SuaraKalbar.id - Aparat penegak hukum dari Polres Kapuas Hulu, bekerja sama dengan tim gabungan, melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya melindungi lingkungan dari kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal.
Penertiban dilakukan di lokasi Rantau Penawan, di mana aparat menemukan 14 bak alat yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal tersebut.
"Kami membakar semua peralatan tambang yang ditemukan sebagai tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal ini," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, Minggu (15/9).
Menurutnya, meskipun tidak ada aktivitas tambang saat tim tiba di lokasi, penertiban tetap dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan video aktivitas PETI yang beredar di media sosial. Masyarakat khawatir dengan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan emas tanpa izin ini.
Lebih lanjut, aparat mengidentifikasi pemilik lahan tambang sebagai warga Desa Menapar berinisial D, serta koordinator aktivitas tambang berinisial DM alias D, warga Desa Tanjung Kapuas. Namun, saat penertiban, tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap.
"Kami sering kali melakukan sosialisasi terkait bahaya PETI, namun karena masih ada yang melanggar, tindakan tegas seperti ini perlu dilakukan," ujar Iptu Rinto.
Ia berharap, melalui penindakan ini, aktivitas tambang ilegal di wilayah Kapuas Hulu bisa ditekan, dan masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan dapat mengikuti aturan yang berlaku.
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel TNI, Polri, Satpol PP, dan warga setempat. Penertiban PETI di Kecamatan Suhaid telah beberapa kali dilakukan, namun aktivitas ilegal tersebut masih menjadi masalah serius di wilayah Kapuas Hulu.
Baca Juga: Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi di Kapuas Hulu Terancam Enam Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi di Kapuas Hulu Terancam Enam Tahun Penjara
-
Tim Gabungan Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
-
Pelestarian Adat dan Budaya di Sungai Utik Harumkan Nama Kapuas Hulu
-
7 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Ferry di Kapuas Hulu
-
Mantan Kepala Desa Segar Wangi Ketapang Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Kasus PETI
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program