SuaraKalbar.id - Aparat penegak hukum dari Polres Kapuas Hulu, bekerja sama dengan tim gabungan, melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Suhaid, Kapuas Hulu. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya melindungi lingkungan dari kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal.
Penertiban dilakukan di lokasi Rantau Penawan, di mana aparat menemukan 14 bak alat yang digunakan untuk kegiatan tambang ilegal tersebut.
"Kami membakar semua peralatan tambang yang ditemukan sebagai tindakan tegas untuk menghentikan kegiatan ilegal ini," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu, Iptu Rinto Sihombing, Minggu (15/9).
Menurutnya, meskipun tidak ada aktivitas tambang saat tim tiba di lokasi, penertiban tetap dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat dan video aktivitas PETI yang beredar di media sosial. Masyarakat khawatir dengan dampak lingkungan yang diakibatkan oleh penambangan emas tanpa izin ini.
Lebih lanjut, aparat mengidentifikasi pemilik lahan tambang sebagai warga Desa Menapar berinisial D, serta koordinator aktivitas tambang berinisial DM alias D, warga Desa Tanjung Kapuas. Namun, saat penertiban, tidak ada pelaku yang berhasil ditangkap.
"Kami sering kali melakukan sosialisasi terkait bahaya PETI, namun karena masih ada yang melanggar, tindakan tegas seperti ini perlu dilakukan," ujar Iptu Rinto.
Ia berharap, melalui penindakan ini, aktivitas tambang ilegal di wilayah Kapuas Hulu bisa ditekan, dan masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan dapat mengikuti aturan yang berlaku.
Operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk personel TNI, Polri, Satpol PP, dan warga setempat. Penertiban PETI di Kecamatan Suhaid telah beberapa kali dilakukan, namun aktivitas ilegal tersebut masih menjadi masalah serius di wilayah Kapuas Hulu.
Baca Juga: Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi di Kapuas Hulu Terancam Enam Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Pelaku Penyelundupan BBM Subsidi di Kapuas Hulu Terancam Enam Tahun Penjara
-
Tim Gabungan Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu
-
Pelestarian Adat dan Budaya di Sungai Utik Harumkan Nama Kapuas Hulu
-
7 Orang jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Ferry di Kapuas Hulu
-
Mantan Kepala Desa Segar Wangi Ketapang Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Kasus PETI
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
5 Sepatu Lari Terbaik untuk Lari Santai di Waterfront Kapuas Pontianak saat Sore Hari
-
Jokowi Bakal Main Film Kolosal Dayak? Panglima Jilah Sebut Jadi Pemeran Utama
-
Operasi Pasar Murah Pontianak 2026, 6.000 Paket Sembako Dijual Jelang Idul Adha
-
Kalimantan Barat Jadi Penyumbang Titik Panas Terbesar, Karhutla Dikhawatirkan Meluas
-
Kasus Dugaan Asusila Guncang PSHT Pontianak, Dua Remaja Disebut Jadi Korban