SuaraKalbar.id - Aparat penegak hukum dari Polres Kapuas Hulu, bekerja sama dengan tim gabungan, melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya melindungi lingkungan dari kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal.
Penertiban dilakukan di lokasi Rantau Penawan, di mana aparat menemukan 14 bak alat yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal tersebut.
"Kami membakar semua peralatan tambang yang ditemukan sebagai tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal ini," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, Minggu (15/9).
Menurutnya, meskipun tidak ada aktivitas tambang saat tim tiba di lokasi, penertiban tetap dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan video aktivitas PETI yang beredar di media sosial. Masyarakat khawatir dengan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan emas tanpa izin ini.
Lebih lanjut, aparat mengidentifikasi pemilik lahan tambang sebagai warga Desa Menapar berinisial D, serta koordinator aktivitas tambang berinisial DM alias D, warga Desa Tanjung Kapuas. Namun, saat penertiban, tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap.
"Kami sering kali melakukan sosialisasi terkait bahaya PETI, namun karena masih ada yang melanggar, tindakan tegas seperti ini perlu dilakukan," ujar Iptu Rinto.
Ia berharap, melalui penindakan ini, aktivitas tambang ilegal di wilayah Kapuas Hulu bisa ditekan, dan masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan dapat mengikuti aturan yang berlaku.
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel TNI, Polri, Satpol PP, dan warga setempat. Penertiban PETI di Kecamatan Suhaid telah beberapa kali dilakukan, namun aktivitas ilegal tersebut masih menjadi masalah serius di wilayah Kapuas Hulu.
Baca Juga: Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi di Kapuas Hulu Terancam Enam Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi di Kapuas Hulu Terancam Enam Tahun Penjara
-
Tim Gabungan Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
-
Pelestarian Adat dan Budaya di Sungai Utik Harumkan Nama Kapuas Hulu
-
7 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Ferry di Kapuas Hulu
-
Mantan Kepala Desa Segar Wangi Ketapang Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Kasus PETI
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Sambas: Dua Pengendara Motor Tewas dalam Tabrakan dengan Mobil Box
-
Stok BBM di Papua Selama Ramadan 2026 Dipastikan Aman
-
Jadwal Buka Puasa Kalimantan Barat 20 Februari 2026
-
77 Titik Layanan Penukaran Uang di Kalimantan Barat Selama Ramadan 2026
-
Tips Menjaga Kebugaran Saat Puasa di Usia 30-an, Tetap Bugar dan Produktif