliunan
-
Aparat Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
-
Tim Gabungan Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
-
1 Pekerja Tewas Tertimbun Tanah di Lokasi Pembangunan Smelter PT BAI Mempawah, Walhi Pertanyakan Standar K3
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan
-
BRImo Naik Daun! 43,9 Juta Pengguna Nikmati Layanan Digital BRI
-
Kopi Toejoean Manfaatkan Biji Kopi Nusantara Lokal Maupun Distributor
-
Naik Kelas, UMKM Fashion Bandung Makin Dikenal Lewat Rumah BUMN BRI